Javasatu.com

JAVASATU.COM
Dibaca Ditonton Didengar

email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • Jawa Timur
    • Kota Batu
    • Kota Blitar
    • Kota Kediri
    • Kota Malang
    • Kota Madiun
    • Kota Mojokerto
    • Kota Pasuruan
    • Kota Probolinggo
    • Kota Surabaya
    • Kabupaten Banyuwangi
    • Kabupaten Bangkalan
    • Kabupaten Bojonegoro
    • Kabupaten Bondowoso
    • Kabupaten Blitar
    • Kabupaten Gresik
    • Kabupaten Jember
    • Kabupaten Jombang
    • Kabupaten Kediri
    • Kabupaten Lamongan
    • Kabupaten Lumajang
    • Kabupaten Madiun
    • Kabupaten Magetan
    • Kabupaten Malang
    • Kabupaten Mojokerto
    • Kabupaten Nganjuk
    • Kabupaten Ngawi
    • Kabupaten Pacitan
    • Kabupaten Pamekasan
    • Kabupaten Pasuruan
    • Kabupaten Ponorogo
    • Kabupaten Probolinggo
    • Kabupaten Sampang
    • Kabupaten Sidoarjo
    • Kabupaten Situbondo
    • Kabupaten Sumenep
    • Kabupaten Tuban
    • Kabupaten Tulungagung
    • Kabupaten Trenggalek
  • Desa Kita
  • Wisata & Kuliner
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Pemerintahan
  • Hukum
  • Lainnya
    • Ekonomi
    • Politik
    • TNI-POLRI
    • Olahraga
    • Religi
    • Esai
Sabtu, 28 Juni 2025
No Result
View All Result
Javasatu.com

JAVASATU.COM
Dibaca Ditonton Didengar

No Result
View All Result

Langkah Proaktif Anggota DPRD Gresik, Lilik Sosialisasi Perda Mamin dan Zakat

by Sudasir Al Ayyubi
15 November 2023

JAVASATU.COM- GRESIK- Anggota DPRD Gresik Hj Lilik Hidayati, SE, MM melakukan sosialisasi Perundang-undangan tahap VIII tahun 2023 pada Minggu (12/11/2023) bertempat di Jalan Sunan Giri kelurahan Kawisanyar kecamatan Kebomas kabupaten Gresik.

Anggota DPRD Gresik Hj Lilik Hidayati, SE, MM melakukan sosialisasi Perundang-undangan. (Foto: Sudasir Al Ayyubi/Javasatu.com)

Kegiatan sosialisasi dibagi dua sesi yang iikuti sebanyak 200 orang peserta meliputi Ketua RT RW, PKK, Karang taruna dan kader PPP. Hadir pula sebagai pemateri Bagian Umum Pemerintah Kabupaten Gresik Frida Pratiwi SH. Terlihat Ketua PAC PPP Kebomas H Mustofa Kamil.

Di hadapan peserta sosialisasi, Lilik memaparkan Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Gresik Nomor 5 tahun 2019 tentang Perizinan Usaha Jasa Makanan dan Minuman (Mamin) dan Perda Nomor 2 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Zakat, Infaq dan Sedekah (ZIS).

KONTEN PROMOSI

Lilik menyampaikan, DPRD Gresik dan Pemkab Gresik terus bersinergi dalam mewujudkan perencanaan pembangunan. Salah satunya membuat peraturan daerah.

“Seperti yang telah dibahas saat ini yakni, Perda tentang makanan dan minuman serta Perda tentang Pengelolaan Zakat Infaq dan Sedekah. Masyarakat harus memahami perda itu, agar bisa diterapkan di lingkungannya,” ungkap Lilik.

Lebih lanjut Lilik menekankan, apabila masyarakat mengerti dan paham isi kedua perda, baik tentang makanan minuman dan zakat infak, maka akan berjalan sesuai dengan yang diharapkan.

“Warga sangat penting memahami dan mengerti detil isi dua perda itu. Seperti yang ditanyakan oleh beberapa warga yang hadir,” ucap Politisi Perempuan PPP Gresik ini.

BacaJuga :

GP Ansor Gresik Gelar Diklatsar Banser XXXII di Alkarimi, Cetak Kader Militan NU

Dua Ruas Jalan di Menganti Dikebut, Dewan Targetkan Tepat Waktu dan Berkualitas

“Terutama warga juga harus memahami Peraturan Menteri Pariwisata Nomor 18 Tahun 2016 Tentang Pendaftaran Usaha Pariwisata. Dan juga sudah dibahas dalam sosialisasi ini,” tandas Lilik.

Sementara itu, dalam paparannya, Bagian Umum Pemerintah Kabupaten Gresik Frida Pratiwi SH menekankan, Perda makanan minuman (mamin) sangat perlu disosialisasikan. Terutama dalam hal perizinan.

“Ini untuk menghindari tumpang tindih perizinan dan peraturan. Karena ada tempat yang permanen dan semi permanen. Agar tidak terjadi tumpang tindih lahan,” terang Frida.

Selain itu, terkain Perda mamin, yang perlu diperhatikan adalah tentang kualitas mamin yang dijual.

“Kualitas yang terpenting adalah yang berdampak untuk kesehatan. Maminnya harus sesuai standarisasi kesehatan,” imbuhnya menerangkan.

Ia menambahkan, apabila penerapannya Perda mamin bagus juga berdampak pada Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pajak usaha.

“Juga memudahkan pengawasan standarisasi makanan minuman yang sehat sesuai peraturan,” pungkasnya. (Adv/Bas/Arf)

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: AdvertorialDPRD GresikLilik HidayatiPerda Gresik

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Longsor Jalur Malang-Lumajang, Alat Berat Dikerahkan, Berlakukan Buka-Tutup

Grebeg Suro 2025, Diaspora Gunungkidul Padati Ciledug: Rawat Budaya Kuatkan Persatuan

ADVERTISEMENT

GP Ansor Gresik Gelar Diklatsar Banser XXXII di Alkarimi, Cetak Kader Militan NU

Dua Ruas Jalan di Menganti Dikebut, Dewan Targetkan Tepat Waktu dan Berkualitas

47 PLTS Diresmikan, Ribuan Rumah di Wilayah 3T Kini Teraliri Listrik

Prev Next

POPULER HARI INI

Tersingkir Dramatis, Kota Malang Kalah Adu Penalti dari Kota Kediri

GP Ansor Gresik Gelar Diklatsar Banser XXXII di Alkarimi, Cetak Kader Militan NU

Tahun Baru Islam, Baper Panceng Bangun Musala di Tengah Permukiman Padat

Dr. Suyadi Blusukan di Ciptomulyo, Salurkan Bantuan hingga Cek MCK Umum

Umpatan “Ndasmu” Menurut Rasa Bahasa Jawa

BERITA LAINNYA

Grebeg Suro 2025, Diaspora Gunungkidul Padati Ciledug: Rawat Budaya Kuatkan Persatuan

47 PLTS Diresmikan, Ribuan Rumah di Wilayah 3T Kini Teraliri Listrik

Prihatin Bundir Tinggi di Bali, 1.000 Ahli Farmasi Ikuti Seminar Hipnoterapi

Horja Bius dan Penyair Batak Octa Siregar akan Roadshow di Melbourne

Kemenko Polkam: Pembangunan TIK Harus Selaras dengan Keamanan Nasional

Prev Next

BERITA KHUSUS

DPRD Kabupaten Malang dan Bupati Sanusi Sepakat Perkuat Tata Kelola Daerah

RSUD Gresik Sehati Resmi Dibuka, Percepat Akses Layanan Kesehatan di Gresik Selatan

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Tersingkir Dramatis, Kota Malang Kalah Adu Penalti dari Kota Kediri

Umpatan “Ndasmu” Menurut Rasa Bahasa Jawa

Mutasi Komando, TNI Siapkan Pemimpin Hadapi Tantangan Baru

Mahasiswa UMM Sulap Situs Patirtaan Ngawonggo Jadi Kampung Jawa Tempo Dulu

BLT Dana Desa Digelontorkan, Gresik Gaspol Turunkan Kemiskinan

KONTEN PROMOSI
  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2025 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • Jawa Timur
    • Kota Batu
    • Kota Blitar
    • Kota Kediri
    • Kota Malang
    • Kota Madiun
    • Kota Mojokerto
    • Kota Pasuruan
    • Kota Probolinggo
    • Kota Surabaya
    • Kabupaten Banyuwangi
    • Kabupaten Bangkalan
    • Kabupaten Bojonegoro
    • Kabupaten Bondowoso
    • Kabupaten Blitar
    • Kabupaten Gresik
    • Kabupaten Jember
    • Kabupaten Jombang
    • Kabupaten Kediri
    • Kabupaten Lamongan
    • Kabupaten Lumajang
    • Kabupaten Madiun
    • Kabupaten Magetan
    • Kabupaten Malang
    • Kabupaten Mojokerto
    • Kabupaten Nganjuk
    • Kabupaten Ngawi
    • Kabupaten Pacitan
    • Kabupaten Pamekasan
    • Kabupaten Pasuruan
    • Kabupaten Ponorogo
    • Kabupaten Probolinggo
    • Kabupaten Sampang
    • Kabupaten Sidoarjo
    • Kabupaten Situbondo
    • Kabupaten Sumenep
    • Kabupaten Tuban
    • Kabupaten Tulungagung
    • Kabupaten Trenggalek
  • Desa Kita
  • Wisata & Kuliner
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Pemerintahan
  • Hukum
  • Lainnya
    • Ekonomi
    • Politik
    • TNI-POLRI
    • Olahraga
    • Religi
    • Esai

© 2025 Javasatu. All Right Reserved