email: javasatu888@gmail.com
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
Javasatu.com
Jumat, 5 Juni 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

DPRD Gresik Ajak Satlinmas Desa/Kelurahan Memelihara Ketentraman dan Ketertiban

by Sudasir Al Ayyubi
8 Desember 2022

JAVASATU.COM-GRESIK- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gresik melalui Komisi II, Hj Lilik Hidayati dari Fraksi PPP dan Markasim dari Fraksi Gerindra mengajak Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlinmas) tingkat Desa/Kelurahan mewujudkan dan memelihara ketentraman dan ketertiban yang ada di masyarakat.

Anggota DPRD Lilik Hidayati (duduk di depan dua dari kiri) saat memaparkan materi di FGD Satlinmas wilayah Kebomas, Kabupaten Gresik. (Foto: Sudasir Al Ayyubi/Javasatu.com)

Hal itu disampaikan kedua anggota DPRD Gresik saat melakukan Focus Group Discussion (FGD) dengan puluhan perwakilan Satlinmas di wilayah Kecamatan Kebomas yang dihadiri Forkopimcam Kecamatan Kebomas pada Rabu (7/12/2022) bertempat di Lantai 2 Gedung Kecamatan Kebomas dengan mengambil tema “Pemeliharaan Ketentraman dan Ketertiban Bersama Satlinmas Desa/Kelurahan”.

Menurut Lilik, Satinmas memiliki potensi yang besar dalam penyelenggaraan dan pemeliharaan ketertiban. Namun banyak yang tidak menyadari sehingga tidak dimanfaatkan. Padahal Satlinmas adalah organisasi yang paling dekat di tengah masyarakat, mempunyai tugas untuk melakukan kegiatan trantibumlinmas tingkat desa dan kelurahan.

“Untuk itu, mari kita maksimalkan peran Satlinmas di wilayah masing-masing untuk menciptakan dan memelihara ketentraman dan ketertiban di tengah masyarakat” tegas Lilik di hadapan peserta FGD.

Dalam materi FGD, Lilik memaparkan, wewnang pembentukan Satlinmas di tingkat Kabupaten ditetapkan dan diputuskan oleh Bupati. Sedang tingkat desa oleh Kepala Desa (Kades).

“Berdasar Perda Gresik No 2 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketentraman dan Perlindungan Masyarakat bahwa, Pelindungan Masyarakat (Linmas ) adalah segenap upaya dan kegiatan yang dilakukan dalam rangka melindungi masyarakat dari gangguan dengan ruang lingkup berdasarkan ketentuan Peraturan Perundang-undangan. Pembinaan ketenteraman, ketertiban umum, dan pelindungan masyarakat oleh Bupati, Camat, Lurah/Kepala Desa” papar Lilik.

Sedangakan, lanjut dia, jika berdasar pada Pasal 1 Permendagri No 26/2020 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketentraman serta Perlindungan Masyarakat peran Linmas cukup luas.

BacaJuga :

Pelaku Pembacokan di Gresik Ditangkap di Malang Usai Kabur

ASN Gresik Dimudahkan Nabung Haji

“Upaya dalam rangka melindungi masyarakat dari gangguan yang diakibatkan oleh bencana serta upaya untuk melaksanakan tugas membantu penanganan bencana guna mengurangi dan memperkecil akibat bencana, membantu memelihara keamanan, ketenteraman dan ketertiban masyarakat, membantu kegiatan sosial kemasyarakatan, membantu memelihara ketenteraman dan ketertiban pada saat pemilihan kepala desa, pemilihan kepala daerah, dan pemilihan umum, serta membantu upaya pertahanan negara” sambungnya.

Lebih jauh, Lilik menjabarkan, tugas Linmas di tengah masyarakat, meliputi, membantu menyelenggarakan ketenteraman, ketertiban umum dan Linmas dalam skala kewenangan Desa/Kelurahan. Membantu penanganan ketenteraman, ketertiban umum dan keamanan dalam penyelenggaraan. Pemilihan kepala daerah dan pemilihan umum. Membantu dalam penanggulangan dan pencegahan bencana serta kebakaran.

“Kemudian, Membantu keamanan, ketenteraman dan ketertiban umum masyarakat. membantu pelaksanaan pembinaan dan bimbingan kemasyarakatan. Membantu dalam kegiatan sosial kemasyarakatan. Membantu upaya pertahanan negara. Membantu pengamanan objek vital. Dan, melaksanakan tugas lain yang diberikan oleh Kepala Satlinmas” imbuh Lilik.

(Foto: Sudasir Al Ayyubi/Javasatu.com)

Di sesi tanya jawab. salah satu perwakilan Satlinmas dari Kelurahan Gending dan Desa Segoro Madu Kecamatan Kebomas berharap Satlinmas mendapatkan insentif dari Pemerintah. Menurut dia, Linmas adalah garda terdepan dalam melindungi dan mengayomi warga di tingkat paling bawah.

Menanggapi itu, Hj Lilik berujar akan berkoordinasi serta melakukan pembahasan dengan pihak terkait,

“Semua saran dan usulan akan diperjuangkan dan dibahas dengan dinas terkait, agar merekah bisa sejahtera. Untuk menghadapi Hari Natal dan Tahun Baru diperlukan kerja keras untuk mencegah hal-hal yang tidak dinginkan. Tetap menjaga ketentraman, keamanan serta kenyaman masyarakat” pungkas Lilik.

(Foto: Sudasir Al Ayyubi/Javasatu.com)

Di tempat yang sama, Anggota DPRD Gresik, Markasim menegaskan, Satlinmas memiliki hak meliputi, mendapatkan kesempatan mengikuti peningkatan kapasitas Linmas. Mendapatkan kartu tanda Anggota Satlinmas. Mendapatkan sarana dan prasarana penunjang tugas operasional.

“Mendapatkan piagam penghargaan bagi yang telah mengabdi selama 10 (sepuluh) dan 20 (dua puluh) tahun dari bupati/wali kota serta 30 (tiga puluh) tahun dari gubernur. Dan, mendapatkan biaya operasional dalam menunjang pelaksanaan tugas” sambung Markasim mengakhiri. (Adv/Bas/Arf)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: AdvertorialDPRD GresikFGDKecamatan KebomasLilik HidayatiMarkasimSatlinmas

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

TK Siti Maryam Depok Kenalkan Aksi Iklim Sejak Usia Dini

Jelang Sura Agung, Polres Gresik Larang Konvoi dan Bawa Sajam

Kasus Eks Kepala BGN Menjalar, DPRD Kabupaten Malang Soroti Potensi Jual Beli Titik SPPG

PMI, Puskesmas dan Warga Selodakon Jember Bersatu Perangi DBD

DPRD Kabupaten Malang: Jalan Balekambang Diperlebar untuk Genjot Wisata

Komisi IX DPR Siap Awasi Kebijakan Pemerintah soal Harga Obat

620 Lampu Tenaga Surya akan Terangi Jalur Gondanglegi-Balekambang

Jalan Gondanglegi-Balekambang Jadi Jalan Nasional Mulai 2027

MA Kabulkan PK PERADI Otto Hasibuan, DPC PERADI Malang Ajak Advokat Bersatu

Iduladha Satukan Mahasiswa KKN Al-Qolam Malang dengan Warga Kampung Baru

Prev Next

POPULER HARI INI

MA Kabulkan PK PERADI Otto Hasibuan, DPC PERADI Malang Ajak Advokat Bersatu

Kasus Eks Kepala BGN Menjalar, DPRD Kabupaten Malang Soroti Potensi Jual Beli Titik SPPG

Kepala BGN Berganti, GAPEMBI Minta Nasib 372 SPPG di Jatim Segera Dievaluasi

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Rumah di Rembun Dampit Digerebek, Polisi Temukan 44,6 Gram Sabu

BERITA LAINNYA

TK Siti Maryam Depok Kenalkan Aksi Iklim Sejak Usia Dini

Jelang Sura Agung, Polres Gresik Larang Konvoi dan Bawa Sajam

Kasus Eks Kepala BGN Menjalar, DPRD Kabupaten Malang Soroti Potensi Jual Beli Titik SPPG

PMI, Puskesmas dan Warga Selodakon Jember Bersatu Perangi DBD

DPRD Kabupaten Malang: Jalan Balekambang Diperlebar untuk Genjot Wisata

Komisi IX DPR Siap Awasi Kebijakan Pemerintah soal Harga Obat

620 Lampu Tenaga Surya akan Terangi Jalur Gondanglegi-Balekambang

Jalan Gondanglegi-Balekambang Jadi Jalan Nasional Mulai 2027

MA Kabulkan PK PERADI Otto Hasibuan, DPC PERADI Malang Ajak Advokat Bersatu

Iduladha Satukan Mahasiswa KKN Al-Qolam Malang dengan Warga Kampung Baru

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Bangunan Tutup Sungai Kadalpang Disetop Pemkot Malang

Pembangunan Jembatan Aramco Blora Masuk Tahap Akhir

Matvey Safonov Siap Bersaing Raih Posisi Utama di PSG

Road Race Malang Tekan Balap Liar, Ajang Berburu Talenta Pembalap Muda

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion

© 2026 Javasatu. All Right Reserved