JAVASATU.COM-MALANG- Pergantian Antar Waktu (PAW) Anggota Fraksi Gerindra Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Malang akan segera dilakukan. PAW tersebut dilakukan, karena salah satu anggotanya Yazid Salim Al Uwaini yang duduk di DPRD Kabupaten Malang meninggal dunia pada Jumat (8/7/2022).

Wakil Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Gerindra Kabupaten Malang, Ziaul Haq mengatakan, semua berkas sudah selesai, hanya tinggal berkas akta kematian dari pihak keluarga almarhum.
“Sekarang sedang proses pihak keluarga menyerahkan surat (kematian) itu, tapi berkas-berkas sudah siap semua. Karena kita juga tidak mungkin datang kesana (kediaman almarhum) untuk menagih suratnya,” ujar Zia, Selasa (30/8/2022).
Zia mengatakan, jika sudah lengkap selanjutnya akan dilaporkan ke Ketua DPRD Kabupaten Malang dan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Malang. Yang kemudian diteruskan ke Gubernur Jawa Timur (Jatim).
“Karena itu kan SK (Surat Keputusan) dari Gubernur (Jatim),” imbuh Zia.
Di sisi lain pihaknya juga memastikan bahwa hal tersebut juga sedang berproses. Sebab, pihak Sekretariat Dewan (Sekwan) juga telah bersurat untuk pemberian tali asih kepada keluarga Almarhum Yazid Salim Al Uwaini.
“Sekwan sudah bersurat, kan ada tali asih. Tapi menunggu surat kematian (Almarhum Yazid Salim Al Uwaini) itu,” jelas Zia.

Sementara sebagai pengganti posisi almarhum Yazid adalah, Joko Sujarwanto. Anggota DPC Gerindra daerah pemilihan (dapil) 7. Yang meliputi Kecamatan Jabung, Wajak, Pakis, Poncokusumo.
“Karena memang beliau (Joko Sujarwanto) perolehan suaranya terbanyak setelah almarhum. Jadi memang sudah waktunya,” pungkas Zia. (Agb/Nuh)