email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Rabu, 19 November 2025
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Verifikasi Lapangan Sah, Tapi Ganti Rugi Lahan 7 Warga Pujon Masih Remang-Remang

by Agung Baskoro
19 November 2025

JAVASATU.COM- Kepastian status lahan seluas 2.300 meter persegi milik tujuh warga Kecamatan Pujon, Kabupaten Malang, semakin jelas setelah hasil verifikasi lapangan menyatakan bahwa bidang tanah tersebut memang berada di area Pasar Agrobis Mantung. Namun, meski status lokasi sudah terbukti, nasib ganti rugi yang ditunggu warga selama lebih dari 12 tahun masih menemui jalan buntu.

Rapat dengar pendapat umum (RDPU) bersama Komisi I DPRD Kabupaten Malang, Rabu (19/11/2025). (Foto: Agung Baskoro/Javasatu.com)

Kepastian itu disampaikan oleh kuasa hukum warga, Agus Subyantoro, dalam rapat dengar pendapat umum (RDPU) bersama Komisi I DPRD Kabupaten Malang, Rabu (19/11/2025).

“Verifikasi faktual menunjukkan lahan klien kami berada tepat di dalam area Pasar Agrobis Mantung. BPN sudah memastikan titik koordinat SHM tersebut,” ujar Agus.

Diverifikasi Banyak Instansi

Verifikasi lapangan dilakukan bersama BPN, Dinas Pertanahan, Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura, pemerintah desa, dan anggota DPRD. Proses ini merupakan tindak lanjut dari RDPU pertama pada Juni 2025.

Kuasa hukum warga, Agus Subyantoro (baju warna hitam). (Foto: Agung Baskoro/Javasatu.com)

Agus menegaskan, dengan bukti yang sah tersebut, warga berhak mendapatkan kompensasi. “Mereka hanya meminta ganti rugi yang adil. Silakan datangkan tim appraisal agar tidak ada pihak yang dirugikan,” tegasnya.

Tujuh warga ini memiliki bukti AJB dan SHM yang menunjukkan kepemilikan tanah. Mereka membeli kavling pada tahun 1995–1996 dari mantan Kepala Desa Ngroto, yang kini telah meninggal dengan prosedur yang diyakini sah.

Masalah Muncul saat Lahan Dibangun Pasar

Diungkapkan, permasalahan mulai muncul pada 1998–1999 ketika lahan tersebut dibangun menjadi Pasar Agrobis Mantung tanpa sepengetahuan pemilik. Pemerintah desa kemudian menyatakan lahan itu adalah tanah bondo desa, atau tanah negara, sehingga transaksi jual beli dinyatakan batal.

BacaJuga :

Erupsi Semeru, Polres Malang Tutup Total Jalur Ampelgading Malang-Lumajang

Wilayah Malang Masih Aman, BPBD Pastikan Tak Ada Dampak Erupsi Semeru

Wakil Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Malang, Redam Guruh Krismantara. (Foto: Agung Baskoro/Javasatu.com)

DPRD: Warga Jadi Korban, Tapi Lahan Masuk Tanah Negara

Wakil Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Malang, Redam Guruh Krismantara, mengakui bahwa verifikasi memang menunjukkan sebagian lahan warga berada di area pasar. Namun statusnya tercatat sebagai tanah bondo desa.

“Warga adalah korban karena tidak mengetahui status tanah saat membeli,” ujar Redam.

Redam mengungkapkan kejanggalan lain: dari tujuh pembeli, hanya satu yang berhasil mengantongi SHM, sementara lainnya hanya memiliki AJB.

Solusi DPRD: Fasilitas Usaha, Bukan Ganti Rugi

Karena tanah tersebut tercatat sebagai milik negara, DPRD tidak bisa memutuskan benar-salah atau menetapkan ganti rugi. Komisi I hanya memberi rekomendasi agar Pemkab Malang menyediakan fasilitas tempat usaha bagi tujuh warga sebagai bentuk kompensasi.

“Pemkab siap memfasilitasi tempat berjualan. Jika warga tidak menerima opsi ini dan tetap memperjuangkan hak kepemilikan, jalur gugatan ke pengadilan adalah langkah yang bisa ditempuh,” kata Politis PDI Perjuangan Kabupaten Malang. (agb/arf)

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: DPRD kabupaten malangKecamatan PujonPasar Agribisnis MantungSengketa

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Erupsi Semeru, Polres Malang Tutup Total Jalur Ampelgading Malang-Lumajang

Wilayah Malang Masih Aman, BPBD Pastikan Tak Ada Dampak Erupsi Semeru

Orientasi TPK 2025 Digelar, Kota Kediri Genjot Penurunan Stunting 17,6 Persen

Verifikasi Lapangan Sah, Tapi Ganti Rugi Lahan 7 Warga Pujon Masih Remang-Remang

Awan Panas Semeru Capai Jembatan Gladak Perak

Investasi Kota Batu Melonjak, 15 Perusahaan Dianugerahi Batu Investment Award 2025

Gunung Semeru Keluarkan Awan Panas, Sejumlah Warga Mulai Mengungsi

Polres Gresik Rombak 11 Jabatan Strategis, Kapolres: Demi Tingkatkan Pelayanan Publik

Anak Tidak Sekolah di Kabupaten Malang Tinggi, DPRD Minta Pemkab Bertindak Cepat

Presiden Prabowo Targetkan Semua Daerah Punya RS Setara Emirates dalam 4 Tahun

Prev Next

POPULER HARI INI

Gunung Semeru Keluarkan Awan Panas, Sejumlah Warga Mulai Mengungsi

Awan Panas Semeru Capai Jembatan Gladak Perak

Verifikasi Lapangan Sah, Tapi Ganti Rugi Lahan 7 Warga Pujon Masih Remang-Remang

Investasi Kota Batu Melonjak, 15 Perusahaan Dianugerahi Batu Investment Award 2025

Wilayah Malang Masih Aman, BPBD Pastikan Tak Ada Dampak Erupsi Semeru

BERITA LAINNYA

Orientasi TPK 2025 Digelar, Kota Kediri Genjot Penurunan Stunting 17,6 Persen

Awan Panas Semeru Capai Jembatan Gladak Perak

Gunung Semeru Keluarkan Awan Panas, Sejumlah Warga Mulai Mengungsi

Presiden Prabowo Targetkan Semua Daerah Punya RS Setara Emirates dalam 4 Tahun

LAKSI Dukung Pendekatan Preventif dalam Operasi Zebra Tinombala 2025

Penertiban Tambang Ilegal di Bangka Tengah, Menhan: “Negara Tidak Boleh Kalah”

Milad Muhammadiyah ke-113, Wawali Pasuruan Ajak Perkuat Harmoni dan Pendidikan

Aktivis AKHERA Sebar 100 Spanduk Dukung Peningkatan Program Makan Bergizi Gratis

Babinsa Kodim Blora Turun Malam bersama Warga untuk Jaga Lingkungan

PLN Beri Diskon 50% Tambah Daya Lewat “Power Hero”, Berlaku hingga 23 November

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Dari Kanjuruhan ke Agroindustri, Jejak Pengabdian Lusiani Ferelia yang Tak Pernah Diam

Operasi Zebra 2025 Dimulai 17 November, Pengamat Puji Fokus Humanis Kakorlantas Polri dan Penertiban Balap Liar

12 Tahun Pesona Gondanglegi, dari Karnaval Jadi Ikon Budaya

Konflik Kepemilikan SMK Turen Malang, Dua Yayasan Bertemu di Mapolsek Cari Solusi

Ribuan PJU Tanpa Meteran, Pemkab Malang Rogoh Rp40 Miliar per Tahun

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2025 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2025 Javasatu. All Right Reserved

%d