email: javasatu888@gmail.com
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
Javasatu.com
Kamis, 2 Juli 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Verifikasi Lapangan Sah, Tapi Ganti Rugi Lahan 7 Warga Pujon Masih Remang-Remang

by Agung Baskoro
19 November 2025

JAVASATU.COM- Kepastian status lahan seluas 2.300 meter persegi milik tujuh warga Kecamatan Pujon, Kabupaten Malang, semakin jelas setelah hasil verifikasi lapangan menyatakan bahwa bidang tanah tersebut memang berada di area Pasar Agrobis Mantung. Namun, meski status lokasi sudah terbukti, nasib ganti rugi yang ditunggu warga selama lebih dari 12 tahun masih menemui jalan buntu.

Rapat dengar pendapat umum (RDPU) bersama Komisi I DPRD Kabupaten Malang, Rabu (19/11/2025). (Foto: Agung Baskoro/Javasatu.com)

Kepastian itu disampaikan oleh kuasa hukum warga, Agus Subyantoro, dalam rapat dengar pendapat umum (RDPU) bersama Komisi I DPRD Kabupaten Malang, Rabu (19/11/2025).

“Verifikasi faktual menunjukkan lahan klien kami berada tepat di dalam area Pasar Agrobis Mantung. BPN sudah memastikan titik koordinat SHM tersebut,” ujar Agus.

Diverifikasi Banyak Instansi

Verifikasi lapangan dilakukan bersama BPN, Dinas Pertanahan, Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura, pemerintah desa, dan anggota DPRD. Proses ini merupakan tindak lanjut dari RDPU pertama pada Juni 2025.

Kuasa hukum warga, Agus Subyantoro (baju warna hitam). (Foto: Agung Baskoro/Javasatu.com)

Agus menegaskan, dengan bukti yang sah tersebut, warga berhak mendapatkan kompensasi. “Mereka hanya meminta ganti rugi yang adil. Silakan datangkan tim appraisal agar tidak ada pihak yang dirugikan,” tegasnya.

Tujuh warga ini memiliki bukti AJB dan SHM yang menunjukkan kepemilikan tanah. Mereka membeli kavling pada tahun 1995–1996 dari mantan Kepala Desa Ngroto, yang kini telah meninggal dengan prosedur yang diyakini sah.

Masalah Muncul saat Lahan Dibangun Pasar

Diungkapkan, permasalahan mulai muncul pada 1998–1999 ketika lahan tersebut dibangun menjadi Pasar Agrobis Mantung tanpa sepengetahuan pemilik. Pemerintah desa kemudian menyatakan lahan itu adalah tanah bondo desa, atau tanah negara, sehingga transaksi jual beli dinyatakan batal.

Wakil Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Malang, Redam Guruh Krismantara. (Foto: Agung Baskoro/Javasatu.com)

DPRD: Warga Jadi Korban, Tapi Lahan Masuk Tanah Negara

Wakil Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Malang, Redam Guruh Krismantara, mengakui bahwa verifikasi memang menunjukkan sebagian lahan warga berada di area pasar. Namun statusnya tercatat sebagai tanah bondo desa.

BacaJuga :

Menteri Maruarar Puji Kualitas Rumah Subsidi FLPP di Malang

Rumah Subsidi Jatim Baru 8.600 Unit, Menteri PKP Kejar Target 40 Ribu

“Warga adalah korban karena tidak mengetahui status tanah saat membeli,” ujar Redam.

Redam mengungkapkan kejanggalan lain: dari tujuh pembeli, hanya satu yang berhasil mengantongi SHM, sementara lainnya hanya memiliki AJB.

Solusi DPRD: Fasilitas Usaha, Bukan Ganti Rugi

Karena tanah tersebut tercatat sebagai milik negara, DPRD tidak bisa memutuskan benar-salah atau menetapkan ganti rugi. Komisi I hanya memberi rekomendasi agar Pemkab Malang menyediakan fasilitas tempat usaha bagi tujuh warga sebagai bentuk kompensasi.

“Pemkab siap memfasilitasi tempat berjualan. Jika warga tidak menerima opsi ini dan tetap memperjuangkan hak kepemilikan, jalur gugatan ke pengadilan adalah langkah yang bisa ditempuh,” kata Politis PDI Perjuangan Kabupaten Malang. (agb/arf)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: DPRD kabupaten malangKecamatan PujonPasar Agribisnis MantungSengketa

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Kepala Bakorwil Malang Ajak Sekolah Bangun Branding Positif di Media Sosial

Menteri Maruarar Puji Kualitas Rumah Subsidi FLPP di Malang

Rumah Subsidi Jatim Baru 8.600 Unit, Menteri PKP Kejar Target 40 Ribu

KONI Gresik Siapkan Atlet Porprov Jatim 2027 Lewat Bupati Cup 2026

Satgas Gabungan Amankan 4 Ton Balok Timah di Pangkalpinang

Indonesia Emas 2045, Akademisi hingga TNI di Malang Rumuskan Strategi Perkuat Kedaulatan Negara

Jelang Tahun Ajaran Baru, Guru YPP Al-Karimi Diminta Pahami Karakter Siswa

BMKG: Bediding Malang hingga September, Suhu Bromo Capai 6 Derajat

Mahasiswa FIKOM Esa Unggul Edukasi Gizi dan Percaya Diri Anak

Polres Gresik Gelar Doa Lintas Agama Sambut Hari Bhayangkara ke-80

Prev Next

POPULER HARI INI

Reuni Alumni SMAN 1 Malang Dikemas Lewat Heritage Walk di Jantung Kota

Temuan Kwitansi Rp50 Juta di Balik Kios Kosong Pasar Buah Karangploso

BMKG: Bediding Malang hingga September, Suhu Bromo Capai 6 Derajat

Indonesia Emas 2045, Akademisi hingga TNI di Malang Rumuskan Strategi Perkuat Kedaulatan Negara

Jelang Tahun Ajaran Baru, Guru YPP Al-Karimi Diminta Pahami Karakter Siswa

BERITA LAINNYA

Kepala Bakorwil Malang Ajak Sekolah Bangun Branding Positif di Media Sosial

Menteri Maruarar Puji Kualitas Rumah Subsidi FLPP di Malang

Rumah Subsidi Jatim Baru 8.600 Unit, Menteri PKP Kejar Target 40 Ribu

KONI Gresik Siapkan Atlet Porprov Jatim 2027 Lewat Bupati Cup 2026

Satgas Gabungan Amankan 4 Ton Balok Timah di Pangkalpinang

Indonesia Emas 2045, Akademisi hingga TNI di Malang Rumuskan Strategi Perkuat Kedaulatan Negara

Jelang Tahun Ajaran Baru, Guru YPP Al-Karimi Diminta Pahami Karakter Siswa

BMKG: Bediding Malang hingga September, Suhu Bromo Capai 6 Derajat

Mahasiswa FIKOM Esa Unggul Edukasi Gizi dan Percaya Diri Anak

Polres Gresik Gelar Doa Lintas Agama Sambut Hari Bhayangkara ke-80

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Temuan Kwitansi Rp50 Juta di Balik Kios Kosong Pasar Buah Karangploso

Reuni Alumni SMAN 1 Malang Dikemas Lewat Heritage Walk di Jantung Kota

HMD Gemas Wonosobo Siapkan Aksi Damai Dukung Program MBG, Soroti Kebijakan Baru BGN

Tribute Iron Maiden, Metallica dan Sepultura Hadir 19 Juli di Malang

Umpatan “Ndasmu” Menurut Rasa Bahasa Jawa

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion

© 2026 Javasatu. All Right Reserved