email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Kamis, 8 Januari 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Warga Desa Senggreng Minta Hak Atas Kepemilikan Tanah

by Agung Baskoro
6 Desember 2023

TanahJAVASATU.COM-MALANG- Puluhan warga yang mengatanamakan Forum Senggreng Bersatu (FSB) mengadukan permasalahan ke DPRD Kabupaten Malang atas lahan Mbaon seluas 97 hektar, untuk secepatnya dilakukan sertifikasi kepemilikan tanah.

Warga desa Senggreng melakukan Rapat Dengar Pendapat Umum bersama DPRD Kabupaten Malang. (Foto: Agung Baskoro/Javasatu.com)

FSB mengadukan permasalahan tersebut setelah adanya pengukuran tanah pada 11 November 2023 oleh TNI AU dan BPN Kabupaten Malang tanpa adanya koordinasi dengan pihak Desa Senggreng.

Selain itu, juga adanya pelepasan status lahan Mbaon oleh Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK-RI). Sedang berdasarkan keterangan dari BPN, dimana pada tahun 2022 TNI AU mengajukan pelepasan atas lahan Mbaon ke Menteri KLHK, permintaan tersebut dikabulkan pada tahun bulan Mei 2023.

Atas hal inilah, 401 masyarakat penggarap lahan Mbaon yang sudah puluhan tahun dan bergantung penghasilannya atas lahan itu, merasa resah atas permasalahan tersebut.

“Kami merasa resah pasalnya, takut begitu dilakukan penyertifikatan. Warga yang selama ini garap lahan diusir dan garap lagi,” ujar, Widodo selaku Sekretaris FSB, Rabu (6/12/2023)

Untuk itu sebagai warga penggarap, imbuh Widodo, meminta audensi dengan DPRD untuk mengawal aspirasi yang berkembang, dimasyarakat agar tetap bisa melakukan penggarapan atas lahan Mbaon.

“Kalau memang bisa, sekaligus menjadikan hak milik warga, yang selama ini melakukan penggarapan,” kata Widodo.

BacaJuga :

Panen Perdana di Turen, Bupati Malang Ajak Generasi Muda Terjun ke Pertanian

Polisi Bakar Arena Judi Sabung Ayam di Sumberpucung Malang

Pada kesempatan yang sama, Ketua Komisi 1 DPRD Kabupaten Malang, Ahmad Fauzan, mengungkapkan, pada dasarnya DPRD siap untuk melakukan dukungan pada warga penggarap. Akan tetapi perlu mempelajari riwayat tanah, karena selama ini masih menerima masukan sepihak atau dari masyarakat.

“Kita masih belum mendengarkan keterangan dari TNI AU, kami harus mendengarkan dari semua sisi biar enak dalam melakukan dukungan,” ungkap, Fauzan.

Fauzan juga menjelaskan, jika selama ini TNI AU melakukan penguasaan atas lahan tersebut, hanya berdasarkan Surat Keterangan dari Panglima TNI yang dikeluarkan pada tahun 1950. Sangat tidak relevan, apalagi sejak tahun 1926 lahan tersebut masuk dalam kawasan hutan.

“Maka penyataan yang dilakukan TNI AU itu butuh bukti pelepasan dari perhutani atas lahan tersebut,” terang Fauzan menambahkan.

(Foto: Agung Baskoro/Javasatu.com)

Sementara berdasar pelepasan KLHK, kemudian TNI AU mengajukan sertifikat, memandang hal tersebut diatas, maka layak diterbitkan sertifikat atas lahan Mbaon, sesuai pengajuan yang dilakukan TNI AU.

Namun hal itu dibantah keras oleh Kades Senggreng, pasalnya untuk mengajukan sertifikat harus dilampiri persayarat pendukung.

Sementara pengajuan sertifikat yang dilakukan TNI AU ke Kades tidak ada lampiran yang menyertai. Kades tidak mau menandatangani, karena surat yang diajukan kosong hanya tertulis nama.

“Saya tidak menandatangani dan tidak pernah keluarkan surat permohonan sertifikat atas tanah mbaon,” tegas Kades Senggreng.

Perlu diketahui hadir dalam pertemuan tersebut, Ketua Komisi 1, didampingi satu anggota komisi 1, Kadis Pertanahan, Kadis DPMD Kabupaten Malang, perwakilan dari Polres Malang, perwakilan dari BPN. Serta turut hadir anggota komisi 3 dan ketua komisi 2. (Agb/Saf)

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: Desa SenggrengDPRD kabupaten malangkecamatan sumberpucungTanah Mbaon Senggreng

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Presiden Prabowo: Bangsa Tak Merdeka Jika Pangan Masih Impor

Panen Perdana di Turen, Bupati Malang Ajak Generasi Muda Terjun ke Pertanian

Jejak Spiritual Nyai Ageng Pinatih, Rebo Awal Jadi Perekat Warga dan Mahasiswa UNAIR

LP Maarif NU Dukun Satukan Langkah Madrasah Lewat Rakor Akhir Tahun

APBD Bojonegoro 2026 Rp 6,49 Triliun, Kesehatan hingga Infrastruktur Jadi Prioritas

Pangkoopsud II Pimpin Sertijab Tiga Komandan Lanud di Makassar

Bakamla Pulangkan Enam Nelayan WNI yang Terdampar di Perairan Timor Leste

Peran TNI Wujudkan Swasembada Pangan Nasional Diapresiasi Presiden Prabowo

Polisi Bakar Arena Judi Sabung Ayam di Sumberpucung Malang

Jagung Jadi Andalan Gresik Utara, Panceng Disiapkan Jadi Lumbung Pangan

Prev Next

POPULER HARI INI

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Dualisme Yayasan STM Turen Memanas, Ribuan Siswa Terancam Kehilangan Hak Belajar

Jejak Spiritual Nyai Ageng Pinatih, Rebo Awal Jadi Perekat Warga dan Mahasiswa UNAIR

Diskopindag Kota Malang Fasilitasi Sertifikasi ISO Pabrik Rokok

Puisi Esai Denny JA ‘Rahasia yang Dibawa Mati’

BERITA LAINNYA

Presiden Prabowo: Bangsa Tak Merdeka Jika Pangan Masih Impor

Pangkoopsud II Pimpin Sertijab Tiga Komandan Lanud di Makassar

Bakamla Pulangkan Enam Nelayan WNI yang Terdampar di Perairan Timor Leste

Peran TNI Wujudkan Swasembada Pangan Nasional Diapresiasi Presiden Prabowo

Sidang Gugatan Wanprestasi Developer Perumahan di Kediri, Kuasa Hukum Tegaskan Tidak Cari Untung

Babinsa di Blora Latih PBB Siswa SDN 5 Jepon, Tanamkan Disiplin Sejak Dini

Tower Telekomunikasi Tak Berizin di Parengan Tuban Disegel Satpol PP

Bupati Pasuruan Temui Pedagang Eks Pasar Gondanglegi, Ini Responsnya

Dandim 0721/Blora Lepas 34 Prajurit Purna Tugas

Apresiasi Tokoh Lintas Agama Warnai Sukses Operasi Lilin Candi 2025 di Jateng

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Puisi Esai Denny JA ‘Rahasia yang Dibawa Mati’

Viral Truk Tabrak Pagar SMK Turen Malang, YPTT Berikan Klarifikasi

Strategi Disdik Jatim di 2026: Jamin Anggaran Pendidikan 20% Tetap Jadi Prioritas Utama

Dualisme Yayasan STM Turen Memanas, Ribuan Siswa Terancam Kehilangan Hak Belajar

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2026 Javasatu. All Right Reserved