JAVASATU.COM-GRESIK- Moh Syahidin atau yang akrab disapa Tarban terpilih secara aklamasi menjadi Ketua Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Kecamatan Dukun, Kabupaten Gresik periode 2022-2027. Pemilihan dilakukan di Pendopo Kecamatan Dukun pada Rabu (27/7/2022).

Saat ini, Tarban juga mengemban amanah sebagai Ketua GP Ansor Dukun dan menjabat sebagai Sekretaris Desa Petiyin Tunggal Dukun.
Diketahui, PPDI merupakan wadah bagi perangkat desa. PPDI adalah sebuah organisasi profesi baik ketenagakerjaan maupun perjuangannya berdasarkan Pancasila.
PPDI dibentuk dengan tujuan untuk mensinergikan dan mengupayakan pelayanan kepada masyarakat menjadi prima dan sejahtera.
Terpilihnya Tarban memimpin organisasi PPDI Dukun menjadi semangat tersendiri bagi dirinya.
Tarban siap memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dari sisi sosial maupun agama.
“Terima kasih atas tugas dan amanah yang telah diberikan oleh teman teman perangkat desa se Kecamatan Dukun” ungkap Tarban, Rabu (27/7/2022).
Tarban mengungkapkan, PPDI kecamatan Dukun selama ini vakum dan agak kurang eksistensinya. Dia berujar, semoga ke depan PPDI Kecamatan Dukun bisa lebih baik, bisa bersinergi dengan sejumlah forum kecil di tingkat perangkat Desa.
“Misal ada paguyuban Sekdes, ada paguyuban operator Siskeudes, register, kesra, dan yang lain. Semoga tetap dalam satu wadah keluarga, sama sama dibawah naungan PPDI Kecamatan Dukun” jelasnya.
“Saya apresiasi setinggi-tingginya kepada bapak Suparman Kasun Petisari Desa Babaksari selaku Ketua PPDI yang sudah selesai masa abdinya juga beserta para pengurus lama. Semoga kami di jajaran pengurus Baru bisa meneruskan perjuangan dari pengurus lama.
Melalui Persatuan Perangkat Desa Indonesia ini” imbuhnya menegaskan.
Dirinya berharap organisasi ini memiliki asas yang tidak bertentangan dengan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan memiliki tujuan serta fungsi yang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Diantaranya yang paling pokok adalah mewujudkan tujuan negara, serta menjadi sarana partisipasi masyarakat untuk menjaga, memelihara, dan memperkuat persatuan dan kesatuan bangsa” ujar Tarban.
Disamping itu, lanjut dia, PPDI selaku organisasi yang bergerak di bidang profesi yaitu perangkat Desa, untuk itu dia juga berharap dengan adanya organisasi ini dapat mendukung mewujudkan cita-cita kemerdekaan melalui unit pemerintahan terkecil yaitu Desa tanpa mengesampingkan tugas dan fungsinya selaku bagian dari pemerintah Desa.
“Saya mendorong pembentukan Nomor Induk Aparatur Pemerintahan Desa. Sebab, hal itu penting untuk melindungi para aparatur pemerintahan desa dari kesewenang-wenangan. Selama ini perangkat desa marak menghadapi masalah pemberhentian sepihak terutama efek pasca pilkades. Jika ada kepala desa baru, maka perangkat desa bisa langsung diberhentikan semoga tidak terjadi di Kecamatan Dukun” beber Tarban dengan semangat.
“Maka menurut saya nomor induk itu penting untuk melindungi kami, agar kami tidak semena-mena menjadi korban kebijakan pemerintahan desa. Kalau ada pemberhentian, kami harap ada proses perundang-undangan yang berlaku. Semoga teman teman perangkat desa bisa menjalankan tugas pokok dan fungsi dengan baik di Desa, bisa menjadi pengayom warganya, serta bisa meningkatkan taraf hidup masyarakat yang lebih bermartabat. Terima kasih. ‘Perangkat Desa Berkarya, Perangkat Desa Sejahtera'” pungkas Tarban. (Hoo/Saf)