email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Senin, 12 Januari 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Verifikasi Lapangan Sah, Tapi Ganti Rugi Lahan 7 Warga Pujon Masih Remang-Remang

by Agung Baskoro
19 November 2025

JAVASATU.COM- Kepastian status lahan seluas 2.300 meter persegi milik tujuh warga Kecamatan Pujon, Kabupaten Malang, semakin jelas setelah hasil verifikasi lapangan menyatakan bahwa bidang tanah tersebut memang berada di area Pasar Agrobis Mantung. Namun, meski status lokasi sudah terbukti, nasib ganti rugi yang ditunggu warga selama lebih dari 12 tahun masih menemui jalan buntu.

Rapat dengar pendapat umum (RDPU) bersama Komisi I DPRD Kabupaten Malang, Rabu (19/11/2025). (Foto: Agung Baskoro/Javasatu.com)

Kepastian itu disampaikan oleh kuasa hukum warga, Agus Subyantoro, dalam rapat dengar pendapat umum (RDPU) bersama Komisi I DPRD Kabupaten Malang, Rabu (19/11/2025).

“Verifikasi faktual menunjukkan lahan klien kami berada tepat di dalam area Pasar Agrobis Mantung. BPN sudah memastikan titik koordinat SHM tersebut,” ujar Agus.

Diverifikasi Banyak Instansi

Verifikasi lapangan dilakukan bersama BPN, Dinas Pertanahan, Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura, pemerintah desa, dan anggota DPRD. Proses ini merupakan tindak lanjut dari RDPU pertama pada Juni 2025.

Kuasa hukum warga, Agus Subyantoro (baju warna hitam). (Foto: Agung Baskoro/Javasatu.com)

Agus menegaskan, dengan bukti yang sah tersebut, warga berhak mendapatkan kompensasi. “Mereka hanya meminta ganti rugi yang adil. Silakan datangkan tim appraisal agar tidak ada pihak yang dirugikan,” tegasnya.

Tujuh warga ini memiliki bukti AJB dan SHM yang menunjukkan kepemilikan tanah. Mereka membeli kavling pada tahun 1995–1996 dari mantan Kepala Desa Ngroto, yang kini telah meninggal dengan prosedur yang diyakini sah.

Masalah Muncul saat Lahan Dibangun Pasar

Diungkapkan, permasalahan mulai muncul pada 1998–1999 ketika lahan tersebut dibangun menjadi Pasar Agrobis Mantung tanpa sepengetahuan pemilik. Pemerintah desa kemudian menyatakan lahan itu adalah tanah bondo desa, atau tanah negara, sehingga transaksi jual beli dinyatakan batal.

BacaJuga :

Satu DPO Gangster Gresik Serahkan Diri, Polisi Minta Pelaku Lain Ikuti Jejaknya

GRIB Jaya Soroti Hotel Eka Mandiri Sengkaling Malang yang Terbengkalai

Wakil Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Malang, Redam Guruh Krismantara. (Foto: Agung Baskoro/Javasatu.com)

DPRD: Warga Jadi Korban, Tapi Lahan Masuk Tanah Negara

Wakil Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Malang, Redam Guruh Krismantara, mengakui bahwa verifikasi memang menunjukkan sebagian lahan warga berada di area pasar. Namun statusnya tercatat sebagai tanah bondo desa.

“Warga adalah korban karena tidak mengetahui status tanah saat membeli,” ujar Redam.

Redam mengungkapkan kejanggalan lain: dari tujuh pembeli, hanya satu yang berhasil mengantongi SHM, sementara lainnya hanya memiliki AJB.

Solusi DPRD: Fasilitas Usaha, Bukan Ganti Rugi

Karena tanah tersebut tercatat sebagai milik negara, DPRD tidak bisa memutuskan benar-salah atau menetapkan ganti rugi. Komisi I hanya memberi rekomendasi agar Pemkab Malang menyediakan fasilitas tempat usaha bagi tujuh warga sebagai bentuk kompensasi.

“Pemkab siap memfasilitasi tempat berjualan. Jika warga tidak menerima opsi ini dan tetap memperjuangkan hak kepemilikan, jalur gugatan ke pengadilan adalah langkah yang bisa ditempuh,” kata Politis PDI Perjuangan Kabupaten Malang. (agb/arf)

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: DPRD kabupaten malangKecamatan PujonPasar Agribisnis MantungSengketa

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Satu DPO Gangster Gresik Serahkan Diri, Polisi Minta Pelaku Lain Ikuti Jejaknya

GRIB Jaya Soroti Hotel Eka Mandiri Sengkaling Malang yang Terbengkalai

OPINI: KIP Inovatif, Pendidikan Cerdas untuk yang Salah Sasaran

Wali Kota Wahyu Dorong Koperasi Merah Putih Jadi Pilar Ekonomi Rakyat

MA Refah Islami Gresik Bekali Santri Menuju Perguruan Tinggi Melalui Campus Expo

Kapolresta Malang Kota di Era Kombes Pol Nanang Haryono

PWI Jatim Siapkan Lomba Karya Jurnalistik di HPN 2026, Hadiah Piala Prapanca

Tiga Kasat Berganti, Ini Susunan Pejabat Baru Polresta Malang Kota

Atlet Taekwondo Emas SEA Games 2025, Alfi Kusuma Naik Pangkat Jadi Letnan Satu

Wali Kota Malang Wahyu Hidayat Raih Anugerah Kebudayaan PWI Pusat 2026

Prev Next

POPULER HARI INI

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Puisi Esai Denny JA ‘Rahasia yang Dibawa Mati’

GRIB Jaya Soroti Hotel Eka Mandiri Sengkaling Malang yang Terbengkalai

Kapolresta Malang Kota di Era Kombes Pol Nanang Haryono

Satu DPO Gangster Gresik Serahkan Diri, Polisi Minta Pelaku Lain Ikuti Jejaknya

BERITA LAINNYA

OPINI: KIP Inovatif, Pendidikan Cerdas untuk yang Salah Sasaran

PWI Jatim Siapkan Lomba Karya Jurnalistik di HPN 2026, Hadiah Piala Prapanca

Atlet Taekwondo Emas SEA Games 2025, Alfi Kusuma Naik Pangkat Jadi Letnan Satu

Ifan Seventeen Rilis “Jangan Paksa Rindu (Beda)”, Kisah Cinta yang Tak Lagi Sama

Second Semester Rilis Single “:)”, Curhat Emosional tentang Dighosting

OPINI: Kebijakan Fiskal, Kunci Indonesia Keluar dari Middle Income Trap

Analis Nilai Polri di Bawah Presiden dan Kapolri Disetujui DPR Sesuai Amanat Reformasi

Kapolres Boyolali Pastikan Pengamanan Puncak Hari Desa Nasional 2026

Pemkab Kediri Gandeng PTPN, Akses Jalan Sekolah Rakyat Plosoklaten Segera Dibangun

Bupati Blitar Ajak ASN Terapkan Pola Hidup Sehat Lewat Senam Chi Kung

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Puisi Esai Denny JA ‘Rahasia yang Dibawa Mati’

Dualisme Yayasan STM Turen Memanas, Ribuan Siswa Terancam Kehilangan Hak Belajar

Konflik Dualisme Yayasan, 1.600 Siswa STM Turen Malang Terpaksa Libur Sekolah

YPTT Bantah Intervensi STM Turen, Tegaskan Hanya Duduki Kantor Yayasan

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

%d