JAVASATU-GRESIK- Rencana penggusuran pedagang Usaha Kecil Menengah (UKM) yang menempati lahan milik PT Semen Indonesia (Persero) Tbk (SIG) berlokasi di sepanjang Jalan Siti Fatimah Binti Maimun Gresik akhirnya ditunda untuk jangka waktu yang belum ditentukan.

Kesepakatan ini diambil setelah terjadinya kesepakan dalam pertemuan mediasi yang difasilitasi oleh DPRD Gresik antara Forum Komunitas Usaha Mikro (FKUM), perwakilan pedagang, dengan PT Sinergi Mitra Investama (SMI) anak perusahaan PT. Semen Indonesia, dengan disaksikan pihak-pihak terkait antara lain Polres, Kodim, Satpol PP dan Diskoperindag di ruang paripurna DPRD Gresik.
“Yang pertama penundaan eksekusi terhadap UKM yang ada di Telogo Ngipik sampai dengan adanya agenda pembahasan rapat-rapat gabungan” jelas Nur Saidah Wakil Ketua DPRD Gresik saat membacakan resume hasil rapat.
Politisi cantik dari Partai Gerindra itu berharap ada kesepakatan antara beberapa pihak dalam rapat gabungan tersebut.
“Sehingga rapat-rapat itu, memunculkan kesepakatan antara beberapa pihak” ujarnya.
Berita Sebelumnya:
DPRD Gresik berharap PT SMI selaku anak perusahaan PT Semen Indonesia yang diserahi pengelolaan aset-aset bekas tambang semen agar membuat rencana tata kelola penggunaan lahan-lahan tersebut secara menyeluruh demi kepentingan masyarakat Gresik
“Yang kedua, PT SMI harus menyiapkan dokumen-dokumen yang dibutuhkan, perencanaan site plan bukan hanya kecil sekelas di jalan Siti Fatimah (kawasan Tlogo Ngipik),” harapnya.
Kepada kedua belah pihak, Nur Saidah berharap bersabar dan menahan diri sampai ditemukan solusi yang pas.
“Kepada pihak yang ada di Ngipik saya harap sabar, semua itu butuh proses, kita mencoba mencari titik tengah yang baik, PT SMI juga sabar untuk belajar menahan diri dulu karena saya rasa tidak ada urgensi apapun terkait pandemi dalam hal penggusuran,” tegasnya.
FKUM melalui kuasa hukumnya Abdullah, SH, MH, menyambut positif dan bersyukur atas keputusan hasil mediasi tersebut.
“Alhamdulillah berdasarkan keputusan rapat ada penundaan dan kita akan ikuti rapat-rapat selanjutnya,” ucapnya bersyukur.
Direktur operasional PT. SMI Bagus Febru Saptono kepada media setelah rapat menyatakan siap melaksanakan hasil mediasi.
“Apapun keputusan dewan, apapun keputusan Pemerintah Kabupaten Gresik kita akan support seratus persen,” jelasnya.
Ketika ditanyakan kembali oleh media apakah akan menunda eksekusi yang sedianya akan dilaksanakan besok Senin (23/8/2021), Bagus menyatakan akan menunda.
“Ya, tetep ditunda, kalau memang itu menjadi keputusan, ya kita menghargai,” pungkasnya meyakinkan.
Baca Juga:
Ketua DPRD Gresik H. M. Abdul Qodir yang ikut hadir dalam rapat mediasi berharap semua pihak mematuhi hasil keputusan yang telah disepakati bersama demi kondusifnya situasi sekarang.
“Kepada semua pihak, diharapkan mematuhi kesepakatan yang telah diambil bersama untuk menciptakan situasi kondusif apalagi saat musim pandemi seperti sekarang ini,” harapnya. (Bas/Saf)