email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Selasa, 14 April 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Wajib Pajak Gresik Dihadiahi TV, Motor hingga Umrah

by Sudasir Al Ayyubi
10 Desember 2025

JAVASATU.COM- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gresik kembali memberikan apresiasi bagi wajib pajak kendaraan bermotor, BBNKB, serta PBJT makanan dan minuman. Kegiatan digelar di Kafe Koromi, Selasa (9/12/2025), sebagai periode kedua setelah sebelumnya berlangsung pada Juli 2025.

Bupati Gresik, Fandi Akhmad Yani mengundi langsung para wajib pajak yang mendapatkan apresiasi. (Foto: Ist/Javasatu.com)

Masyarakat yang taat membayar pajak berkesempatan memenangkan beragam hadiah, mulai dari televisi, sepeda motor, hingga paket umrah.

Bupati Gresik, Fandi Akhmad Yani, menegaskan, penghargaan ini bukan sekadar seremoni. Apresiasi ini diharapkan menjadi motivasi bagi warga untuk semakin disiplin dan sadar pentingnya kontribusi pajak bagi pembangunan daerah.

“Acara ini merupakan apresiasi kepada masyarakat yang berkontribusi membangun daerah melalui pembayaran pajak kendaraan, BBNKB, serta pajak restoran,” ujarnya.

Ia juga berharap momentum ini memberi semangat baru bagi pelaku usaha dan masyarakat untuk semakin patuh pajak.

Bupati Yani memberikan apresiasi khusus kepada BPPKAD atas capaian pajak yang hampir 100 persen mendekati akhir tahun, sembari menyiapkan strategi baru agar tren positif tetap terjaga.

“Apresiasi ini sekaligus menegaskan bahwa kepatuhan warga dalam membayar pajak berdampak langsung pada kualitas pembangunan dan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Gresik,” tutur Bupati.

BacaJuga :

Cegah Guru Tersandung Hukum, PGRI Gresik Gandeng Kejari

DPD RI Soroti Overkapasitas Lapas Jatim saat Kunker di Malang

Kepala BPPKAD, Andhy Hendro Wijaya, menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan meningkatkan kesadaran wajib pajak sekaligus menjadi teladan bagi warga lainnya.

Diungkapkaan, hingga 9 November 2025, realisasi pajak daerah mencapai Rp957 miliar atau 87,15 persen dari target Rp1,09 triliun.

Beberapa jenis pajak, termasuk Opsen PKB dan Opsen BBNKB, bahkan telah melampaui 100 persen. Pajak restoran dan minuman (PBJT) pun sudah melebihi target.

Untuk mendukung transparansi dan akurasi, saat ini terdapat 173 unit tapping box yang tersebar di restoran, hotel, tempat hiburan, dan lokasi parkir.  Tahun ini, 30 unit baru akan ditambahkan, dengan pemantauan real time melalui dashboard monitoring.

Dalam periode kedua ini, Pemkab Gresik menyediakan 14 unit televisi, 4 sepeda motor, dan 10 paket umrah yang diundi secara real time dan transparan melalui kanal YouTube resmi Pemkab Gresik.

Kepala BPPKAD menekankan, sisa waktu hingga akhir Desember akan dimaksimalkan untuk ekstensifikasi pajak dengan menambah wajib pajak baru, memanfaatkan potensi basis pajak yang masih luas. (bas/nuh)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: BPPKAD GresikKabupaten GresikPajakPemkab GresikWajib Pajak

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Cegah Guru Tersandung Hukum, PGRI Gresik Gandeng Kejari

DPD RI Soroti Overkapasitas Lapas Jatim saat Kunker di Malang

DPRD Kota Malang Sahkan 3 Perda, Atur Parkir hingga Pemajuan Kebudayaan

Perayaan Hari Keris 2026 di Malang Akan Dihadiri Pejabat Kementerian Kebudayaan RI

Grand Final Duta Generasi Berencana Gresik 2026, Ini Para Juaranya

Siswa MI Gresik Ikuti UAMNU 2026 Pakai Komputer

Pengurus MA IPNU-IPPNU Malang Raya Dikukuhkan, Siap Perkuat Peran Alumni

MCC Bukan Beban APBD, Tapi Mesin Masa Depan Kota Kreatif Dunia

UB Siapkan Tengger Semeru Green Project, Terintegrasi Program MBG

Polisi Bongkar Sindikat Curanmor Sekeluarga di Malang

Prev Next

POPULER HARI INI

KKI Jatim Juara Umum Kejurprov FORKI 2026, Borong 9 Emas di Malang

DPRD Kota Malang Sahkan 3 Perda, Atur Parkir hingga Pemajuan Kebudayaan

Ayu Gembirowati Fransisca Latih Calon Wali Desa Dukung Indonesia Emas

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Pengurus MA IPNU-IPPNU Malang Raya Dikukuhkan, Siap Perkuat Peran Alumni

BERITA LAINNYA

MCC Bukan Beban APBD, Tapi Mesin Masa Depan Kota Kreatif Dunia

Sultan Tazzam Siap Tarung di NEX Road to Champion, Hadapi Mustakin Hasan di Jakarta

Analis Publik Dukung Langkah Tegas Menteri Imipas Berantas Narkoba di Lapas

Novel ‘Cinta Segitiga di Langit Kediri’ Resmi Rilis, Karya Musab Soemardjan Tuai Apresiasi

Menteri Imipas Tegas Berantas Narkotika di Lapas, Oknum Petugas Terlibat Dipecat

Presiden Prabowo: Negara Selamatkan Rp11,42 Triliun, Tak Tolerir Korupsi

OTT di Tulungagung: Negara Tidak Boleh Diam, Publik Berhak Tahu Sekarang Juga

Polisi Amankan Sedekah Laut Alasdowo Pati, Larung Sesaji Berlangsung Meriah

Panglima TNI Turun Langsung, Dorong Prajurit Jadi Motor Ketahanan Pangan

1-800 Wicked Rilis “Vespa Biru”, Siap Ekspansi ke Pasar Musik Indonesia

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Internet Rakyat Hadir di Blitar, Tarif Rp100 Ribu per Bulan Kecepatan 100 Mbps

Pelaku Budaya Malang Tolak Baju Khas Daerah, Desak SK Wali Kota Dicabut

141 PNS Sidoarjo Terima SK Pensiun April-Juni 2026, Pemkab Apresiasi Pengabdian

Pemkab Gresik Dorong Percepatan Proyek Jalan Laban 13 Km, Target 4 Jalur

KKI Jatim Juara Umum Kejurprov FORKI 2026, Borong 9 Emas di Malang

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

%d