JAVASATU.COM- Kinerja cepat dan profesional Satreskrim Polres Gresik mendapat apresiasi langsung dari Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Nanang Avianto. Tim reserse ini sukses mengungkap kasus pembunuhan hanya dalam waktu 1×24 jam, sehingga diganjar piagam penghargaan Kapolda Jatim.

Penghargaan dengan nomor 497/KEP/VIII/2025, ditandatangani Kapolda Jatim pada 24 Agustus 2025 di Surabaya, diserahkan sebagai bentuk penghormatan atas dedikasi, ketelitian, dan kecepatan Satreskrim Polres Gresik dalam menindaklanjuti laporan masyarakat hingga tuntas dalam waktu singkat.
Sejumlah anggota Satreskrim yang menerima penghargaan antara lain: AKP Abid Uais Al-Qarni Aziz (Kasat Reskrim), Iptu Muhammad Nur Setyabudi (KBO Reskrim), Ipda Andi Muh. Asyraf Gunawan (Kanit 1), serta personel lainnya, yakni, Aiptu Amin Suhartono, Aiptu Maskur Suprayitno, Aipda Khoirul Anam, Aipda Edwin Prestiwanto, Brigpol Satya Bhuana Putra, Briptu Alfiyan Khairi, Bripda Mahesa Ghandy, dan Bripda Muhammad Burhan Abdi Purnomo.
Kapolres Gresik AKBP Rovan Richard Mahenu menyampaikan apresiasi tinggi kepada seluruh jajaran Satreskrim atas prestasi tersebut.
“Prestasi ini menjadi motivasi bagi seluruh personel Polres Gresik untuk terus bekerja dengan hati, profesional, dan responsif terhadap laporan masyarakat,” ujar AKBP Rovan, Senin (6/10/2025).
Menurutnya, keberhasilan pengungkapan kasus dalam waktu kurang dari sehari membuktikan komitmen Polres Gresik dalam memberikan pelayanan cepat, tepat, dan berkeadilan kepada masyarakat. Koordinasi lintas unit dan semangat pantang menyerah menjadi kunci keberhasilan.
Penghargaan dari Kapolda Jatim ini diharapkan menjadi contoh bagi seluruh jajaran kepolisian di Jawa Timur agar terus meningkatkan kinerja dan menjaga kepercayaan publik.
“Dedikasi personel Satreskrim Polres Gresik ini adalah wujud nyata pengabdian Polri untuk masyarakat, bangsa, dan negara,” tutup Kapolres. (bas/arf)