email: javasatu888@gmail.com
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
Javasatu.com
Selasa, 15 September 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Santerra De Laponte Disebut Tak Berizin Lengkap, DPRD Kabupaten Malang Bilang Gini

by Agung Baskoro
4 Juni 2025

JAVASATU.COM-MALANG- Tempat wisata populer Florawisata Santerra De Laponte di Pujon, Kabupaten Malang, kembali jadi sorotan. Kali ini bukan karena viralnya pemandangan bunga, tapi lantaran diduga beroperasi tanpa izin lengkap sejak dibuka pada 2019.

Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Malang, Zulham Akhmad Mubarrok. (Foto: Ist/Agung Baskoro)

Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Malang, Zulham Akhmad Mubarrok, geram dan mendesak Pemkab Malang segera bertindak tegas, bahkan jika perlu menyegel lokasi wisata seluas 3,6 hektare tersebut.

“Sudah enam tahun beroperasi tapi terkesan mengabaikan perizinan. Dinas sudah berkali-kali bersurat. Kalau memang tidak ada itikad baik, saya rekomendasikan langsung disegel saja,” ujar Zulham, Rabu (4/6/2025).

Politikus PDIP itu menyebut ada sejumlah pelanggaran serius. Salah satunya, berdasarkan surat dari Dirjen Pajak tertanggal 14 Mei 2025, Santerra disebut belum memiliki badan usaha resmi (PT/koperasi), tidak memiliki NPWP, dan belum pernah membayar pajak.

“Ini preseden buruk. Rakyat kecil beli rokok saja bayar cukai, kok ini usaha miliaran tidak patuh aturan. Negara jangan sampai kalah wibawa,” tegas Zulham.

Tak hanya itu, lanjut Zulham, izin bangunan yang dikantongi Santerra juga dinilai bermasalah. IMB yang diterbitkan pada 2019 hanya menyebut bangunan seluas 400 meter persegi. Namun, perluasan area wisata kini mencapai 3,6 hektare, berdasarkan dokumen PKKPR atas nama pribadi, A. Muntholib Al Assyari.

Zulham juga menyoroti potensi pelanggaran alih fungsi lahan.

“Kalau terbukti ada alih fungsi lahan pertanian, ini masalah serius. Aparat penegak hukum harus turun tangan,” katanya.

Sementara itu, Anggota Komisi II DPRD Malang, Muhammad Ukasyah Ali Murtadlo, mengungkap fakta lain: Santerra belum mengantongi dokumen Amdal Lalin.

BacaJuga :

Curi Rp40 Juta di Toko Bangunan Gresik, Residivis Dibekuk di Lakarsantri

Pemkot Malang Akan Telusuri Ulang 39 Bidang Aset di Ciptomulyo

“Tanpa Amdal Lalin, kemacetan seperti sekarang ini pasti terus terjadi. Jalur itu rawan, tanjakan curam, kelokan tajam, sangat berisiko,” ujar politisi Gerindra itu.

Ukasyah menyebut Dishub dan Satpol PP punya dasar hukum untuk melakukan penyegelan jika ditemukan pelanggaran aturan. Ia juga mengingatkan agar pengusaha di Malang tak seenaknya menjual nama pejabat atau ormas sebagai ‘pelindung’.

“Kalau benar ada beking-bekingan, ini bahaya. Presiden Prabowo sudah tegas soal premanisme. Jangan sampai hukum tak ditegakkan karena ada tekanan dari luar,” tandas Ukasyah.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Florawisata Santerra De Laponte belum memberikan klarifikasi atas tudingan tersebut. (Agb/Saf)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: DPRD kabupaten malangFlora Wisata SanterraSantera de Laponte

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Curi Rp40 Juta di Toko Bangunan Gresik, Residivis Dibekuk di Lakarsantri

Pemkot Malang Akan Telusuri Ulang 39 Bidang Aset di Ciptomulyo

Indomobil eMotor Sprinto Raih Anugerah Ekonomi Hijau 2026

Bowling Kabupaten Sukabumi Target Raih Emas di Porprov Jabar 2026

Soendari Batik & Art Kenalkan Legenda Rock Sylvia Saartje ke Generasi Muda

Sylvia Saartje 70 Tahun, Ungkap Rahasia Tetap Energik

HUT ke-81 TNI, Ada TNI Fair hingga Parade 520 Alutsista di Monas

Tokoh Pemuda: Rencana Pinjaman Pemkot Sukabumi Layak Dikaji, Harus untuk Kepentingan Publik

Analis Apresiasi Desk Ketenagakerjaan Polri, 4.236 Buruh Terbantu

Tiga Kali Razia, Ribuan Miras Disita Polres Majalengka: Target Peredaran Nol

Prev Next

POPULER HARI INI

Nazali Lempo Siap Jika Dipercaya Pimpin Kejaksaan Agung

HUT ke-81 TNI, Ada TNI Fair hingga Parade 520 Alutsista di Monas

Kejari Kabupaten Malang Usut Dua Dugaan Korupsi Pasar Karangploso

Pemkot Malang Akan Telusuri Ulang 39 Bidang Aset di Ciptomulyo

HMI Kabupaten Malang Ajak Semua Pihak Cari Solusi Bendungan Lahor

BERITA LAINNYA

Curi Rp40 Juta di Toko Bangunan Gresik, Residivis Dibekuk di Lakarsantri

Pemkot Malang Akan Telusuri Ulang 39 Bidang Aset di Ciptomulyo

Indomobil eMotor Sprinto Raih Anugerah Ekonomi Hijau 2026

Bowling Kabupaten Sukabumi Target Raih Emas di Porprov Jabar 2026

Soendari Batik & Art Kenalkan Legenda Rock Sylvia Saartje ke Generasi Muda

Sylvia Saartje 70 Tahun, Ungkap Rahasia Tetap Energik

HUT ke-81 TNI, Ada TNI Fair hingga Parade 520 Alutsista di Monas

Tokoh Pemuda: Rencana Pinjaman Pemkot Sukabumi Layak Dikaji, Harus untuk Kepentingan Publik

Analis Apresiasi Desk Ketenagakerjaan Polri, 4.236 Buruh Terbantu

Tiga Kali Razia, Ribuan Miras Disita Polres Majalengka: Target Peredaran Nol

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Nazali Lempo Siap Jika Dipercaya Pimpin Kejaksaan Agung

Pasar Bandeng Gresik 2026, Ikan Seberat 19 Kg Terjual Rp50 Juta, Ini Juaranya

Hiswana Migas Malang Pastikan Stok BBM dan LPG 3 Kg Aman Jelang Lebaran 2026

DPR Ingatkan Pembatasan Kuota PTN: Jangan Bikin Kampus Negeri Eksklusif

Jelang Lebaran, BRI Ingatkan Nasabah Waspada Penipuan Modus File APK

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion

© 2026 Javasatu. All Right Reserved