email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Kamis, 27 November 2025
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

PT Sinergi Mitra Investama Minta Kawasan Telaga Ngipik Timur Gresik Dikosongkan, Maksimal 22 Agustus 2021

by Sudasir Al Ayyubi
20 Agustus 2021

JAVASATU-GRESIK- PT Sinergi Mitra Investama (SMI) minta lahan di kawasan Telaga Ngipik Timur milik PT Semen Indonesia (Persero) Tbk (SIG) berlokasi di sepanjang Jalan Siti Fatimah Binti Maimun Gresik dikosongkan, batas maksimal pembongkaran atau pengosongan pada Minggu 22 Agustus 2021.

PT Sinergi Mitra Investama Minta Kawasan Telaga Ngipik Timur Gresik Dikosongkan, Maksimal 22 Agustus 2021
Lahan di kawasan Telaga Ngipik Timur milik PT Semen Indonesia (Persero) Tbk (SIG) berlokasi di sepanjang Jalan Siti Fatimah Binti Maimun Gresik. (Foto: Istimewa)

Hal tersebut dituliskan dalam Surat Peringatan Ketiga (SP-3) yang dikeluarkan PT SMI tertanggal 18 Agustus 2021 bernomor 532/HM.00/SMI/08.2021 dan ditandatangani Direktur Operasional, PT Sinergi Mitra Investama, Bagus Febru Saptono.

Sebelumnya PT SMI sudah pernah komunikasi dan koordinasi terkait pengosongan lahan kepada pengguna lahan milik PT SIG.

“Merujuk pada surat kami sebelumnya yaitu sebagai berikut; Surat kami tertanggal 9 Juli 2021 Nomor 478/HM.00/SMI/07.2021 perihal Surat Pemberitahuan Penertiban area Telaga Ngipik Timur. Surat kami tertanggal 09 Agustus Nomor 2021 514/HM.00/SMI/08.2021, perihal Surat Peringatan Kedua (SP2). Dan terkait Sosialisasi Penertiban Kawasan Telaga Ngipik Timur pada tanggal 9 Agustus 2021 antara PT SMI dengan Perwakilan Pengguna Tanah yang dihadiri sebagian unsur Forkompimda Kabupaten Gresik” tulis Direktur Operasional, PT Sinergi Mitra Investama, Bagus Febru Saptono dalam surat resminya, Jumat (20/8/2021).

Menurut Bagus Febru, sebagian pengguna tanah telaga Ngipik Timur hingga saat ini masih ada yang belum melakukan pengosongan dan atau pembongkaran bangunan di lahan milik PT. SIG sesuai pemberitahuan dan peringatan yang ia layangkan.

“Kami bersama seluruh unsur dari Forum Komunikasi Pimpinan Daerah Kabupaten Gresik telah berupaya secara maksimal untuk memberikan pemahaman yang bisa diterima oleh seluruh pengguna tanah di telaga Ngipik Timur, baik melalui surat tertulis, komunikasi langsung satu sama lain, sosialisasi kepada perwakilan guna memberikan penjelasan dan rencana PT Sinergi Mitra Investama (SMI) dalam rangka penertiban dan penataan ulang kawasan Telaga Ngipik Timur, penggunaan dan peruntukkannya sesuai dengan Perda RTRW Kabupaten Gresik sebagaimana diatur dalam Perda Kabupaten Gresik dari Bapak Bupati Gresik” terang Febru dalam suratnya.

Pihaknya menegaskan, melalui SP-3 tersebut, apabila hingga tanggal 22 Agustus 2021 belum dilakukan pengosongan dan/atau pembongkaran bangunan pada lahan tersebut, maka pihaknya akan melakukan pengosongan disertai pembongkaran bangunan yang ada pada tanggal 23 Agustus 2021.

BacaJuga :

Pengawas MA Gresik Sampaikan Surat Terbuka ke Presiden Prabowo, Minta Keadilan Bantuan Madrasah

Ambulans Gratis Polres Gresik, Penjemput Harapan Pasien Bawean

“Dan atas kerugian yang timbul akibat pembongkaran tersebut menjadi tanggung jawab Bapak/Ibu” tandas Direktur Operasional, PT Sinergi Mitra Investama, Bagus Febru Saptono diakhir suratnya.

Baca Juga: 
  • Diputus Pacar, Pemuda Wlingi Blitar Silet Tangan Tapi Gagal Mati – Kliktimes.com

Terkait adanya rencana pengosongan dan pembongkaran di lahan tersebut, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Kabupaten Gresik, Drs.Abu Hassan.SH.MM melalui suratnya telah meminta bantuan personel dan armada kepada Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Gresik.

“Sehubungan dengan rencana kegiatan pembongkaran bangunan di lahan Milik PT Sinergi Mitra Investama yang berada di Jalan Siti Fatimah Binti Maimun Kelurahan kebomas Kecamatan Kebomas Kabupaten Gresik, guna kelancaran kegiatan tersebut dimohon bantuan Saudara untuk memimjamkan alat berupa 20 orang tenaga kebersihan, dan 2 unit Dump truk serta driver. Pada Senin 23 Agustus 2021, pukul 07.00 WIB” tulis Kasatpol PP Gresik dalam surat resminya bernomor 331.1/443 /437.90/2021. (Bas/Saf)

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: DLH GresikPT Semen IndonesiaPT SIGPT Sinergi Mitra InvestamaPT SMISatpol PP Gresik

Comments 1

  1. Ping-balik: Penggusuran UKM di Kawasan Telaga Ngipik Timur Gresik Ditunda, Ini Sikap PT SMI - Javasatu

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Syaiful Anam Kembali Terpilih Pimpin JMSI Jatim 2025-2030

Universitas IBU Malang Dinobatkan Jadi Kampus Paling Inovatif dan Berdampak

Menteri Imipas Agus Andrianto Raih Detikcom Awards 2025, Pengamat Puji Akselerasi Reformasi Pelayanan

Kasdim Wonosobo Berpesan ke Komcad Baru: Jaga Disiplin dan Siap Perkuat Pertahanan Wilayah

Pemkab Malang Matangkan Sinergi Program MBG menuju Zero Keracunan

Jatim Lepas Ekspor Perdana Produk Halal, Peluang Baru untuk IKM Kabupaten Malang

Pengawas MA Gresik Sampaikan Surat Terbuka ke Presiden Prabowo, Minta Keadilan Bantuan Madrasah

Museum Keris Corner Hadir di Malang, Sajikan Wisata Edukasi Batik dan Tosan Aji

Polresta Malang Kota Raih Penghargaan Nasional, Masuk 3 Besar Quick Wins Presisi 2025

Ambulans Gratis Polres Gresik, Penjemput Harapan Pasien Bawean

Prev Next

POPULER HARI INI

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Pengawas MA Gresik Sampaikan Surat Terbuka ke Presiden Prabowo, Minta Keadilan Bantuan Madrasah

Berburu Rumah Baru Lebih Hemat! BRI Hadirkan Promo Besar di REI Property Expo 2025

Museum Keris Corner Hadir di Malang, Sajikan Wisata Edukasi Batik dan Tosan Aji

Developer Perumahan di Kediri Gugat Rekanan, Diduga Langgar Perjanjian Kerja Sama

BERITA LAINNYA

Syaiful Anam Kembali Terpilih Pimpin JMSI Jatim 2025-2030

Menteri Imipas Agus Andrianto Raih Detikcom Awards 2025, Pengamat Puji Akselerasi Reformasi Pelayanan

Kasdim Wonosobo Berpesan ke Komcad Baru: Jaga Disiplin dan Siap Perkuat Pertahanan Wilayah

Jatim Lepas Ekspor Perdana Produk Halal, Peluang Baru untuk IKM Kabupaten Malang

PWI Pusat Tekankan Perlindungan Jurnalis Jadi Fondasi Reformasi Polri

Developer Perumahan di Kediri Gugat Rekanan, Diduga Langgar Perjanjian Kerja Sama

Prajurit TNI Evakuasi Warga Terdampak Banjir Batangtoru, Tapanuli Selatan

Polres Gresik Pulangkan Lansia Terlantar dari Majalengka, Bantu Biaya Perjalanan

Presiden Rapat bersama Menhan dan Panglima TNI Bahas Koperasi Merah Putih

Lagu “Protes” Milik CHANCHAN, Ungkapan Emosional Sang Vokalis

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Pengawas MA Gresik Sampaikan Surat Terbuka ke Presiden Prabowo, Minta Keadilan Bantuan Madrasah

Blitar Ekraf Kolaborart Festival 2025: Tunjukkan Kreativitasmu, Mari Gabung

OPINI: Guru Lagu lan Guru Wilangan

Pramuka Kota Malang Membangun Generasi Muda yang Peduli, Kreatif dan Berkarakter

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2025 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2025 Javasatu. All Right Reserved