Javasatu,Malang- Seiring Merebaknya kasus pandemi Coronavirus Disease 2019 (COVID-19) atau virus Corona. Pemerintah Kabupaten Malang meringankan beban masyarakat diantaranya dengan menggratiskan retribusi pasar untuk sementara.
“Saya minta Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) untuk tidak meminta atau menarik restribusi pasar” jelas Bupati Malang HM Sanusi, saat berada di Rumah Susun Sewa (Rusunawa) Selasa (31/3/20).
Menurut Sanusi, pembebasan atau menggratiskan sementara waktu restribusi tersebut karena mulai rendahnya jual beli masyarakat di pasar.
“Langkah ini dilakukan untuk membantu para pedagang yang terimbas pandemi Covid-19 atau virus Corona, dan mencegah penyebaran Covid-19” jelasnya.
Untuk itu langkah yang tepat lanjut Sanusi, pemerintah Kabupaten Malang melalui Disperindag mengerti kesulitan dan meringankan beban warganya disaat mewabahnya pandemi Corona.
“Pendemi Covid-19 ini juga berdampak pada ekonomi, yang mempengaruhi daya beli masyarakat, untuk itu para pedagang ini kami beri kelonggaran. Ini bentuk perhatian pemerintah pada para pedagang” pungkasnya. (Agb/Arf)