email: javasatu888@gmail.com
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
Javasatu.com
Sabtu, 16 Mei 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Kelabui Petugas, Pick Up Luar Malang Angkut Orang Ditutupi Terpal

by Syaiful Arif
25 Mei 2020

JAVASATU.COM-MALANG- Pada masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Malang Raya. Sebuah mobil jenis Pick Up diketahui bernopol luar Malang W 9085 NV (Sidoarjo,red), mecoba masuk kota Malang dengan modus angkut barang ditutupi terpal. Setelah di periksa oleh petugas saat melewati Pos Penyekatan dan Cek Poin Hawai Water Park (Gapura Graha Kencana-Adiputro) didalam terpal berisi 3 orang yang hendak memasuki kota Malang. Senin (25/5/2020) dini hari.

Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kota Malang, Handi Priyanto mengungkapkan selain 3 penumpang dibelakang, didepan juga ada 3 penumpang. Setelah dicek dan diberikan teguran, kendaraan tersebut disuruh putar balik ke daerah asalnya.

“Setelah kita BAP, cek sesuai protokol covid, langsung kita suruh putar balik. Ada 3 orang yang disembunyikan di belakang dengan ditutupi terpal. Dan didepan ada 3 orang penumpang. Tanpa ada surat keterangan jalan. Lebih lebih sudah ada indikasi dan modus masuk kota Malang dengan sembunyi sembunyi” terang Handi.

Handi menambahkan, saat ditanya petugas, para penumpang tersebut akan masuk Kota Malang dengan tujuan silaturrahmi ke keluarga saat hari Raya Idul Fitri.

Dikatakan Handi, dari data di Pospam Penyekatan dan Cek Poin, hingga tanggal 25 Mei 2020 siang, terdata jumlah kendaraan roda dua (R2) yang diperiksa sebanyak 57.904, dan yang diputar balik sebanyak 2.866. Sedangkan roda empat (R4) terperiksa sebanyak 33.521 kendaraan, dan yang diputar balik sejumlah 1.549 R4.

“Ada pun untuk blanko teguran PSBB telah kita keluarkan sebanyak 1.611 blanko teguran” jelasnya.

BacaJuga :

Kejurkot Catur Wali Kota Malang 2026, Ratusan Atlet Junior dan Senior Adu Strategi

Malang Futsal League 2026 Jadi Ajang Buru Bibit Atlet Muda

Blanko teguran diberikan, lanjut Handi, karena pengguna kendaraan tidak menggunakan masker, suhu tubuh pengendara di atas normal. R2 berbasis aplikasi mengangkut orang. Pengendara R2 membonceng orang tidak satu alamat (bukan keluarga, red). Penumpang R4 yang tidak memperhatikan posisi physical distancing atau mengangkut penumpang lebih dari 50 persen dari kapasitas, melebihi batas jam operasional (diatur jam aktifitas selama PSBB pukul 04.00 s/d 22.00 wib, red).

“Tak bawa identitas diri dan juga memfungsikan angkutan tidak semestinya seperti kejadian tadi pagi juga kita beri blanko teguran” pungkas Handi. (Saf/Red)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: beritaberita videoDisuhub Kota MalangPSBB

BERITA TERBARU

TNI dan Warga Kompak Hijaukan Pesisir Mimika

Gabriëlle Suarakan Kritik Sosial Lewat EP Metal Animals

UMKM Sekam Padi Binaan Polres Gresik Mendunia, Diapresiasi Kapolri

Pemkab Malang Kumpulkan Seluruh OPD Usai Polemik Surat

Sekda Kabupaten Malang Tekankan Good Governance dan Tertib Administrasi

Rp343 Miliar Digelontorkan untuk Jalan Wisata Malang Selatan

100 Bidang Tanah Hambat Proyek Jalan Malang Selatan

Proyek Jalan Gondanglegi-Balekambang Molor hingga Akhir 2026

Libur Panjang, Wisatawan Diminta Hindari Jalur Gondanglegi-Bantur

Leo A Permana Dilantik Jadi Ketua IKADIN Jatim, Fokus Bela Kaum Marginal

Prev Next

POPULER HARI INI

Kisah Zubaedah Bertahan di Lorong Pasar Kebalen yang Sunyi

Dugaan Penyelewengan Program Bongkar Ratoon Tebu di Malang Disorot DPRD

DPRD Soroti Izin Toko Minol di Malang, Pemkot Diminta Tak Berlindung di Balik OSS

OPINI: Kota Batu Aman dari Begal: “Jangan Mudah Terprovokasi Hoaks Media Sosial”

Keluarga Purnawirawan TNI di Malang Mengadu ke DPRD soal Rencana Penertiban Rumah

BERITA LAINNYA

TNI dan Warga Kompak Hijaukan Pesisir Mimika

Gabriëlle Suarakan Kritik Sosial Lewat EP Metal Animals

UMKM Sekam Padi Binaan Polres Gresik Mendunia, Diapresiasi Kapolri

Pemkab Malang Kumpulkan Seluruh OPD Usai Polemik Surat

Sekda Kabupaten Malang Tekankan Good Governance dan Tertib Administrasi

Rp343 Miliar Digelontorkan untuk Jalan Wisata Malang Selatan

100 Bidang Tanah Hambat Proyek Jalan Malang Selatan

Proyek Jalan Gondanglegi-Balekambang Molor hingga Akhir 2026

Libur Panjang, Wisatawan Diminta Hindari Jalur Gondanglegi-Bantur

Leo A Permana Dilantik Jadi Ketua IKADIN Jatim, Fokus Bela Kaum Marginal

Prev Next

POPULER MINGGU INI

DPRD Soroti Izin Toko Minol di Malang, Pemkot Diminta Tak Berlindung di Balik OSS

Kisah Zubaedah Bertahan di Lorong Pasar Kebalen yang Sunyi

Wayang Kulit di Trowulan Mojokerto, Kosgoro 57 Gaungkan Persatuan

Relokasi Pasar Gadang Malang, Pedagang Akui Omzet Sempat Turun

APS Naik Tajam, Pemkot Malang Curigai Data Tak Valid

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion

© 2026 Javasatu. All Right Reserved