JAVASATU.COM- Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, menegaskan bahwa Pemkot Malang bersama jajaran akan terus melakukan penindakan terhadap praktik penjualan minuman keras (miras) ilegal di wilayahnya.

Wahyu mengaku telah menerima sejumlah laporan dari masyarakat terkait keberadaan toko-toko yang diduga menjual miras secara ilegal. Ia memastikan, laporan tersebut langsung ditindaklanjuti oleh petugas di lapangan.
“Setiap minggu ada razia, dan sudah banyak yang kami tindak. Tapi memang masih ada yang luput, karena itu saya minta masyarakat terus menyampaikan laporan jika menemukan praktik serupa,” kata Wahyu disampaikan kepada awak media usai menghadiri Rapat Paripurna di DPRD Kota Malang, Rabu (16/7/2025).
Menurutnya, keterlibatan aktif warga sangat penting agar Pemkot dapat segera merespons dan melakukan penindakan secara cepat dan tepat.
Wali Kota juga menegaskan bahwa razia akan terus digelar secara berkala dan menyasar titik-titik yang rawan pelanggaran.
“Langkah ini merupakan bagian dari upaya menjaga ketertiban umum serta menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif di Kota Malang,” ujar Wahyu. (Dop/Arf)