email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Senin, 6 Oktober 2025
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Kelabui Petugas, Pick Up Luar Malang Angkut Orang Ditutupi Terpal

by Syaiful Arif
25 Mei 2020

JAVASATU.COM-MALANG- Pada masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Malang Raya. Sebuah mobil jenis Pick Up diketahui bernopol luar Malang W 9085 NV (Sidoarjo,red), mecoba masuk kota Malang dengan modus angkut barang ditutupi terpal. Setelah di periksa oleh petugas saat melewati Pos Penyekatan dan Cek Poin Hawai Water Park (Gapura Graha Kencana-Adiputro) didalam terpal berisi 3 orang yang hendak memasuki kota Malang. Senin (25/5/2020) dini hari.

Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kota Malang, Handi Priyanto mengungkapkan selain 3 penumpang dibelakang, didepan juga ada 3 penumpang. Setelah dicek dan diberikan teguran, kendaraan tersebut disuruh putar balik ke daerah asalnya.

“Setelah kita BAP, cek sesuai protokol covid, langsung kita suruh putar balik. Ada 3 orang yang disembunyikan di belakang dengan ditutupi terpal. Dan didepan ada 3 orang penumpang. Tanpa ada surat keterangan jalan. Lebih lebih sudah ada indikasi dan modus masuk kota Malang dengan sembunyi sembunyi” terang Handi.

Handi menambahkan, saat ditanya petugas, para penumpang tersebut akan masuk Kota Malang dengan tujuan silaturrahmi ke keluarga saat hari Raya Idul Fitri.

ADVERTISEMENT

Dikatakan Handi, dari data di Pospam Penyekatan dan Cek Poin, hingga tanggal 25 Mei 2020 siang, terdata jumlah kendaraan roda dua (R2) yang diperiksa sebanyak 57.904, dan yang diputar balik sebanyak 2.866. Sedangkan roda empat (R4) terperiksa sebanyak 33.521 kendaraan, dan yang diputar balik sejumlah 1.549 R4.

“Ada pun untuk blanko teguran PSBB telah kita keluarkan sebanyak 1.611 blanko teguran” jelasnya.

Blanko teguran diberikan, lanjut Handi, karena pengguna kendaraan tidak menggunakan masker, suhu tubuh pengendara di atas normal. R2 berbasis aplikasi mengangkut orang. Pengendara R2 membonceng orang tidak satu alamat (bukan keluarga, red). Penumpang R4 yang tidak memperhatikan posisi physical distancing atau mengangkut penumpang lebih dari 50 persen dari kapasitas, melebihi batas jam operasional (diatur jam aktifitas selama PSBB pukul 04.00 s/d 22.00 wib, red).

BacaJuga :

Wali Kota Malang Jenguk Santri Korban Musibah Ponpes Al Khoziny Sidoarjo

Warga Rampal Celaket Malang Beri Kejutan Koramil Klojen di HUT ke-80 TNI

“Tak bawa identitas diri dan juga memfungsikan angkutan tidak semestinya seperti kejadian tadi pagi juga kita beri blanko teguran” pungkas Handi. (Saf/Red)

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: beritaberita videoDisuhub Kota MalangPSBB

BERITA TERBARU

Lapas Kelas I Malang Panen 6 Kuintal Edamame, Bukti Kemandirian Warga Binaan SAE

Wali Kota Malang Jenguk Santri Korban Musibah Ponpes Al Khoziny Sidoarjo

ADVERTISEMENT

Void Grip, Band Alternatif Asal Padang Siap Ramaikan Skena Musik Indonesia

Satgas TNI Kontingen Garuda Raih Medali Kehormatan PBB di Kongo

HUT ke-80 TNI di Makassar, Panglima TNI Tekankan Kemanunggalan dengan Rakyat

Prev Next

POPULER HARI INI

Pemkab Gresik Maksimalkan SILOPINTER, Pendapatan Pajak Daerah Tembus Rp960 Miliar

Warga Rampal Celaket Malang Beri Kejutan Koramil Klojen di HUT ke-80 TNI

Wali Kota Malang Jenguk Santri Korban Musibah Ponpes Al Khoziny Sidoarjo

Umpatan “Ndasmu” Menurut Rasa Bahasa Jawa

STIT Raden Santri Gresik Dorong Mahasiswa Kuasai ELT untuk Penelitian Keislaman dan Konflik Global

BERITA LAINNYA

Void Grip, Band Alternatif Asal Padang Siap Ramaikan Skena Musik Indonesia

Satgas TNI Kontingen Garuda Raih Medali Kehormatan PBB di Kongo

HUT ke-80 TNI di Makassar, Panglima TNI Tekankan Kemanunggalan dengan Rakyat

Galeri Bung Karno dan ARIES Akan Gelar Dialog Kebangsaan Dukung Indonesia Emas 2045

Pengamat Nasky Nilai Langkah Prabowo Selamatkan SDA Selaras Pasal 33 UUD 1945

Prev Next

BERITA KHUSUS

DPRD Kabupaten Malang dan Bupati Sanusi Sepakat Perkuat Tata Kelola Daerah

RSUD Gresik Sehati Resmi Dibuka, Percepat Akses Layanan Kesehatan di Gresik Selatan

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Bupati Yani Janji Warga Gresik Tetap Diprioritaskan Kerja di JIIPE

Pemkab Gresik Maksimalkan SILOPINTER, Pendapatan Pajak Daerah Tembus Rp960 Miliar

Umpatan “Ndasmu” Menurut Rasa Bahasa Jawa

3.205 Atlet Taekwondo Jatim Adu Skill di Kejurprov Pelajar 2025 Malang

Papan Ucapan Selamat untuk Budiar Jadi Sekda Kabupaten Malang Ramai Terpasang, Besoknya Raib

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2025 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2025 Javasatu. All Right Reserved