Javasatu.com

JAVASATU.COM
Dibaca Ditonton Didengar

email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • Jawa Timur
    • Kota Batu
    • Kota Blitar
    • Kota Kediri
    • Kota Malang
    • Kota Madiun
    • Kota Mojokerto
    • Kota Pasuruan
    • Kota Probolinggo
    • Kota Surabaya
    • Kabupaten Banyuwangi
    • Kabupaten Bangkalan
    • Kabupaten Bojonegoro
    • Kabupaten Bondowoso
    • Kabupaten Blitar
    • Kabupaten Gresik
    • Kabupaten Jember
    • Kabupaten Jombang
    • Kabupaten Kediri
    • Kabupaten Lamongan
    • Kabupaten Lumajang
    • Kabupaten Madiun
    • Kabupaten Magetan
    • Kabupaten Malang
    • Kabupaten Mojokerto
    • Kabupaten Nganjuk
    • Kabupaten Ngawi
    • Kabupaten Pacitan
    • Kabupaten Pamekasan
    • Kabupaten Pasuruan
    • Kabupaten Ponorogo
    • Kabupaten Probolinggo
    • Kabupaten Sampang
    • Kabupaten Sidoarjo
    • Kabupaten Situbondo
    • Kabupaten Sumenep
    • Kabupaten Tuban
    • Kabupaten Tulungagung
    • Kabupaten Trenggalek
  • Desa Kita
  • Wisata & Kuliner
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Pemerintahan
  • Hukum
  • Lainnya
    • Ekonomi
    • Politik
    • TNI-POLRI
    • Olahraga
    • Religi
    • Esai
Sabtu, 28 Juni 2025
No Result
View All Result
Javasatu.com

JAVASATU.COM
Dibaca Ditonton Didengar

No Result
View All Result

Wakil Ketua DPRD Gresik Mujid Riduan Paparkan Perda Desa Wisata ke Warga Menganti

by Sudasir Al Ayyubi
10 April 2023

JAVASATU.COM-GRESIK- Wakil Ketua DPRD Gresik, Mujid Riduan memberikan pemahaman tentang Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Gresik nomor 7 tahun 2021 tentang Desa Wisata dan Perda nomor 2 tahun 2023 tentang Pengelolaan Zakat, Infak dan Sedekah ke warga Desa Domas, Kecamatan Menganti, Sabtu (8/4/2023).

Mujid Riduan sosialisasi Perda ke masyarakat Menganti. (Foto: Istimewa)

Kegiatan tersebut dikemas Sekretariat DPRD Gresik melalui program Sosialisasi Perundang-undangan tahap III tahun 2023.

Mujid Riduan mengungkapkan, sosialisasi ini untuk memberikan pemahaman tentang Perda yang sudah ditetapkan oleh DPRD Gresik.

KONTEN PROMOSI

“Payung hukum berupa Perda ini juga untuk meningkatkan kesejahteraan dan kemandirian masyarakat desa terkait tentang pengelolaan dan pengembangan Desa Wisata,” terang Mujid Riduan yang juga duduk di Komisi III DPRD Gresik, Sabtu (8/4/2023).

Untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat utamanya dalam hal perekonomian di desa, menurut Mujid Riduan, dilakukan pemerataan kesempatan berusaha dan membuka lapangan kerja serta mengoptimalkan potensi desa dengan kearifan lokal.

“Potensi itu dikembang melalui program desa wisata masing-masing desa. Dan itu harus dikelola masyarakat secara berkelanjutan agar mengetahui hasilnya,” urainya.

Selain Perda Desa Wisata. Mujid Riduan menambahkan, menjelang hari raya Idulfitri 1444 hijriah, masyarakat juga harus mengerti dan memahami tentang Perda Zakat, Infak dan Sedekah.

BacaJuga :

Pemkab Gresik Salurkan Insentif untuk 1.100 Hafiz Hafizah, Segini Nominalnya

Wushu Gresik Sabet Satu Emas Dua Perunggu di Porprov Jatim 2025

“Agar dalam penyalurannya sesuai dengan aturan dan anjuran yang berlaku,” jelasnya.

“Maka dari itu perlindungan, pembinaan dan pelayanan muzaki, mustahik dan amil zakat daerah harus sesuai dengan kewenangannya, sesuai dalam Perda. Jika melanggar pasti ada sanksinya,” pungkas Politisi PDI Perjuangan Gresik ini.

Sementara itu, Camat Menganti, Gunawan Purna Atmaja menjelaskan, Peran Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) dalam mengelola Desa Wisata sangat vital. Pihak desa bisa juga menggandeng pelaku UMKM.

Sedangkan, lanjut Gunawan, pengelolaan zakat, infak dan sedekah di Kabupaten Gresik dikelola oleh Baznas Gresik. Dan keberadaan Perda tersebut sangat mendukung kinerja Baznas Gresik.

“Jika pengelolaan zakat, infak dan sedekah optimal, maka juga berdampak kepada kesejahteraan masyarakat melalui pengentasan kemiskinan dan mengurangi kesenjangan sosial,” terang Gunawan mengakhiri.

Sebagai tambahan informasi, selain dihadiri Wakil Ketua DPRD Gresik Mujid Riduan dan Camat Menganti Gunawan Purna Atmaja, sosialisasi juga dihadiri Endro Kumawar Sekretaris PAC PDI Menganti, Ketua, Sektretaris, Bendahara PDI Ranting Menganti, Kader PDI, Toma,Toga dan Karang Taruna. (Adv/Bas/Arf)

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: AdvertorialDPRD GresikKecamatan MengantiMujid RiduanPDIP GresikPerdaSosialisasi Perda

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Prihatin Bundir Tinggi di Bali, 1.000 Ahli Farmasi Ikuti Seminar Hipnoterapi

Horja Bius dan Penyair Batak Octa Siregar akan Roadshow di Melbourne

ADVERTISEMENT

Dr. Suyadi Blusukan di Ciptomulyo, Salurkan Bantuan hingga Cek MCK Umum

Pelarian Residivis Pencurian Viral di Pakis Berakhir di Lesanpuro

Bayi Ditinggalkan di Kios Ikan Gondanglegi, Polisi Buru Pelaku

Prev Next

POPULER HARI INI

Tersingkir Dramatis, Kota Malang Kalah Adu Penalti dari Kota Kediri

Tim Putri Kota Batu dan Malang Tembus Final Sepak Bola Porprov IX Jatim 2025

Umpatan “Ndasmu” Menurut Rasa Bahasa Jawa

BRUIN Ungkap Dalang Pencemaran Sampah Plastik di Indonesia

Bawa Sabu dan 43 Ribu Pil Koplo, Pria Ini Diciduk di SPBU Kepanjen

BERITA LAINNYA

Prihatin Bundir Tinggi di Bali, 1.000 Ahli Farmasi Ikuti Seminar Hipnoterapi

Horja Bius dan Penyair Batak Octa Siregar akan Roadshow di Melbourne

Kemenko Polkam: Pembangunan TIK Harus Selaras dengan Keamanan Nasional

Presiden Prabowo Resmikan 55 Proyek Energi Terbarukan Senilai Rp25 Triliun

BRUIN Ungkap Dalang Pencemaran Sampah Plastik di Indonesia

Prev Next

BERITA KHUSUS

DPRD Kabupaten Malang dan Bupati Sanusi Sepakat Perkuat Tata Kelola Daerah

RSUD Gresik Sehati Resmi Dibuka, Percepat Akses Layanan Kesehatan di Gresik Selatan

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Tersingkir Dramatis, Kota Malang Kalah Adu Penalti dari Kota Kediri

Umpatan “Ndasmu” Menurut Rasa Bahasa Jawa

Mutasi Komando, TNI Siapkan Pemimpin Hadapi Tantangan Baru

Mahasiswa UMM Sulap Situs Patirtaan Ngawonggo Jadi Kampung Jawa Tempo Dulu

BLT Dana Desa Digelontorkan, Gresik Gaspol Turunkan Kemiskinan

KONTEN PROMOSI
  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2025 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • Jawa Timur
    • Kota Batu
    • Kota Blitar
    • Kota Kediri
    • Kota Malang
    • Kota Madiun
    • Kota Mojokerto
    • Kota Pasuruan
    • Kota Probolinggo
    • Kota Surabaya
    • Kabupaten Banyuwangi
    • Kabupaten Bangkalan
    • Kabupaten Bojonegoro
    • Kabupaten Bondowoso
    • Kabupaten Blitar
    • Kabupaten Gresik
    • Kabupaten Jember
    • Kabupaten Jombang
    • Kabupaten Kediri
    • Kabupaten Lamongan
    • Kabupaten Lumajang
    • Kabupaten Madiun
    • Kabupaten Magetan
    • Kabupaten Malang
    • Kabupaten Mojokerto
    • Kabupaten Nganjuk
    • Kabupaten Ngawi
    • Kabupaten Pacitan
    • Kabupaten Pamekasan
    • Kabupaten Pasuruan
    • Kabupaten Ponorogo
    • Kabupaten Probolinggo
    • Kabupaten Sampang
    • Kabupaten Sidoarjo
    • Kabupaten Situbondo
    • Kabupaten Sumenep
    • Kabupaten Tuban
    • Kabupaten Tulungagung
    • Kabupaten Trenggalek
  • Desa Kita
  • Wisata & Kuliner
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Pemerintahan
  • Hukum
  • Lainnya
    • Ekonomi
    • Politik
    • TNI-POLRI
    • Olahraga
    • Religi
    • Esai

© 2025 Javasatu. All Right Reserved