email: javasatu888@gmail.com
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
Javasatu.com
Selasa, 8 September 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Kades Ini Sangat Kecewa Kepada Kepala Dinas PUSDA Kabupaten Malang, Ini Sebabnya

by Agung Baskoro
15 Januari 2022

JAVASATU-MALANG- Kepala Desa (Kades) Tumpukrenteng, Helmiawan Khodidi sangat kecewa kepada Kepala Dinas Pekerjaan Umum Sumber Daya Air (DPUSDA) Kabupaten Malang lantaran status lahan di wilayahnya tak kunjung ada kejelasan.

Kepala Desa (Kades) Tumpukrenteng, Helmiawan Khodidi (baju putih). (Foto: istimewa)

Hal ini sangat disayangkan dia karena menjadi kendala dalam Program Prioritas Nasional berupa Percepatan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).

Padahal, dikatakan Didik sapaan akrabnya, program PTSL tahun 2022 di wilayahnya sangat disambut antusias oleh wargan Desa Tumpukrenteng, Kecamatan Turen, Kabupaten Malang.

“Di tahun 2022 ini warga masyarakat Desa Tumpukrenteng sangat antusias mengikuti program pemerintah yang bersumber dari BPN” Kades Didik kepada awak media, Sabtu (15/1/2022).

Didik menegaskan, status tanah di Desa Tumpukrenteng adanya tanah yasan dan tanah gogol. Sedangkan, tanah Eigendom tidak ada.

“Jadi status tanah yang ada disini satu tanah yasan dan tanah gogol, jadi kayak tanah Eigendom tanah negara disini tidak ada, hanya ada tanah yasan dan gogol dan terdiri dari dua yakni tanah darat dan sawah” tegas pria yang juga pengurus DPP APDESI Bidang OPariwisata dan Lingkungan Hidup ini.

Namun, kata Didik, saat ini banyak perubahan fungsi tanah yang terjadi di Desa Tumpukrenteng.

Dia bercerita, sejak tahun 1970-an, sekitar 40 hektar lahan kering statusnya menjadi sawah. Sehingga saat proses PTSL berjalan menjadikan banyak kendala.

“Tapi, lagi lagi sampai saat ini kami belum mendapatkan jawaban apa-apa dari Dinas Pengairan Kabupaten Malang, sampai PTSL ini berjalan kami pun berharap tanah yang sudah menjadi sawah statusnya ikut berubah. Kami tidak berani merubahnya langsung karena belum ada rekomtek alih fungsi dari dinas Pengairan Kabupaten Malang” ungkap Didik.

“Lah inilah yang saya sayangkan, yang artinya dari Dinas Pengairan Pemkab Malang sendiri kurang responsif dan kurang cakap atas perubahan data, yang dibutuhkan pemerintah desa” tambah dia.

Dia berharap, instansi terkait untuk memprioritaskan nasib desa agar sejalan dengan program dan visi misi Malang Makmur.

BacaJuga :

Bukan Pesta Mewah, Kades Palabuan Rayakan Ultah dengan Hibahkan Masjid

Milangkala ke-44 Desa Palabuan, Kades Dorong Potensi Pertanian dan Peternakan

“Malang akan menjadi maju, apabila pembangunan dimulai dari desa, tentunya dengan data harus valid sehingga saat menentukan kebijakan tidak ada trouble. Bupati dan Wakil Bupati harus berani mengambil kebijakan terutama terhadap lemotnya pelayanan dari kepala dinas terkait, kepala dinas juga begitu, tidak hanya sekedar mengamankan jabatannya sebagai kepala dinas tapi harus betul-betul bisa berkontribusi terhadap desa,” bebernya.

Baca Lainnya: Kejaksaan Tinggi Jabar Tuntut Harta Pemerkosa 13 Santriwati Disita untuk Korban

Menurut Didik, malang makmur hanya akan menjadi slogan belaka, apabila bupati dan wakil bupati tidak melakukan evaluasi berkala kinerja bawahannya.

“Contohnya kami sudah mengajukan 40 hektar lahan kepada dinas pengairan sebagai pengganti alih fungsi, tapi sampai hari ini belum ada tindaklanjut, padahal ini sangat penting bukan hanya menyangkut status lahan, tapi juga menyangkut kejelasan perizinan bagi para investor yang sampai hari ini status alih fungsi lahannya terkatung-katung, Kepala Dinas harus berani ambil terobosan, sebab itu adalah pembeda dari jabatan ketua RT” tutupnya. (Agb/Saf)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: Desa TumpukrentengDinas Pekerjaan Umum Sumber Daya Air Kabupaten MalangKecamatan Turenptsl

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Flashlight Mob UMM Gen 26 Libatkan 5.600 Maba, Tanpa Kertas dan Bebas Sampah

Mahasiswa FK UWKS Edukasi Lansia Asem Jajar soal Sinar Matahari hingga Hipertensi

Studi APPRI: Peran Konsultan PR Makin Strategis, Klien Bidik ROI

Bakorwil Apresiasi Polres Malang Bongkar Penipuan Catut Nama Pemprov Jatim

Kemarau Bikin Lahan Kering, Warga Kabupaten Malang Diingatkan Tak Asal Bakar

Polres Gresik Raih Pelayanan Prima Nasional, 5 Personel Diganjar Penghargaan

Kapolres Malang Dorong HMI Jadi Mitra Jaga Kamtibmas

Dana Hibah KONI Kota Blitar Belum Cair, Ini Penjelasan Pemkot

Kapolresta Malang Kota Siapkan Buku Bahasa Walikan, Jaga Budaya Lokal

Sepekan, 1.770 Botol Miras Ilegal Disita di Kabupaten Malang

Prev Next

POPULER HARI INI

Baderhoods Wonosobo Didorong Ikut Promosikan Wisata Lewat Touring

Pemotor Tabrak Pejalan Kaki di Lawang Malang, Tiga Orang Terluka

Jelang Lebaran, BRI Ingatkan Nasabah Waspada Penipuan Modus File APK

Ansor Tebuwung Tutup Ramadan dengan Khatmil Quran dan Aksi Sosial

DPR Ingatkan Pembatasan Kuota PTN: Jangan Bikin Kampus Negeri Eksklusif

BERITA LAINNYA

Flashlight Mob UMM Gen 26 Libatkan 5.600 Maba, Tanpa Kertas dan Bebas Sampah

Mahasiswa FK UWKS Edukasi Lansia Asem Jajar soal Sinar Matahari hingga Hipertensi

Studi APPRI: Peran Konsultan PR Makin Strategis, Klien Bidik ROI

Bakorwil Apresiasi Polres Malang Bongkar Penipuan Catut Nama Pemprov Jatim

Kemarau Bikin Lahan Kering, Warga Kabupaten Malang Diingatkan Tak Asal Bakar

Polres Gresik Raih Pelayanan Prima Nasional, 5 Personel Diganjar Penghargaan

Kapolres Malang Dorong HMI Jadi Mitra Jaga Kamtibmas

Dana Hibah KONI Kota Blitar Belum Cair, Ini Penjelasan Pemkot

Kapolresta Malang Kota Siapkan Buku Bahasa Walikan, Jaga Budaya Lokal

Sepekan, 1.770 Botol Miras Ilegal Disita di Kabupaten Malang

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Warga Gerebek Rumah di Kalianget Wonosobo, Seorang Pria Diamankan

IPNU-IPPNU Tambakrejo Gresik Santuni Anak Yatim, Tutup Rangkaian Kegiatan Ramadan

Pemotor Tabrak Pejalan Kaki di Lawang Malang, Tiga Orang Terluka

Terlanjur Klik File APK Penipuan? Ini Langkah yang Disarankan BRI untuk Nasabah

Jelang Lebaran, BRI Ingatkan Nasabah Waspada Penipuan Modus File APK

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion

© 2026 Javasatu. All Right Reserved