Javasatu.com

JAVASATU.COM
Dibaca Ditonton Didengar

email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • Jawa Timur
    • Kota Batu
    • Kota Blitar
    • Kota Kediri
    • Kota Malang
    • Kota Madiun
    • Kota Mojokerto
    • Kota Pasuruan
    • Kota Probolinggo
    • Kota Surabaya
    • Kabupaten Banyuwangi
    • Kabupaten Bangkalan
    • Kabupaten Bojonegoro
    • Kabupaten Bondowoso
    • Kabupaten Blitar
    • Kabupaten Gresik
    • Kabupaten Jember
    • Kabupaten Jombang
    • Kabupaten Kediri
    • Kabupaten Lamongan
    • Kabupaten Lumajang
    • Kabupaten Madiun
    • Kabupaten Magetan
    • Kabupaten Malang
    • Kabupaten Mojokerto
    • Kabupaten Nganjuk
    • Kabupaten Ngawi
    • Kabupaten Pacitan
    • Kabupaten Pamekasan
    • Kabupaten Pasuruan
    • Kabupaten Ponorogo
    • Kabupaten Probolinggo
    • Kabupaten Sampang
    • Kabupaten Sidoarjo
    • Kabupaten Situbondo
    • Kabupaten Sumenep
    • Kabupaten Tuban
    • Kabupaten Tulungagung
    • Kabupaten Trenggalek
  • Desa Kita
  • Wisata & Kuliner
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Pemerintahan
  • Hukum
  • Lainnya
    • Ekonomi
    • Politik
    • TNI-POLRI
    • Olahraga
    • Religi
    • Esai
Kamis, 5 Juni 2025
No Result
View All Result
Javasatu.com

JAVASATU.COM
Dibaca Ditonton Didengar

No Result
View All Result

Lilik Hidayati Sosialisasi Peraturan Daerah Gresik tentang Toleransi dan Ketertiban Umum

by Sudasir Al Ayyubi
10 Desember 2023

JAVASATU.COM-GRESIK- Anggota DPRD Kabupaten Gresik, Hj Lilik Hidayati SE.MM, menggelar sosialisasi peraturan perundang-undangan di kediamannya yang berlokasi di Jalan Sunan Giri, Kelurahan Kawisanyar, Kecamatan Kebomas Gresik pada Sabtu (09/12/2023). Acara dihadiri oleh sejumlah tokoh, termasuk H Mustofa Khamil, Ketua PAC PPP Kebomas, dan Suyono SH.S.Sos, Asisten I Pemerintahan dan Kesejahteraan Masyarakat, yang juga menjadi narasumber.

Lilik Hidayati melakukan sosialisasi Peraturan Perundang-undangan. (Foto: Sudasir Al Ayyubi/Javasatu.com)

Dalam sosialisasinya, Hj Lilik Hidayati, menjelaskan salah satu fungsi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) adalah legislasi, termasuk membentuk peraturan daerah (Perda) untuk pengelolaan hukum di tingkat daerah.

“Sosialisasi ini bertujuan memberikan pemahaman kepada masyarakat terkait perangkat peraturan perundang-undangan yang telah berlaku di Kabupaten Gresik,” terangnya.

KONTEN PROMOSI

Pada tahap X tahun 2023 ini, Lilik menerangkan, terdapat sejumlah peraturan perundang-undangan disosialisasikan, antara lain Peraturan Daerah Kabupaten Gresik Nomor 16 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Toleransi Kehidupan Bermasyarakat dan Peraturan Daerah Kabupaten Gresik Nomor 2 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Ketentraman dan Ketertiban Umum Serta Pelindungan Masyarakat.

Peserta Sosialisasi, Ibu Erwin. (Foto: Sudasir Al Ayyubi/Javasatu.com)

Dalam sesi tanya jawab, Hj Lilik Hidayati memberikan penjelasan terkait izin warung. Pertanyaan dari peserta sosialisasi Ibu Erwin. Lilik menekankan perlunya koordinasi dengan lurah dan kepala desa setempat. Ia juga mengungkapkan perhatiannya terhadap warung kopi dengan pramusaji dari luar daerah yang mengenakan pakaian seksi. Lilik menegaskan bahwa Gresik adalah kota santri.

“Tentang izin warung izin harus dilihat perjanjian awal, jika di pinggir jalan raya atau perkampungan warga bisa protes jika mengganggu kenyamanan dan keamanan serta ketentraman dan bisa kordinasi dengan lurah desa setempat,” terang Lilik.

“Dari tahun 2009 saya pernah menindaklanjuti laporan masyarakat yang melanggar etika, kita cek ada tempat karaoke, bila melanggar aturan akan ditutup usahanya”, imbuhnya menegaskan.

BacaJuga :

Gresik Jadi Kabupaten Pertama di Jatim Siap Terbitkan Ijazah Elektronik

SMP Maarif Al-Karimi Gresik Gelar Haflah Tasyakuran Perdana Program Tahfidz

Imala, peserta sosialisasi. (Foto: Sudasir Al Ayyubi/Javasatu.com)

Selanjutnya peserta lain, Imala mengkritisi gambar di media sosial yang tidak pantas untuk kalangan anak-anak. Lilik menekankan, peran orang tua dalam menjaga anak-anak dari pengaruh negatif sosial media itu sangat penting.

“Peranan orang tua penting untuk menjaga anak-anak dari pengaruh sosial media,” tegas Lilik.

Asisten I Pemerintahan dan Kesejahteraan Masyarakat, Suyono. (Foto: Sudasir Al Ayyubi/Javasatu.com)

Asisten I Pemerintahan dan Kesejahteraan Masyarakat, Suyono SH.S.Sos menambahkan urgensi pengawasan aktif orang tua terhadap anak-anak, terutama dalam menghadapi masalah narkoba yang merajalela di Gresik.

“Saya berharap agar orang tua benar-benar aktif untuk mengawasinya. Narkoba di Gresik memiliki rangking pemakaian nomor 2 se-Jawa Timur. Di era modern ini, arahkan anak kita untuk menggunakan media sosial dengan baik dan benar,” pungkas Suyono SH.S.Sos. (Bas/Arf)

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: DPRD GresikKecamatan KebomasLilik HidayatiPemkab Gresik

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Gagalkan Penyelundupan Dua Ton Narkoba, 16 Prajurit AL Diapresiasi Panglima TNI

‘BELIEVE’: Film Perang Epik 2025 yang Angkat Kisah Nyata Prajurit TNI

ADVERTISEMENT

Bakamla Evaluasi Patroli Yudhistira/25, Empat Kapal Vietnam Diamankan

Event Gencar, Hunian Hotel di Kota Malang Meroket

Jelang Iduladha, Wali Kota Malang Pastikan Hewan Kurban Sehat dan Harga Stabil

Prev Next

POPULER HARI INI

Semangat Kurban Menggema dari Masjid Imam Syafi’i Langlang Singosari

Santerra De Laponte Disebut Tak Berizin Lengkap, DPRD Kabupaten Malang Bilang Gini

Umpatan “Ndasmu” Menurut Rasa Bahasa Jawa

Florawisata Santerra De Laponte Bantah Disegel, Klaim Tertib Pajak dan Berizin

Modus Toko Bangunan Fiktif, Pria di Malang Tipu Rp1,9 Miliar

BERITA LAINNYA

Gagalkan Penyelundupan Dua Ton Narkoba, 16 Prajurit AL Diapresiasi Panglima TNI

‘BELIEVE’: Film Perang Epik 2025 yang Angkat Kisah Nyata Prajurit TNI

Bakamla Evaluasi Patroli Yudhistira/25, Empat Kapal Vietnam Diamankan

35 Tahun Riset Peternakan, Guru Besar UGM Prof Ali Agus Jadi Tenaga Ahli Mentan

Hadiah Uang Tunai Bakal Warnai Peluncuran Puisi TISI di Taman Ismail Marzuki

Prev Next

BERITA KHUSUS

DPRD Kabupaten Malang dan Bupati Sanusi Sepakat Perkuat Tata Kelola Daerah

RSUD Gresik Sehati Resmi Dibuka, Percepat Akses Layanan Kesehatan di Gresik Selatan

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Walk In Interview Disnaker, Prioritaskan Warga ber-KTP Gresik

Gresik Bakal Bangun TPST di Sukodono, Target Kelola 150 Ton Sampah per Hari

Umpatan “Ndasmu” Menurut Rasa Bahasa Jawa

Ayah Tiri di Gresik Perkosa Anak Sambung, Ancam Sebar Foto Asusila

Puisi Esai Denny JA ‘Rahasia yang Dibawa Mati’

KONTEN PROMOSI
  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2025 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • Jawa Timur
    • Kota Batu
    • Kota Blitar
    • Kota Kediri
    • Kota Malang
    • Kota Madiun
    • Kota Mojokerto
    • Kota Pasuruan
    • Kota Probolinggo
    • Kota Surabaya
    • Kabupaten Banyuwangi
    • Kabupaten Bangkalan
    • Kabupaten Bojonegoro
    • Kabupaten Bondowoso
    • Kabupaten Blitar
    • Kabupaten Gresik
    • Kabupaten Jember
    • Kabupaten Jombang
    • Kabupaten Kediri
    • Kabupaten Lamongan
    • Kabupaten Lumajang
    • Kabupaten Madiun
    • Kabupaten Magetan
    • Kabupaten Malang
    • Kabupaten Mojokerto
    • Kabupaten Nganjuk
    • Kabupaten Ngawi
    • Kabupaten Pacitan
    • Kabupaten Pamekasan
    • Kabupaten Pasuruan
    • Kabupaten Ponorogo
    • Kabupaten Probolinggo
    • Kabupaten Sampang
    • Kabupaten Sidoarjo
    • Kabupaten Situbondo
    • Kabupaten Sumenep
    • Kabupaten Tuban
    • Kabupaten Tulungagung
    • Kabupaten Trenggalek
  • Desa Kita
  • Wisata & Kuliner
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Pemerintahan
  • Hukum
  • Lainnya
    • Ekonomi
    • Politik
    • TNI-POLRI
    • Olahraga
    • Religi
    • Esai

© 2025 Javasatu. All Right Reserved