email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Kamis, 12 Februari 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Desa Banjararum Segera Terbitkan Perdes Ketertiban Umum, Ada 11 Poin

by Syaiful Arif
24 Oktober 2023

JAVASATU.COM-MALANG- 9 anggota Badan Permusyawaratn Desa (BPD) Banjararum kecamatan Singosari kabupaten Malang melakukan penyerapan aspirasi masyarakat di tiga dusun yakni, dusun Karanglo, Mondoroko dan Tanjung. Hasilnya, Peraturan Desa (Perdes) tentang Ketertiban Umum segera diterbitkan.

Ketua BPD Banjararum, Firman Hariadi mengatakan, penyerapan aspirasi masyarakat ini dilakukan untuk mengetahui kendala dan permasalahan yang terjadi di masyarakat desa Banjararum, baik dari aspek sosial, ekonomi, pendidikan, kesehatan dan lingkungan. Tujuannya adalah untuk menata menjadi lebih baik.

“Kegiatan semacam ini rutin dilakukan setiap tahun. Di penyerapan aspirasi tahun ini ada yang berbeda. Saat ini ada dua output. Pertama hasil serap aspirasi itu sendiri. Dan yang kedua kita (BPD Banjararum) bersama Pemerintahan Desa (Pemdes) akan menerbitkan produk berupa Peraturan Desa (Perdes) tentang Ketertiban Umum,” terang Firman, Minggu (22/10/2023) malam usai melaksanakan penyerapan aspirasi masyarakat bertempat di lantai 2 kantor Desa Banjararum.

Saat ini, kata Firman, Perdes itu masih dalam rancangan. Untuk menyelaraskan isi Perdes, Firman bersama anggotanya telah melakukan penyerapan aspirasi masyarakat. Lalu akan dibahas dengan Pemerintah Desa Banjararum.

“Banyak masukan-masukan tentang Perdes Ketertiban Umum dari masyarakat melalui ketua RW, kader PKK, kader Posyandu, kader PAUD/ TK hingga karang taruna dan tokoh masyarakat. Ini masih rancangan nanti akan kami bahas dengan Pemdes. Sebelumnya merancang Perdes ini kita juga telah melakukan koordinasi dengan Pemdes. Saat ini bisa dikatakan uji publik,” ujar Firman.

Terkait masukan di serap aspirasi, Firman mengungkapkan, banyak masyarakat yang mengeluhkan tentang fasilitas sosial (fasos) berupa jalan, PJU, tata letak usaha, sampah, kesehatan, drainase hingga pernikahan siri. Untuk itu, dengan adanya Perdes ini akan menjadi acuan dan dasar aturan di masing-masing wilayah.

“Hasil penyerapan aspirasi di tiga dusun nantinya akan kami godok untuk memperkuat dan menyelaraskan isi Perdes. Tujuannya nanti, agar para perangkat tingkat RT RW di masing-masing wilayah, Perdes ini dijadikan acuan dan dasar saat membuat sebuah aturan di wilayahnya. Pastinya Perdes itu nantinya juga mengacu kepada Perda, Perbup dan peraturan lain yang ada,” tegas Firman.

BacaJuga :

Sejumlah Cabor Keluhkan Anggaran Minim, Dukung Darmadi Pimpin KONI Kabupaten Malang

DPRD Kabupaten Malang Tantang DPKPCK Tunjukkan Legalitas Syarat Tambahan Site Plan

Lebih jauh, Firman membeberkan isi rancangan Perdes Ketertiban Umum. Ada 11 ruang lingkup, yaitu.

  1. Tertib jalan dan angkutan jalan ‘Parkir’
  2. Tertib sungai dan saluran air
  3. Tertib lingkungan masyarakat
  4. Tertib fasilitas umum
  5. Tertib usaha
  6. Tertib bangunan gedung dan tata ruang
  7. Tertib penyelenggaraan alat peraga
  8. Tertib sosial
  9. Tertib kesehatan
  10. Tertib kegiatan hiburan dan keramaian
  11. Tertib kawasan tanpa rokok

Firman menyebut, Perdes Ketertiban Umum akan dilaunching pada tahun 2023 oleh Pemdes Banjararum. Dirinya bersama Pemdes akan melakukan sosialisasi dan mengawal jalannya Perdes di masyarakat. Juga melakukan pengawasan.

“Ini nanti jika Perdes sudah rampung akan kita launching bersama Pemerintah Desa Banjararum. akan kita sosialisasikan, kita kawal, sekaligus akan membuatkan sanksinya,” ujarnya menegaskan.

Terakhir, Firman berharap, hasil penyerapan aspirasi masyarakat ini segera ditindaklanjuti oleh Pemdes Banjararum.

“Karena ini demi kesejahteraan dan kemaslahatan masyarakat desa Banjararum,” pungkas Firman.

Kepala Dusun (Kasun) Karanglo, Aminudin Iskandar (tengah) bersama anggota BPD Banjararum di penyerapan aspirasi masayarakat. (Foto: Javasatu.com)

Sementara itu, diawal kegiatan, Kepala Dusun (Kasun) Karanglo, Aminudin Iskandar menyampaikan terima kasih kepada warga yang hadir. Ia mengajak warga Banjararum terus menjaga kerukunan, ketentraman, keamanan serta meningkatkan gotong royong antar sesama.

“Terima kasih kepada seluruh warga yang hadir. Semoga wilayah kita ke depan semakin maju dan berkembang. Serta masyarkatnya semakin sejahterah,” kata Aminudin. (Saf/Bam/Arf)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: berita videoBPD BanjararumDesa BanjararumKecamatan SingosariPemdes BanjararumPerdes
ADVERTISEMENT

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Kemen PU Nilai Kunden Layak untuk Stadion Blora

300 Lowongan Kerja Dibuka di Gresik, Bupati Tinjau Rekrutmen di Disnaker

Ngopi dan Nasi Krawu, Cara Kapolres Gresik Bangun Sinergi dengan Pers

DMI dan BKMM Sidayu Siap Makmurkan Masjid dan Bentuk Juleha Bersertifikat

Sejumlah Cabor Keluhkan Anggaran Minim, Dukung Darmadi Pimpin KONI Kabupaten Malang

Selisih 4.000 Meter Persegi, Dugaan Mark Up Sewa Lahan WTP Kota Malang Terkuak

Pemkot Malang Dinilai Tak Bisa Tunjukkan Alas Hak Supit Urang-Pandanwangi

Pelatih Muda Malang Raya Digembleng Pelatih Nasional

Agustina Faizin Resmi Pimpin Ansor Malaysia 2026-2031

Bupati Gresik Ajak Perempuan Tentukan Arah Pembangunan di Musrenbang 2026

Prev Next

POPULER HARI INI

DPRD Kabupaten Malang Tantang DPKPCK Tunjukkan Legalitas Syarat Tambahan Site Plan

Sejumlah Cabor Keluhkan Anggaran Minim, Dukung Darmadi Pimpin KONI Kabupaten Malang

Pelatih Muda Malang Raya Digembleng Pelatih Nasional

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Selisih 4.000 Meter Persegi, Dugaan Mark Up Sewa Lahan WTP Kota Malang Terkuak

BERITA LAINNYA

Kemen PU Nilai Kunden Layak untuk Stadion Blora

Agustina Faizin Resmi Pimpin Ansor Malaysia 2026-2031

TMMD 2026 di Blora Bangun Jalan dan Rehab RTLH

HPN 2026, Wali Kota Malang Terima Trofi Abyakta Kebudayaan dari PWI Pusat

HUT ke-6 JMSI, Soroti Gempuran AI dan Algoritma Medsos

HUT ke-18 Gerindra, DPC Kota Kediri Targetkan 7 Kursi DPRD di Pemilu Mendatang

Cak Imin Buka Puncak HPN 2026 di Banten, Tegaskan Pers Pilar Demokrasi

Sertijab Kodim Wonosobo, Sambut Kapten Masraniansyah Lepas Kapten Redo

Nabila Ellisa Rilis EP “GERD”, Angkat Luka Batin Lewat Lagu “Tanyaku”

Immersion by Lexus Pamerkan Karya Oliver Wihardja untuk Sibolga

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Kadispora Kabupaten Malang Buka Suara Terkait Penggeledahan Kejaksaan

DPRD Kabupaten Malang Tantang DPKPCK Tunjukkan Legalitas Syarat Tambahan Site Plan

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Stok Bapokting Kabupaten Malang Aman, Cabai Rawit Rp80 Ribu Jelang Ramadan

Sepak Bola Malang Raya Jalan di Tempat, Siapa yang Salah?

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2026 Javasatu. All Right Reserved