Javasatu,Jakarta- Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memperpanjang Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro hingga 19 April 2021, dimulai 6 April hari ini.
Hal itu dilakukan karena Pemprov DKI Jakarta merasa cukup berhasil dalam menekan laju kasus aktif selama dua minggu terakhir.
Pemprov ingin tren positif dalam menekan laju kasus tersebut bisa terus dipertahankan.
Pemprov meminta agar masyarakat Jakarta tetap mematuhi protokol kesehatan Covid-19 anjuran pemerintah.
“Perjuangan kita masih belum usai, prokes masih harus dipatuhi, kurangi mobilitas, serta cegah keramaian yang dirasa tidak perlu. Terlebih kita akan memasuki bulan Ramadan 1442 hijriah” tulis pesan Pemprov DKI dalam akun resmi dkijakarta.
Jadikan Ramadan ini sebagai momentum untuk terus meningkatkan imunitas sembari menjalankan ibadah puasa agar terhindar dari risiko keterpaparan. Disiplin protokol kesehatan 3M dan PHBS adalah vaksin terbaik saat ini.
Perlu diketahui, semua sanksi terhadap pelanggaran masih tetap berlaku. Jika anda menemukan pelanggaran PPKM di Jakarta segera laporkan melalui aplikasi JAKI. (Tur/Saf)