email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Sabtu, 6 September 2025
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Kades Ini Sangat Kecewa Kepada Kepala Dinas PUSDA Kabupaten Malang, Ini Sebabnya

by Agung Baskoro
15 Januari 2022

JAVASATU-MALANG- Kepala Desa (Kades) Tumpukrenteng, Helmiawan Khodidi sangat kecewa kepada Kepala Dinas Pekerjaan Umum Sumber Daya Air (DPUSDA) Kabupaten Malang lantaran status lahan di wilayahnya tak kunjung ada kejelasan.

Kepala Desa (Kades) Tumpukrenteng, Helmiawan Khodidi (baju putih). (Foto: istimewa)

Hal ini sangat disayangkan dia karena menjadi kendala dalam Program Prioritas Nasional berupa Percepatan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).

Padahal, dikatakan Didik sapaan akrabnya, program PTSL tahun 2022 di wilayahnya sangat disambut antusias oleh wargan Desa Tumpukrenteng, Kecamatan Turen, Kabupaten Malang.

“Di tahun 2022 ini warga masyarakat Desa Tumpukrenteng sangat antusias mengikuti program pemerintah yang bersumber dari BPN” Kades Didik kepada awak media, Sabtu (15/1/2022).

Didik menegaskan, status tanah di Desa Tumpukrenteng adanya tanah yasan dan tanah gogol. Sedangkan, tanah Eigendom tidak ada.

“Jadi status tanah yang ada disini satu tanah yasan dan tanah gogol, jadi kayak tanah Eigendom tanah negara disini tidak ada, hanya ada tanah yasan dan gogol dan terdiri dari dua yakni tanah darat dan sawah” tegas pria yang juga pengurus DPP APDESI Bidang OPariwisata dan Lingkungan Hidup ini.

Namun, kata Didik, saat ini banyak perubahan fungsi tanah yang terjadi di Desa Tumpukrenteng.

BacaJuga :

Sengketa Lahan Pasar Mantung Malang: Warga Buktikan SHM Terletak di Area Pasar

Unira Malang Bekali Lulusan Perbankan Syariah dengan Mental dan Fisik Tangguh Hadapi Dunia Kerja

Dia bercerita, sejak tahun 1970-an, sekitar 40 hektar lahan kering statusnya menjadi sawah. Sehingga saat proses PTSL berjalan menjadikan banyak kendala.

“Tapi, lagi lagi sampai saat ini kami belum mendapatkan jawaban apa-apa dari Dinas Pengairan Kabupaten Malang, sampai PTSL ini berjalan kami pun berharap tanah yang sudah menjadi sawah statusnya ikut berubah. Kami tidak berani merubahnya langsung karena belum ada rekomtek alih fungsi dari dinas Pengairan Kabupaten Malang” ungkap Didik.

“Lah inilah yang saya sayangkan, yang artinya dari Dinas Pengairan Pemkab Malang sendiri kurang responsif dan kurang cakap atas perubahan data, yang dibutuhkan pemerintah desa” tambah dia.

Dia berharap, instansi terkait untuk memprioritaskan nasib desa agar sejalan dengan program dan visi misi Malang Makmur.

“Malang akan menjadi maju, apabila pembangunan dimulai dari desa, tentunya dengan data harus valid sehingga saat menentukan kebijakan tidak ada trouble. Bupati dan Wakil Bupati harus berani mengambil kebijakan terutama terhadap lemotnya pelayanan dari kepala dinas terkait, kepala dinas juga begitu, tidak hanya sekedar mengamankan jabatannya sebagai kepala dinas tapi harus betul-betul bisa berkontribusi terhadap desa,” bebernya.

Baca Lainnya: Kejaksaan Tinggi Jabar Tuntut Harta Pemerkosa 13 Santriwati Disita untuk Korban

Menurut Didik, malang makmur hanya akan menjadi slogan belaka, apabila bupati dan wakil bupati tidak melakukan evaluasi berkala kinerja bawahannya.

“Contohnya kami sudah mengajukan 40 hektar lahan kepada dinas pengairan sebagai pengganti alih fungsi, tapi sampai hari ini belum ada tindaklanjut, padahal ini sangat penting bukan hanya menyangkut status lahan, tapi juga menyangkut kejelasan perizinan bagi para investor yang sampai hari ini status alih fungsi lahannya terkatung-katung, Kepala Dinas harus berani ambil terobosan, sebab itu adalah pembeda dari jabatan ketua RT” tutupnya. (Agb/Saf)

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: Desa TumpukrentengDinas Pekerjaan Umum Sumber Daya Air Kabupaten MalangKecamatan Turenptsl

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Sengketa Lahan Pasar Mantung Malang: Warga Buktikan SHM Terletak di Area Pasar

Polisi Bekuk Pemuda Pembobol Rumah di Ujungpangkah, 7 Kali Gasak Uang hingga Valas

ADVERTISEMENT

Unira Malang Bekali Lulusan Perbankan Syariah dengan Mental dan Fisik Tangguh Hadapi Dunia Kerja

Bakamla dan Kemenhut Gagalkan Penyelundupan Kayu Ilegal di Batam

Pameran “Idiosinkrasi” di Bandung Tampilkan Karya Rudy Harjanto dan 8 Seniman Lokal

Prev Next

POPULER HARI INI

Sejumlah Fasum di Kota Malang Terindikasi Dikuasai Perorangan, Pakar Hukum Ingatkan Rawan Konflik

Singhasari Jayanti Festival 2025 Meriah, Ribuan Warga Padati Candi Singosari

Persema Reborn U-50 dan Bakorwil III Jatim Sinergi Bangun Ekosistem Sepak Bola Malang Raya

Umpatan “Ndasmu” Menurut Rasa Bahasa Jawa

Nevenue Band Asal Tulungagung Rilis Single Debut “Endless Goodbye”, Kisahkan Pedihnya Perpisahan

BERITA LAINNYA

Bakamla dan Kemenhut Gagalkan Penyelundupan Kayu Ilegal di Batam

Pameran “Idiosinkrasi” di Bandung Tampilkan Karya Rudy Harjanto dan 8 Seniman Lokal

Penyair Pulo Lasman Simanjuntak Kritik Korupsi di Indonesia Lewat Puisi

Kapuspen TNI Klarifikasi Isu Hoaks, Tegaskan Prajurit Tak Jadi Provokator Demo

Mahasiswa Sampaikan Aspirasi Langsung ke Pemerintah di Istana Negara

Prev Next

BERITA KHUSUS

DPRD Kabupaten Malang dan Bupati Sanusi Sepakat Perkuat Tata Kelola Daerah

RSUD Gresik Sehati Resmi Dibuka, Percepat Akses Layanan Kesehatan di Gresik Selatan

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Sejumlah Fasum di Kota Malang Terindikasi Dikuasai Perorangan, Pakar Hukum Ingatkan Rawan Konflik

Polres Malang Bahas Aturan Sound Horeg, Empat Poin Jadi Sorotan

Persema Reborn U-50 dan Bakorwil III Jatim Sinergi Bangun Ekosistem Sepak Bola Malang Raya

Paguyuban Jeep Gelar Pengajian Akbar, Gus Iqdam Sapa Warga Poncokusumo Kabupaten Malang

Jambore Keris Nasional 2026 Rencananya Digelar di Kota Malang, Hadiah Utama Bisa Rumah

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2025 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2025 Javasatu. All Right Reserved