email: javasatu888@gmail.com
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
Javasatu.com
Senin, 22 Juni 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Kelabui Petugas, Pick Up Luar Malang Angkut Orang Ditutupi Terpal

by Syaiful Arif
25 Mei 2020

JAVASATU.COM-MALANG- Pada masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Malang Raya. Sebuah mobil jenis Pick Up diketahui bernopol luar Malang W 9085 NV (Sidoarjo,red), mecoba masuk kota Malang dengan modus angkut barang ditutupi terpal. Setelah di periksa oleh petugas saat melewati Pos Penyekatan dan Cek Poin Hawai Water Park (Gapura Graha Kencana-Adiputro) didalam terpal berisi 3 orang yang hendak memasuki kota Malang. Senin (25/5/2020) dini hari.

Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kota Malang, Handi Priyanto mengungkapkan selain 3 penumpang dibelakang, didepan juga ada 3 penumpang. Setelah dicek dan diberikan teguran, kendaraan tersebut disuruh putar balik ke daerah asalnya.

“Setelah kita BAP, cek sesuai protokol covid, langsung kita suruh putar balik. Ada 3 orang yang disembunyikan di belakang dengan ditutupi terpal. Dan didepan ada 3 orang penumpang. Tanpa ada surat keterangan jalan. Lebih lebih sudah ada indikasi dan modus masuk kota Malang dengan sembunyi sembunyi” terang Handi.

Handi menambahkan, saat ditanya petugas, para penumpang tersebut akan masuk Kota Malang dengan tujuan silaturrahmi ke keluarga saat hari Raya Idul Fitri.

Dikatakan Handi, dari data di Pospam Penyekatan dan Cek Poin, hingga tanggal 25 Mei 2020 siang, terdata jumlah kendaraan roda dua (R2) yang diperiksa sebanyak 57.904, dan yang diputar balik sebanyak 2.866. Sedangkan roda empat (R4) terperiksa sebanyak 33.521 kendaraan, dan yang diputar balik sejumlah 1.549 R4.

“Ada pun untuk blanko teguran PSBB telah kita keluarkan sebanyak 1.611 blanko teguran” jelasnya.

BacaJuga :

Kejurkot Catur Wali Kota Malang 2026, Ratusan Atlet Junior dan Senior Adu Strategi

Malang Futsal League 2026 Jadi Ajang Buru Bibit Atlet Muda

Blanko teguran diberikan, lanjut Handi, karena pengguna kendaraan tidak menggunakan masker, suhu tubuh pengendara di atas normal. R2 berbasis aplikasi mengangkut orang. Pengendara R2 membonceng orang tidak satu alamat (bukan keluarga, red). Penumpang R4 yang tidak memperhatikan posisi physical distancing atau mengangkut penumpang lebih dari 50 persen dari kapasitas, melebihi batas jam operasional (diatur jam aktifitas selama PSBB pukul 04.00 s/d 22.00 wib, red).

“Tak bawa identitas diri dan juga memfungsikan angkutan tidak semestinya seperti kejadian tadi pagi juga kita beri blanko teguran” pungkas Handi. (Saf/Red)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: beritaberita videoDisuhub Kota MalangPSBB

BERITA TERBARU

Terdakwa di PN Malang Bentak Hakim saat Sidang Perdana

Menteri PPPA Apresiasi Polres Gresik Ungkap Cepat Kasus Kekerasan Seksual Anak

SiLPA APBD Kota Batu 2025 Capai Rp126 Miliar, Ini Penjelasan Pemkot

QR Code Jadi Senjata Baru Awasi Hotel hingga Tempat Hiburan di Kota Malang

Dishub Buka Fakta Baru di Tengah Polemik Pasar Karangploso

Rumah Sudah Dihuni, Warga Manyar Riverside Gresik Kesulitan Air Bersih

Jaringan Penyelundupan 8 Ton Biji Timah Rp7,4 Miliar Dibongkar di Bangka

Pomau Lanud Sjamsudin Noor dan Polri Razia Tempat Hiburan Malam di Banjarmasin

Analis: Penahanan Roy Suryo-Tifa Murni Penegakan Hukum, Publik Diminta Hormati Proses

Dosen UIZ Gresik Jadi Pembicara Internasional di Kampus Turki

Prev Next

POPULER HARI INI

Banner “Usir Mahasewa” di Aksi Dukung MBG, Budayawan: Tak Ada Budaya Usir-Mengusir di Malang

Tribute Iron Maiden, Metallica dan Sepultura Hadir 19 Juli di Malang

Belgia dan Iran Berebut Poin Penting di Laga Kedua Grup G Piala Dunia 2026

Dosen UIZ Gresik Jadi Pembicara Internasional di Kampus Turki

Perampokan Viral di Sumberpucung, Polisi Minta Warga Tak Panik

BERITA LAINNYA

Terdakwa di PN Malang Bentak Hakim saat Sidang Perdana

Menteri PPPA Apresiasi Polres Gresik Ungkap Cepat Kasus Kekerasan Seksual Anak

SiLPA APBD Kota Batu 2025 Capai Rp126 Miliar, Ini Penjelasan Pemkot

QR Code Jadi Senjata Baru Awasi Hotel hingga Tempat Hiburan di Kota Malang

Dishub Buka Fakta Baru di Tengah Polemik Pasar Karangploso

Rumah Sudah Dihuni, Warga Manyar Riverside Gresik Kesulitan Air Bersih

Jaringan Penyelundupan 8 Ton Biji Timah Rp7,4 Miliar Dibongkar di Bangka

Pomau Lanud Sjamsudin Noor dan Polri Razia Tempat Hiburan Malam di Banjarmasin

Analis: Penahanan Roy Suryo-Tifa Murni Penegakan Hukum, Publik Diminta Hormati Proses

Dosen UIZ Gresik Jadi Pembicara Internasional di Kampus Turki

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Banner “Usir Mahasewa” di Aksi Dukung MBG, Budayawan: Tak Ada Budaya Usir-Mengusir di Malang

Tribute Iron Maiden, Metallica dan Sepultura Hadir 19 Juli di Malang

INTIP Soroti Hibah Rp3,9 Miliar DPKPCK Kabupaten Malang

Pemkab Gresik Kerahkan 1.095 Petugas untuk Sensus Ekonomi 2026

Jalan Sepanjang-Talangsuko Turen Diperbaiki dengan Metode Lapen

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion

© 2026 Javasatu. All Right Reserved