email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Kamis, 12 Februari 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Viral Promosi Toko Miras Ilegal di Kota Malang, Wali Kota Wahyu Angkat Bicara

by Yondi Ari
18 Juli 2025

JAVASATU.COM- Video promosi toko minuman keras (miras) ilegal di Kota Malang yang diunggah konten kreator Amrizal Nuril Abdi alias King Abdi viral di media sosial.

Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat. (Foto: Javasatu.com)

Dalam video berdurasi 3 menit itu, King Abdi mempromosikan sebuah toko bernama Sari Jaya 25 di kawasan Jalan Soekarno-Hatta (Suhat) Kota Malang, lengkap dengan ajakan kepada anak muda untuk membeli miras dengan diskon 10 persen selama 10 hari.

Toko yang disebut menyediakan lebih dari 700 jenis minuman beralkohol itu rupanya tak mengantongi izin resmi. Padahal, dalam video, King Abdi menyebut toko tersebut sebagai tempat “tipsi paling aman” dan menjamin semua produk asli, bukan KW.

Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, angkat bicara dan menegaskan bahwa toko tersebut telah menyalahi aturan karena tidak memiliki izin resmi menjual minuman beralkohol (minol).

“Kami belum pernah mengeluarkan izin apa pun untuk toko itu. Tadi pagi Satpol PP dan tim dari BP (Badan Pendapatan) sudah mengecek ke lokasi. Faktanya, izin yang terdaftar hanya untuk penjualan HP, bukan minol,” tegas Wahyu, Jumat (18/7/2025).

Ia menambahkan, toko tersebut langsung ditutup usai inspeksi. Foto penutupan telah dikonfirmasi oleh petugas di lapangan. Saat ini, Pemkot Malang dan pihak kepolisian tengah menelusuri siapa pemilik toko dan penyebar konten promosi ilegal itu.

“Yang sedang kami kejar adalah siapa yang membuat dan menyebarkan iklan tersebut. Semua pihak terkait akan dimintai pertanggungjawaban,” tegas Wahyu.

BacaJuga :

Sejumlah Cabor Keluhkan Anggaran Minim, Dukung Darmadi Pimpin KONI Kabupaten Malang

Selisih 4.000 Meter Persegi, Dugaan Mark Up Sewa Lahan WTP Kota Malang Terkuak

King Abdi dijadwalkan menjalani pemeriksaan oleh kepolisian pada Jumat (18/7/2025) terkait konten promosinya yang dianggap menyesatkan dan mempromosikan aktivitas ilegal. (Dop/Saf)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: King AbdiMiras Ilegalpemkot malangViralWahyu Hidayat
ADVERTISEMENT

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Sejumlah Cabor Keluhkan Anggaran Minim, Dukung Darmadi Pimpin KONI Kabupaten Malang

Selisih 4.000 Meter Persegi, Dugaan Mark Up Sewa Lahan WTP Kota Malang Terkuak

Pemkot Malang Dinilai Tak Bisa Tunjukkan Alas Hak Supit Urang-Pandanwangi

Pelatih Muda Malang Raya Digembleng Pelatih Nasional

Agustina Faizin Resmi Pimpin Ansor Malaysia 2026-2031

Bupati Gresik Ajak Perempuan Tentukan Arah Pembangunan di Musrenbang 2026

Gresik Jadi Tuan Rumah Pengukuran Kepuasan Layanan Digital Pemerintah

Siswa MI Al-Karimi Gresik Tasmi’ Juz 1 dan 2 Sekali Majelis

TMMD 2026 di Blora Bangun Jalan dan Rehab RTLH

Musrenbang, Wabup Gresik Tegaskan Sinkronisasi Usulan Desa

Prev Next

POPULER HARI INI

DPRD Kabupaten Malang Tantang DPKPCK Tunjukkan Legalitas Syarat Tambahan Site Plan

Pelatih Muda Malang Raya Digembleng Pelatih Nasional

Sejumlah Cabor Keluhkan Anggaran Minim, Dukung Darmadi Pimpin KONI Kabupaten Malang

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Selisih 4.000 Meter Persegi, Dugaan Mark Up Sewa Lahan WTP Kota Malang Terkuak

BERITA LAINNYA

Agustina Faizin Resmi Pimpin Ansor Malaysia 2026-2031

TMMD 2026 di Blora Bangun Jalan dan Rehab RTLH

HPN 2026, Wali Kota Malang Terima Trofi Abyakta Kebudayaan dari PWI Pusat

HUT ke-6 JMSI, Soroti Gempuran AI dan Algoritma Medsos

HUT ke-18 Gerindra, DPC Kota Kediri Targetkan 7 Kursi DPRD di Pemilu Mendatang

Cak Imin Buka Puncak HPN 2026 di Banten, Tegaskan Pers Pilar Demokrasi

Sertijab Kodim Wonosobo, Sambut Kapten Masraniansyah Lepas Kapten Redo

Nabila Ellisa Rilis EP “GERD”, Angkat Luka Batin Lewat Lagu “Tanyaku”

Immersion by Lexus Pamerkan Karya Oliver Wihardja untuk Sibolga

H Saimo Pimpin IKG 2026-2031, RUAP Sahkah AD/ART Baru

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Kadispora Kabupaten Malang Buka Suara Terkait Penggeledahan Kejaksaan

DPRD Kabupaten Malang Tantang DPKPCK Tunjukkan Legalitas Syarat Tambahan Site Plan

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Stok Bapokting Kabupaten Malang Aman, Cabai Rawit Rp80 Ribu Jelang Ramadan

Sepak Bola Malang Raya Jalan di Tempat, Siapa yang Salah?

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

%d