email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Senin, 12 Januari 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

PT Sinergi Mitra Investama Minta Kawasan Telaga Ngipik Timur Gresik Dikosongkan, Maksimal 22 Agustus 2021

by Sudasir Al Ayyubi
20 Agustus 2021

JAVASATU-GRESIK- PT Sinergi Mitra Investama (SMI) minta lahan di kawasan Telaga Ngipik Timur milik PT Semen Indonesia (Persero) Tbk (SIG) berlokasi di sepanjang Jalan Siti Fatimah Binti Maimun Gresik dikosongkan, batas maksimal pembongkaran atau pengosongan pada Minggu 22 Agustus 2021.

PT Sinergi Mitra Investama Minta Kawasan Telaga Ngipik Timur Gresik Dikosongkan, Maksimal 22 Agustus 2021
Lahan di kawasan Telaga Ngipik Timur milik PT Semen Indonesia (Persero) Tbk (SIG) berlokasi di sepanjang Jalan Siti Fatimah Binti Maimun Gresik. (Foto: Istimewa)

Hal tersebut dituliskan dalam Surat Peringatan Ketiga (SP-3) yang dikeluarkan PT SMI tertanggal 18 Agustus 2021 bernomor 532/HM.00/SMI/08.2021 dan ditandatangani Direktur Operasional, PT Sinergi Mitra Investama, Bagus Febru Saptono.

Sebelumnya PT SMI sudah pernah komunikasi dan koordinasi terkait pengosongan lahan kepada pengguna lahan milik PT SIG.

“Merujuk pada surat kami sebelumnya yaitu sebagai berikut; Surat kami tertanggal 9 Juli 2021 Nomor 478/HM.00/SMI/07.2021 perihal Surat Pemberitahuan Penertiban area Telaga Ngipik Timur. Surat kami tertanggal 09 Agustus Nomor 2021 514/HM.00/SMI/08.2021, perihal Surat Peringatan Kedua (SP2). Dan terkait Sosialisasi Penertiban Kawasan Telaga Ngipik Timur pada tanggal 9 Agustus 2021 antara PT SMI dengan Perwakilan Pengguna Tanah yang dihadiri sebagian unsur Forkompimda Kabupaten Gresik” tulis Direktur Operasional, PT Sinergi Mitra Investama, Bagus Febru Saptono dalam surat resminya, Jumat (20/8/2021).

Menurut Bagus Febru, sebagian pengguna tanah telaga Ngipik Timur hingga saat ini masih ada yang belum melakukan pengosongan dan atau pembongkaran bangunan di lahan milik PT. SIG sesuai pemberitahuan dan peringatan yang ia layangkan.

“Kami bersama seluruh unsur dari Forum Komunikasi Pimpinan Daerah Kabupaten Gresik telah berupaya secara maksimal untuk memberikan pemahaman yang bisa diterima oleh seluruh pengguna tanah di telaga Ngipik Timur, baik melalui surat tertulis, komunikasi langsung satu sama lain, sosialisasi kepada perwakilan guna memberikan penjelasan dan rencana PT Sinergi Mitra Investama (SMI) dalam rangka penertiban dan penataan ulang kawasan Telaga Ngipik Timur, penggunaan dan peruntukkannya sesuai dengan Perda RTRW Kabupaten Gresik sebagaimana diatur dalam Perda Kabupaten Gresik dari Bapak Bupati Gresik” terang Febru dalam suratnya.

Pihaknya menegaskan, melalui SP-3 tersebut, apabila hingga tanggal 22 Agustus 2021 belum dilakukan pengosongan dan/atau pembongkaran bangunan pada lahan tersebut, maka pihaknya akan melakukan pengosongan disertai pembongkaran bangunan yang ada pada tanggal 23 Agustus 2021.

BacaJuga :

Klinik NU Annahdlah Disiapkan Jadi Faskes BPJS Warga Dukun

MWCNU Dukun Konsolidasi Awal 2026, Siapkan Agenda Besar Harlah ke-103 NU

“Dan atas kerugian yang timbul akibat pembongkaran tersebut menjadi tanggung jawab Bapak/Ibu” tandas Direktur Operasional, PT Sinergi Mitra Investama, Bagus Febru Saptono diakhir suratnya.

Baca Juga: 
  • Diputus Pacar, Pemuda Wlingi Blitar Silet Tangan Tapi Gagal Mati – Kliktimes.com

Terkait adanya rencana pengosongan dan pembongkaran di lahan tersebut, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Kabupaten Gresik, Drs.Abu Hassan.SH.MM melalui suratnya telah meminta bantuan personel dan armada kepada Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Gresik.

“Sehubungan dengan rencana kegiatan pembongkaran bangunan di lahan Milik PT Sinergi Mitra Investama yang berada di Jalan Siti Fatimah Binti Maimun Kelurahan kebomas Kecamatan Kebomas Kabupaten Gresik, guna kelancaran kegiatan tersebut dimohon bantuan Saudara untuk memimjamkan alat berupa 20 orang tenaga kebersihan, dan 2 unit Dump truk serta driver. Pada Senin 23 Agustus 2021, pukul 07.00 WIB” tulis Kasatpol PP Gresik dalam surat resminya bernomor 331.1/443 /437.90/2021. (Bas/Saf)

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: DLH GresikPT Semen IndonesiaPT SIGPT Sinergi Mitra InvestamaPT SMISatpol PP Gresik

Comments 1

  1. Ping-balik: Penggusuran UKM di Kawasan Telaga Ngipik Timur Gresik Ditunda, Ini Sikap PT SMI - Javasatu

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Lembah Ken Arok Gunung Katu Malang Diproyeksikan Jadi Wisata Alam

Klinik NU Annahdlah Disiapkan Jadi Faskes BPJS Warga Dukun

TNI dan Warga Gotong Royong Pulihkan Polindes Pascabencana di Aceh Tengah

MWCNU Dukun Konsolidasi Awal 2026, Siapkan Agenda Besar Harlah ke-103 NU

Satu DPO Gangster Gresik Serahkan Diri, Polisi Minta Pelaku Lain Ikuti Jejaknya

GRIB Jaya Soroti Hotel Eka Mandiri Sengkaling Malang yang Terbengkalai

OPINI: KIP Inovatif, Pendidikan Cerdas untuk yang Salah Sasaran

Wali Kota Wahyu Dorong Koperasi Merah Putih Jadi Pilar Ekonomi Rakyat

MA Refah Islami Gresik Bekali Santri Menuju Perguruan Tinggi Melalui Campus Expo

Kapolresta Malang Kota di Era Kombes Pol Nanang Haryono

Prev Next

POPULER HARI INI

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Puisi Esai Denny JA ‘Rahasia yang Dibawa Mati’

GRIB Jaya Soroti Hotel Eka Mandiri Sengkaling Malang yang Terbengkalai

Satu DPO Gangster Gresik Serahkan Diri, Polisi Minta Pelaku Lain Ikuti Jejaknya

Kapolresta Malang Kota di Era Kombes Pol Nanang Haryono

BERITA LAINNYA

TNI dan Warga Gotong Royong Pulihkan Polindes Pascabencana di Aceh Tengah

OPINI: KIP Inovatif, Pendidikan Cerdas untuk yang Salah Sasaran

PWI Jatim Siapkan Lomba Karya Jurnalistik di HPN 2026, Hadiah Piala Prapanca

Atlet Taekwondo Emas SEA Games 2025, Alfi Kusuma Naik Pangkat Jadi Letnan Satu

Ifan Seventeen Rilis “Jangan Paksa Rindu (Beda)”, Kisah Cinta yang Tak Lagi Sama

Second Semester Rilis Single “:)”, Curhat Emosional tentang Dighosting

OPINI: Kebijakan Fiskal, Kunci Indonesia Keluar dari Middle Income Trap

Analis Nilai Polri di Bawah Presiden dan Kapolri Disetujui DPR Sesuai Amanat Reformasi

Kapolres Boyolali Pastikan Pengamanan Puncak Hari Desa Nasional 2026

Pemkab Kediri Gandeng PTPN, Akses Jalan Sekolah Rakyat Plosoklaten Segera Dibangun

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Puisi Esai Denny JA ‘Rahasia yang Dibawa Mati’

Konflik Dualisme Yayasan, 1.600 Siswa STM Turen Malang Terpaksa Libur Sekolah

Dualisme Yayasan STM Turen Memanas, Ribuan Siswa Terancam Kehilangan Hak Belajar

YPTT Bantah Intervensi STM Turen, Tegaskan Hanya Duduki Kantor Yayasan

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2026 Javasatu. All Right Reserved