email: javasatu888@gmail.com
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
Javasatu.com
Jumat, 10 Juli 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

MCC Bukan Beban APBD, Tapi Mesin Masa Depan Kota Kreatif Dunia

by Javasatu
13 April 2026
Vicky Arief Herinadharma, Praktisi Ekonomi Kreatif | Ketua Harian ICCN. (Foto: dok/ist)

OPINI

MCC Bukan Beban APBD, Tapi Mesin Masa Depan Kota Kreatif Dunia

Oleh: Vicky Arief Herinadharma, Praktisi Ekonomi Kreatif | Ketua Harian ICCN

Di tengah wacana pengelolaan Malang Creative Center (MCC), muncul kecenderungan yang perlu dikritisi: cara pandang yang menempatkan MCC semata sebagai beban Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Pendekatan ini berisiko mereduksi peran MCC hanya sebagai “aset yang harus menghasilkan”, bukan sebagai infrastruktur strategis bagi masa depan kota kreatif.

Padahal, dalam konteks global, terutama dalam ekosistem UNESCO Creative Cities Network, creative hub seperti MCC tidak pernah didesain sebagai cost center, melainkan sebagai value generator: penghasil nilai ekonomi, sosial, budaya, hingga diplomasi.

Kesalahan Cara Pandang: Dari Cost Center ke Creative Engine

Jika MCC hanya diukur dari kontribusi langsung terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD), maka pendekatan yang digunakan masih berbasis logika industri konvensional.

Ekonomi kreatif bekerja secara non-linear, melalui:

  • penciptaan ide
  • produksi karya
  • distribusi konten
  • monetisasi berbasis Intellectual Property (IP)

Artinya, output MCC tidak semata “uang masuk ke kas daerah”, melainkan:

BacaJuga :

OPINI: Smart Kampung Banyuwangi dan Transformasi Pelayanan Publik

OPINI: Pelayanan Publik Unggul Berawal dari Integrasi Tata Kelola dan Digitalisasi

  • lahirnya startup kreatif
  • tumbuhnya pelaku industri baru
  • terciptanya karya dan IP lokal
  • meningkatnya daya saing kota di tingkat nasional dan global

Dengan demikian, MCC adalah investasi jangka panjang, bukan beban jangka pendek.

BLUD: Solusi atau Sekadar Perubahan Status?

Dorongan menjadikan MCC sebagai Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) merupakan langkah administratif yang tepat. Skema ini memberi fleksibilitas pengelolaan, efisiensi operasional, serta ruang inovasi.

Namun, terdapat catatan penting:
BLUD bukan solusi jika tidak disertai model bisnis yang jelas.

Tanpa business model yang kuat, MCC berpotensi terjebak menjadi:

  • sekadar penyedia sewa ruang
  • event organizer pemerintah
  • atau tetap bergantung pada APBD dengan label baru

Hal tersebut bukan transformasi, melainkan sekadar perubahan nomenklatur.

MCC Harus Menjadi Platform, Bukan Sekadar Gedung

Ke depan, MCC perlu diposisikan sebagai Creative Economy Operating System—platform yang mengintegrasikan:

  • talenta (creator, artist, developer)
  • produksi (studio, media art, konten)
  • distribusi (festival, platform digital, market)
  • monetisasi (IP, lisensi, kolaborasi industri)

Dalam kerangka ini, MCC menjadi:

  • simpul ekosistem (node)
  • penghubung hexahelix (pemerintah, komunitas, bisnis, akademisi, media, aggregator)
  • mesin orkestrasi ekonomi kreatif kota

Belajar dari Kota Kreatif Dunia

Kota-kota dalam jaringan UNESCO Creative Cities Network tidak menjadikan creative hub sebagai sumber PAD langsung.

Sebaliknya, mereka:

  • membangun ekosistem
  • memperkuat talent pipeline
  • mendorong kolaborasi industri
  • memonetisasi melalui IP, investasi, dan pasar global

Dampaknya terlihat pada:

  • peningkatan ekonomi kota
  • pertumbuhan lapangan kerja
  • serta reputasi global

Arah Kebijakan yang Dibutuhkan

Jika MCC diarahkan menjadi BLUD, maka legislatif dan eksekutif perlu memastikan tiga hal utama:

1. Desain Model Bisnis yang Jelas

  • Revenue stream berbasis ekosistem, bukan sekadar sewa ruang
  • Inkubasi dan akselerasi startup, UMKM, serta pelaku ekonomi kreatif
  • Kolaborasi industri dan sponsorship
  • Monetisasi IP dan konten

2. Governance Kolaboratif (Hexahelix)
Pengelolaan MCC tidak boleh top-down.
Komunitas dan pelaku industri harus menjadi co-creator, bukan sekadar pengguna.

3. Indikator Kinerja yang Tepat
Evaluasi tidak cukup berdasarkan:

  • jumlah event
  • pendapatan langsung

Tetapi harus mencakup:

  • jumlah talenta yang tumbuh
  • jumlah usaha kreatif yang lahir
  • nilai transaksi ekonomi kreatif
  • dampak terhadap branding kota

Momentum Menentukan Arah

Saat ini adalah momentum penting untuk menentukan arah MCC.

Apakah akan menjadi sekadar unit layanan dengan tekanan untuk “menghasilkan uang”?
Atau menjadi mesin penggerak ekonomi kreatif Kota Malang di tingkat global?

Pilihan tersebut tidak ditentukan oleh status BLUD semata, melainkan oleh cara pandang dan desain kebijakan yang dibangun.

Karena pada akhirnya, kota kreatif tidak dibangun dari gedung, melainkan dari visi, ekosistem, dan keberanian untuk melampaui logika birokrasi. (*)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: APBDKota MalangMCC

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

DPRD Gresik Bakal Panggil PT Indonesia Marina Shipyard Usai Buruh Tuntut Hak Normatif

Jelang KKN-T, Unira Malang Bekali Mahasiswa dengan Pemberdayaan Psikologis

Dukung Polri Bongkar Kasus Korupsi, Analis: Hukum Harus Ditegakkan Secara Independen dan Presisi

SPPG Beroperasi, Pedagang Ayam Pasar Kepanjen Belum Kecipratan Berkah

Kadinkes Kabupaten Malang Bantah Penggeledahan: “Kejari Hanya Minta Berkas”

MUI Gresik Perkuat Peran Mitra Pemerintah, Pengurus Dilatih Susun Policy Brief Berbasis Data

56 Desa di Gresik Rawan Kekeringan, 1.177 Petani Gagal Panen Terima Bansos

Muktamar NU ke-35 Dinilai Tepat Digelar di Tambakberas

Ngaku Kehilangan Aki, Sopir Truk di Gresik Malah Terseret Judol

Kejari Kabupaten Malang Kejar Bukti Administrasi Proyek Ambulans Rp8,4 Miliar Dinkes, Bukan Sita Kendaraan

Prev Next

POPULER HARI INI

Kadinkes Kabupaten Malang Bantah Penggeledahan: “Kejari Hanya Minta Berkas”

Kejari Kabupaten Malang Kejar Bukti Administrasi Proyek Ambulans Rp8,4 Miliar Dinkes, Bukan Sita Kendaraan

Muktamar NU ke-35 Dinilai Tepat Digelar di Tambakberas

Dukung Polri Bongkar Kasus Korupsi, Analis: Hukum Harus Ditegakkan Secara Independen dan Presisi

DPRD Gresik Bakal Panggil PT Indonesia Marina Shipyard Usai Buruh Tuntut Hak Normatif

BERITA LAINNYA

DPRD Gresik Bakal Panggil PT Indonesia Marina Shipyard Usai Buruh Tuntut Hak Normatif

Jelang KKN-T, Unira Malang Bekali Mahasiswa dengan Pemberdayaan Psikologis

Dukung Polri Bongkar Kasus Korupsi, Analis: Hukum Harus Ditegakkan Secara Independen dan Presisi

SPPG Beroperasi, Pedagang Ayam Pasar Kepanjen Belum Kecipratan Berkah

Kadinkes Kabupaten Malang Bantah Penggeledahan: “Kejari Hanya Minta Berkas”

MUI Gresik Perkuat Peran Mitra Pemerintah, Pengurus Dilatih Susun Policy Brief Berbasis Data

56 Desa di Gresik Rawan Kekeringan, 1.177 Petani Gagal Panen Terima Bansos

Muktamar NU ke-35 Dinilai Tepat Digelar di Tambakberas

Ngaku Kehilangan Aki, Sopir Truk di Gresik Malah Terseret Judol

Kejari Kabupaten Malang Kejar Bukti Administrasi Proyek Ambulans Rp8,4 Miliar Dinkes, Bukan Sita Kendaraan

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Temuan Kwitansi Rp50 Juta di Balik Kios Kosong Pasar Buah Karangploso

PRNU Petung Belajar ke MWCNU Ngasem yang Kelola Hotel hingga Kolam Renang

Kota Malang Sumbang Tiga Atlet Pelatnas Catur Indonesia

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Satkamling Banjararum Masuk Tiga Besar Terbaik di Kabupaten Malang

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion

© 2026 Javasatu. All Right Reserved