JAVASATU.COM-GRESIK- Hj. Lilik Hidayati, anggota Komisi II DPRD Kabupaten Gresik, melaksanakan sosialisasi peraturan perundang undangan (Sosper) Kabupaten Gresik tahap V tahun 2023 dalam upaya meningkatkan kesehatan masyarakat dengan menjauhi narkotika dan zat adiktif, serta menciptakan ketentraman di lingkungan wilayah desa maupun kelurahan. Sosialisasi ini dilakukan sebagai bagian dari fungsi legislasi DPRD Kabupaten Gresik, selain fungsi kontrol dan anggaran.

Pada Sabtu (24/6/2023), Lilik Hidayati menyampaikan pentingnya menghindari narkotika dan precursor narkotika yang sangat berbahaya bagi kesehatan dan memiliki dampak sosial serta ekonomi yang merugikan masyarakat Kabupaten Gresik.
Dalam rangka menyelamatkan anak bangsa dan generasi muda dari bahaya narkotika, Lilik mengungkapkan perlunya upaya rehabilitasi bagi pemakai narkotika dan hukuman bagi pengedar dan bandar narkotika
“Hal ini menjadi perhatian utama pihak penegak hukum,” tegas Lilik dalam Sosper, Sabtu (24/6/2023) bertempat di Kelurahan Kawisanyar, Kecamatan Kebomas.
Lilik Hidayati juga mengajak masyarakat dan pemerintah untuk bersatu memerangi bahaya narkotika dan precursor narkotika yang semakin merajalela.
Selain itu, peraturan daerah (perda) Kabupaten Gresik No. 2 Tahun 2022 tentang penyelenggaraan ketentraman dan ketertiban umum serta perlindungan masyarakat juga dibahas dalam sosialisasi tersebut.
Lilik Hidayati, anggota Komisi II DPRD Gresik, mengapresiasi upaya yang dilakukan untuk menciptakan ketertiban dan ketentraman di masyarakat. Ia menekankan pentingnya kerukunan dan ketentraman dalam lingkungan agar pembangunan daerah dapat berjalan lancar, serta meningkatkan investasi dan usaha.
“Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan masyarakat Kabupaten Gresik dapat memahami dan melaksanakan peraturan daerah terkait pencegahan dan penanggulangan narkotika serta menjalin kerukunan dan ketentraman di lingkungannya,” pungkas Lilik.

Dalam sosialisasi tersebut, narasumber dr. Dian Eka Puspitasari, Kepala UPT Puskesmas Kebomas, memberikan penjelasan tentang bahaya penggunaan narkotika dan precursor narkotika, termasuk kemungkinan penularan penyakit kekebalan tubuh seperti HIV AIDS.
Dr. Dian menekankan pentingnya kesadaran masyarakat dalam melaporkan kasus penggunaan narkotika agar segera ditangani dan direhabilitasi oleh dinas kesehatan setempat, khususnya Puskesmas Kebomas.
“Puskesmas Kebomas sangat terbuka dalam menerima keluhan masyarakat terkait layanan kesehatan,” ujar dr Dian.

Sosialisasi ini turut dihadiri oleh sejumlah tokoh masyarakat, termasuk Ketua PAC PPP kecamatan Kebomas, H. Mustofa Kamil, dan kader PPP dari Gerakan Muda Pembangunan Indonesia (GMPI) Kabupaten Gresik. (Bas/Nuh)