email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Minggu, 5 Oktober 2025
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Warga Desa Senggreng Minta Hak Atas Kepemilikan Tanah

by Agung Baskoro
6 Desember 2023

TanahJAVASATU.COM-MALANG- Puluhan warga yang mengatanamakan Forum Senggreng Bersatu (FSB) mengadukan permasalahan ke DPRD Kabupaten Malang atas lahan Mbaon seluas 97 hektar, untuk secepatnya dilakukan sertifikasi kepemilikan tanah.

Warga desa Senggreng melakukan Rapat Dengar Pendapat Umum bersama DPRD Kabupaten Malang. (Foto: Agung Baskoro/Javasatu.com)

FSB mengadukan permasalahan tersebut setelah adanya pengukuran tanah pada 11 November 2023 oleh TNI AU dan BPN Kabupaten Malang tanpa adanya koordinasi dengan pihak Desa Senggreng.

Selain itu, juga adanya pelepasan status lahan Mbaon oleh Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK-RI). Sedang berdasarkan keterangan dari BPN, dimana pada tahun 2022 TNI AU mengajukan pelepasan atas lahan Mbaon ke Menteri KLHK, permintaan tersebut dikabulkan pada tahun bulan Mei 2023.

Atas hal inilah, 401 masyarakat penggarap lahan Mbaon yang sudah puluhan tahun dan bergantung penghasilannya atas lahan itu, merasa resah atas permasalahan tersebut.

ADVERTISEMENT

“Kami merasa resah pasalnya, takut begitu dilakukan penyertifikatan. Warga yang selama ini garap lahan diusir dan garap lagi,” ujar, Widodo selaku Sekretaris FSB, Rabu (6/12/2023)

Untuk itu sebagai warga penggarap, imbuh Widodo, meminta audensi dengan DPRD untuk mengawal aspirasi yang berkembang, dimasyarakat agar tetap bisa melakukan penggarapan atas lahan Mbaon.

“Kalau memang bisa, sekaligus menjadikan hak milik warga, yang selama ini melakukan penggarapan,” kata Widodo.

BacaJuga :

Kontrakan di Turen Malang Digerebek, Polisi Amankan 82 Poket Sabu dan Ganja

Tiga Tahun Tragedi Kanjuruhan, Kasus Belum Tuntas Meski Ada Hukuman

Pada kesempatan yang sama, Ketua Komisi 1 DPRD Kabupaten Malang, Ahmad Fauzan, mengungkapkan, pada dasarnya DPRD siap untuk melakukan dukungan pada warga penggarap. Akan tetapi perlu mempelajari riwayat tanah, karena selama ini masih menerima masukan sepihak atau dari masyarakat.

“Kita masih belum mendengarkan keterangan dari TNI AU, kami harus mendengarkan dari semua sisi biar enak dalam melakukan dukungan,” ungkap, Fauzan.

Fauzan juga menjelaskan, jika selama ini TNI AU melakukan penguasaan atas lahan tersebut, hanya berdasarkan Surat Keterangan dari Panglima TNI yang dikeluarkan pada tahun 1950. Sangat tidak relevan, apalagi sejak tahun 1926 lahan tersebut masuk dalam kawasan hutan.

“Maka penyataan yang dilakukan TNI AU itu butuh bukti pelepasan dari perhutani atas lahan tersebut,” terang Fauzan menambahkan.

(Foto: Agung Baskoro/Javasatu.com)

Sementara berdasar pelepasan KLHK, kemudian TNI AU mengajukan sertifikat, memandang hal tersebut diatas, maka layak diterbitkan sertifikat atas lahan Mbaon, sesuai pengajuan yang dilakukan TNI AU.

Namun hal itu dibantah keras oleh Kades Senggreng, pasalnya untuk mengajukan sertifikat harus dilampiri persayarat pendukung.

Sementara pengajuan sertifikat yang dilakukan TNI AU ke Kades tidak ada lampiran yang menyertai. Kades tidak mau menandatangani, karena surat yang diajukan kosong hanya tertulis nama.

“Saya tidak menandatangani dan tidak pernah keluarkan surat permohonan sertifikat atas tanah mbaon,” tegas Kades Senggreng.

Perlu diketahui hadir dalam pertemuan tersebut, Ketua Komisi 1, didampingi satu anggota komisi 1, Kadis Pertanahan, Kadis DPMD Kabupaten Malang, perwakilan dari Polres Malang, perwakilan dari BPN. Serta turut hadir anggota komisi 3 dan ketua komisi 2. (Agb/Saf)

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: Desa SenggrengDPRD kabupaten malangkecamatan sumberpucungTanah Mbaon Senggreng

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Kontrakan di Turen Malang Digerebek, Polisi Amankan 82 Poket Sabu dan Ganja

Mohammad Aqib Wakafkan Mobil Jenazah untuk Warga Panceng Gresik

ADVERTISEMENT

Hari Kesaktian Pancasila, Kota Malang Gelar Wayang Kulit Meriah Dihadiri Ketua MA

Kota Kediri Masuk Lima Besar Kota Paling Berkelanjutan di Indonesia

Rani Jambak Bawa Kincia Aia ke Kanada, Suarakan Krisis Ekologi Lewat Musik Minangkabau

Prev Next

POPULER HARI INI

Pemkab Gresik Maksimalkan SILOPINTER, Pendapatan Pajak Daerah Tembus Rp960 Miliar

Atlet Gimnastik Naufal Wafat di Rusia, Pemkab Gresik Janjikan Bantuan untuk Keluarga

Umpatan “Ndasmu” Menurut Rasa Bahasa Jawa

Kapal Nelayan Albakor 01 Hilang 23 Hari di Laut Selatan, Satpolairud Malang Dirikan Posko Pencarian

Kota Kediri Masuk Lima Besar Kota Paling Berkelanjutan di Indonesia

BERITA LAINNYA

Kota Kediri Masuk Lima Besar Kota Paling Berkelanjutan di Indonesia

Rani Jambak Bawa Kincia Aia ke Kanada, Suarakan Krisis Ekologi Lewat Musik Minangkabau

Jaga Kekompakan, Ditlantas Polda Jateng Gelar Olahraga Bersama di Umbul Sidomukti

Kisah Krav Ideas, dari Mesin Jahit Ibu Tembus Pasar Global bersama Shopee

Ziarah ke TMP Wiropati, Kodim 0707 Wonosobo Peringati HUT ke-80 TNI

Prev Next

BERITA KHUSUS

DPRD Kabupaten Malang dan Bupati Sanusi Sepakat Perkuat Tata Kelola Daerah

RSUD Gresik Sehati Resmi Dibuka, Percepat Akses Layanan Kesehatan di Gresik Selatan

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Bupati Yani Janji Warga Gresik Tetap Diprioritaskan Kerja di JIIPE

3.205 Atlet Taekwondo Jatim Adu Skill di Kejurprov Pelajar 2025 Malang

Papan Ucapan Selamat untuk Budiar Jadi Sekda Kabupaten Malang Ramai Terpasang, Besoknya Raib

Pemkab Gresik Maksimalkan SILOPINTER, Pendapatan Pajak Daerah Tembus Rp960 Miliar

Umpatan “Ndasmu” Menurut Rasa Bahasa Jawa

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2025 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2025 Javasatu. All Right Reserved