JAVASATU,MALANG- Rombongan pejabat Pemerintah Kota (Pemkot) Malang beserta Walikota diduga melanggar Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang diketahui telah beredar di WhatsApp Group (WAG),
Dugaan pelanggaran terjadi saat rombongan itu memaksa masuk ke Tempat wisata Kondangmerak Desa Sumberbening, Kecamatan Bantur Kabupaten Malang yang di tempat itu masih diberlakukan PPKM, Minggu (19/9/2021).
Dalam WAG tersebut disampaikan, rombongan itu, sebelumnya berkumpul di rumah dinas Walikota Malang gowes menuju Kondangmerak. Sesampainya di tempat itu, rombongan berusaha masuk ke pantai untuk beristirahat.
Ditempat itu pula juga tersebar foto beberapa mobil dinas berplat merah dengan huruf belakang AP berada di lokasi pantai Kondang Merak.
Sedangkan para pejabat Pemkot Malang juga dikabarkan berada dalam rombongan tersebut. Sekda Kota Malang, Erik Setianto, Kadishub Kota Malang, Heru Mulyono, dan beberapa Pejabat Organisasi Perangkat Daerah (OPD), termasuk Camat se-Kota Malang, Perwakilan Lurah se-Kota Malang, dan Anggota Satpol PP Kota Malang, serta Anggota Dishub Kota Malang.
Rombongan sempat dicegah oleh petugas Polsek Bantur, dengan memberitahukan jika lokasi wisata sedang tutup karena masih PPKM level 3. Namun, rombongan berusaha memaksa masuk dan akhirnya berisitirahat di tempat tersebut.
Kapolres Malang AKBP Bagoes Wibisono mengaku jika dirinya telah mendapatkan laporan tersebut.
“Kita sudah mendapatkan laporan itu, tapi masih belum mendapatkan data-datanya, kami masih lidik,” ucap Bagoes.
Menurut Bagoes, saat ini wilayah Kabupaten Malang masih masuk dalam PPKM lebel 3, dan semua tempat wisata masih ditutup.
“Ini masih level 3, Bupati juga belum mengeluarkan instruksi untuk membuka tempat wisata,” jelasnya.
Baca Juga:
-
Bansos Jangan Jadi Ajang Poles Citra Kepala Daerah, Pesan Ujang Komaruddin – Kliktimes.com
-
Wakil Gubernur Maluku Lantik Badan Promosi Pariwisata, Ini Tujuannya – Sentraltimur.com
Bagoes menegaskan, jika memang ditemukan ada unsur pelanggaran, maka dirinya tidak segan-segan akan menindak tegas sesuai aturan yang berlaku.
“Jika rombongan Wali Kota Malang Sutiaji terbukti memaksa masuk Pantai Kondangmerak saat PPKM, maka kami akan menindaknya,” pungkasnya. (Agb/Saf)
Comments 1