email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Selasa, 7 Oktober 2025
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Wali Kota Malang Tekankan Pentingnya Sertifikat Laik Fungsi untuk Ponpes dan Rumah Ibadah

by Julian Sukrisna
7 Oktober 2025

JAVASATU.COM- Pemerintah Kota (Pemkot) Malang menegaskan pentingnya penerapan Sertifikat Laik Fungsi (SLF) bagi seluruh bangunan pondok pesantren (ponpes) dan rumah ibadah. Langkah ini diambil sebagai bentuk antisipasi agar tidak terjadi insiden serupa dengan ambruknya bangunan Pondok Pesantren Al Khoziny di Sidoarjo beberapa waktu lalu.

(Foto: Ist/Javasatu.com)

Penegasan itu disampaikan Wali Kota Malang Wahyu Hidayat dalam audiensi bersama pengurus Yayasan Masjid Agung Jami Kota Malang, di Balai Kota Malang, Senin (6/10/2025).

Pembina Yayasan Masjid Agung Jami sekaligus Pimpinan Ponpes Bachrul Maghfiroh, Prof. M. Bisri, mengatakan tragedi Al Khoziny menjadi pelajaran penting bagi seluruh pengelola pesantren.

“Kejadian di Pondok Pesantren Al Khoziny menjadi pelajaran berharga betapa pentingnya SLF. Selama ini banyak ponpes dan tempat ibadah yang belum melalui proses SLF,” ujarnya.

ADVERTISEMENT

Wali Kota Malang Wahyu Hidayat, yang akrab disapa Pak Mbois, menegaskan bahwa penerapan SLF bukan untuk mempersulit, melainkan memastikan bangunan aman dan memenuhi standar konstruksi.

“SLF bukan proses yang menyulitkan. Justru untuk menjamin keamanan dan kenyamanan bangunan, terutama tempat pendidikan dan ibadah. Kami akan sosialisasikan secara masif,” kata Wahyu.

Ia menambahkan, Pemkot Malang akan segera berkoordinasi dengan pengurus pondok pesantren, Dewan Masjid Indonesia (DMI), Dinas PUPRPKP, dan Dinas Perizinan untuk memperkuat penerapan SLF di lapangan.

BacaJuga :

Pelebaran Jembatan Kiai Malik Dalam, Solusi Atasi Kemacetan di Kota Malang

MUI Kebomas Sahkan Kader Penggerak Desa, Gelar Doa untuk Santri Al Khozini yang Meninggal

Selain itu, jika ada kendala teknis dalam pengurusan SLF, Pemkot siap melibatkan perguruan tinggi sebagai pendamping teknis.

“Kami akan gandeng kampus untuk bantu ponpes yang kesulitan teknis,” tambahnya.

Saat ini, Kota Malang tercatat memiliki 91 pondok pesantren, 900 masjid, dan 1.200 musala, yang seluruhnya diharapkan dapat memenuhi standar laik fungsi bangunan demi keamanan jamaah dan santri. (jup/nuh)

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: pemkot malangPonpesProf BisriRumah IbadahSertifikat Laik FungsiSLFWahyu HidayatWali Kota Malang

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Pelebaran Jembatan Kiai Malik Dalam, Solusi Atasi Kemacetan di Kota Malang

Wali Kota Malang Tekankan Pentingnya Sertifikat Laik Fungsi untuk Ponpes dan Rumah Ibadah

ADVERTISEMENT

MUI Kebomas Sahkan Kader Penggerak Desa, Gelar Doa untuk Santri Al Khozini yang Meninggal

Pria di Gondanglegi Ditemukan Tewas di Dalam Rumah, Polisi Pastikan Bukan Korban Kekerasan

Kuli Bangunan di Malang Bobol Kantor Panti Asuhan, Polisi Ringkus Kurang dari 24 Jam

Prev Next

POPULER HARI INI

Pemkab Gresik Maksimalkan SILOPINTER, Pendapatan Pajak Daerah Tembus Rp960 Miliar

Umpatan “Ndasmu” Menurut Rasa Bahasa Jawa

Semen Merah Putih Perkuat Inovasi dan Kualitas Demi Jaminan Kepercayaan Konsumen

Warga Tegalsari Tebuwung Dukun Meriahkan Maulid Nabi dengan Nada dan Dakwah

Proyek Drainase Soetta Disidak Wali Kota Malang Malam Hari, Tegaskan Rampung Tepat Waktu

BERITA LAINNYA

Athan RI dan KBRI Doha Rayakan HUT ke-80 TNI bersama WNI di Qatar

Pengamat Puji Ketegasan Prabowo Berantas Tambang Ilegal: Bukti Negara Hadir Selamatkan Kekayaan SDA

Presiden Prabowo dan Panglima TNI Saksikan Penyerahan Aset Rampasan Korupsi ke PT Timah Senilai Rp300 Triliun

Semen Merah Putih Perkuat Inovasi dan Kualitas Demi Jaminan Kepercayaan Konsumen

Bend of The Rivers Rilis Lagu “Tragis”, Kisah Patah Hati yang Tertunda 10 Tahun

Prev Next

BERITA KHUSUS

DPRD Kabupaten Malang dan Bupati Sanusi Sepakat Perkuat Tata Kelola Daerah

RSUD Gresik Sehati Resmi Dibuka, Percepat Akses Layanan Kesehatan di Gresik Selatan

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Pemkab Gresik Maksimalkan SILOPINTER, Pendapatan Pajak Daerah Tembus Rp960 Miliar

Bupati Yani Janji Warga Gresik Tetap Diprioritaskan Kerja di JIIPE

Umpatan “Ndasmu” Menurut Rasa Bahasa Jawa

Kuratorial di Belanda Jadi Langkah Awal Pemulangan 30 Ribu Artefak Indonesia

Kapal Nelayan Albakor 01 Hilang 23 Hari di Laut Selatan, Satpolairud Malang Dirikan Posko Pencarian

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2025 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2025 Javasatu. All Right Reserved

%d