Javasatu.com
email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Sabtu, 19 Juli 2025
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Viral Promosi Toko Miras Ilegal di Kota Malang, Wali Kota Wahyu Angkat Bicara

by Yondi Ari
18 Juli 2025

JAVASATU.COM- Video promosi toko minuman keras (miras) ilegal di Kota Malang yang diunggah konten kreator Amrizal Nuril Abdi alias King Abdi viral di media sosial.

Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat. (Foto: Javasatu.com)

Dalam video berdurasi 3 menit itu, King Abdi mempromosikan sebuah toko bernama Sari Jaya 25 di kawasan Jalan Soekarno-Hatta (Suhat) Kota Malang, lengkap dengan ajakan kepada anak muda untuk membeli miras dengan diskon 10 persen selama 10 hari.

Toko yang disebut menyediakan lebih dari 700 jenis minuman beralkohol itu rupanya tak mengantongi izin resmi. Padahal, dalam video, King Abdi menyebut toko tersebut sebagai tempat “tipsi paling aman” dan menjamin semua produk asli, bukan KW.

KONTEN PROMOSI

Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, angkat bicara dan menegaskan bahwa toko tersebut telah menyalahi aturan karena tidak memiliki izin resmi menjual minuman beralkohol (minol).

“Kami belum pernah mengeluarkan izin apa pun untuk toko itu. Tadi pagi Satpol PP dan tim dari BP (Badan Pendapatan) sudah mengecek ke lokasi. Faktanya, izin yang terdaftar hanya untuk penjualan HP, bukan minol,” tegas Wahyu, Jumat (18/7/2025).

Ia menambahkan, toko tersebut langsung ditutup usai inspeksi. Foto penutupan telah dikonfirmasi oleh petugas di lapangan. Saat ini, Pemkot Malang dan pihak kepolisian tengah menelusuri siapa pemilik toko dan penyebar konten promosi ilegal itu.

“Yang sedang kami kejar adalah siapa yang membuat dan menyebarkan iklan tersebut. Semua pihak terkait akan dimintai pertanggungjawaban,” tegas Wahyu.

BacaJuga :

Wali Kota Malang Dianugerahi Gelar Pendekar IPSI, Dukung Penuh Pencak Silat

Diskopindag Kota Malang Dorong Industri Tembakau Tertib SIINas, DBHCHT Lebih Tepat Sasaran

King Abdi dijadwalkan menjalani pemeriksaan oleh kepolisian pada Jumat (18/7/2025) terkait konten promosinya yang dianggap menyesatkan dan mempromosikan aktivitas ilegal. (Dop/Saf)

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: King AbdiMiras Ilegalpemkot malangViralWahyu Hidayat

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Wali Kota Malang Dianugerahi Gelar Pendekar IPSI, Dukung Penuh Pencak Silat

Diskopindag Kota Malang Dorong Industri Tembakau Tertib SIINas, DBHCHT Lebih Tepat Sasaran

ADVERTISEMENT

Turnamen Bola Voli Kapolres Gresik Cup 2025, 44 Tim Bersaing di Lapangan

NU Tebuwung Siap Bangun Kantor Baru, Warga Didorong Dukung Penuh

Viral Promosi Toko Miras, Konten Kreator King Abdi Diperiksa Polisi

Prev Next

POPULER HARI INI

BLT DBHCHT Gresik Cair, Balongpanggang Jadi Lokasi Perdana

Konser Sambang Sambung di Kota Malang Bakal Usung Musisi Lokal dan Karya Orisinal

SMA Negeri 2 Malang Jadi Model Nasional Uji Kemahiran Bahasa Indonesia

Diskopindag Kota Malang Dampingi Pelaku Industri Hasil Tembakau Daftar dan Lapor di SIINas

Tiga Kepala Daerah Malang Raya Kompak Bahas Transportasi Terintegrasi

BERITA LAINNYA

Sidang Praperadilan Mantan Direktur Polinema Berlanjut, Kuasa Hukum Siap Bongkar Bukti

JNF Apresiasi Kinerja 9 Bulan Pemerintahan Prabowo: Janji Kampanye Mulai Terwujud

Giaza. Rilis ‘Set Me Free’, Lagu tentang Cinta yang Tak Menyekap

Panglima TNI ke Capaja: Jadilah Agen Perubahan dan Penjaga Nilai Pancasila

SMA Angkasa Lanud Hasanuddin Bekali Siswa Baru dengan Wawasan Kebangsaan

Prev Next

BERITA KHUSUS

DPRD Kabupaten Malang dan Bupati Sanusi Sepakat Perkuat Tata Kelola Daerah

RSUD Gresik Sehati Resmi Dibuka, Percepat Akses Layanan Kesehatan di Gresik Selatan

Prev Next

POPULER MINGGU INI

LSP Perkerisan Indonesia Lakukan Sertifikasi Kompetensi Nasional, Cetak Edukator dan Kurator

BLT DBHCHT Gresik Cair, Balongpanggang Jadi Lokasi Perdana

Umpatan “Ndasmu” Menurut Rasa Bahasa Jawa

Gaji PPPK Kabupaten Malang Cair Agustus, DPRD Siapkan Rp29 Miliar

Sekolah Rakyat di Kota Malang Resmi Beroperasi, Fokus Didik Anak Miskin Ekstrem

KONTEN PROMOSI
  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2025 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2025 Javasatu. All Right Reserved

%d