Javasatu.com

JAVASATU.COM
Dibaca Ditonton Didengar

email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • Jawa Timur
    • Kota Batu
    • Kota Blitar
    • Kota Kediri
    • Kota Malang
    • Kota Madiun
    • Kota Mojokerto
    • Kota Pasuruan
    • Kota Probolinggo
    • Kota Surabaya
    • Kabupaten Banyuwangi
    • Kabupaten Bangkalan
    • Kabupaten Bojonegoro
    • Kabupaten Bondowoso
    • Kabupaten Blitar
    • Kabupaten Gresik
    • Kabupaten Jember
    • Kabupaten Jombang
    • Kabupaten Kediri
    • Kabupaten Lamongan
    • Kabupaten Lumajang
    • Kabupaten Madiun
    • Kabupaten Magetan
    • Kabupaten Malang
    • Kabupaten Mojokerto
    • Kabupaten Nganjuk
    • Kabupaten Ngawi
    • Kabupaten Pacitan
    • Kabupaten Pamekasan
    • Kabupaten Pasuruan
    • Kabupaten Ponorogo
    • Kabupaten Probolinggo
    • Kabupaten Sampang
    • Kabupaten Sidoarjo
    • Kabupaten Situbondo
    • Kabupaten Sumenep
    • Kabupaten Tuban
    • Kabupaten Tulungagung
    • Kabupaten Trenggalek
  • Desa Kita
  • Wisata & Kuliner
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Pemerintahan
  • Hukum
  • Lainnya
    • Ekonomi
    • Politik
    • TNI-POLRI
    • Olahraga
    • Religi
    • Esai
Jumat, 27 Juni 2025
No Result
View All Result
Javasatu.com

JAVASATU.COM
Dibaca Ditonton Didengar

No Result
View All Result

Dekopinwil Jatim Minta Pengawasan Koperasi Simpan Pinjam Tak Beralih ke OJK

by Wiyono
20 Desember 2022

JAVASATU.COM-BATU- Dewan Koperasi Indonesia wilayah (Dekopinwil) Jawa Timur meminta kepada pemerintah dan DPR RI agar pengawasan koperasi simpan Pinjam tak beralih pada Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Rapat Kerja Wilayah, Dekopin Jatim. (Foto: Wiyono/Javasatu.com)

Demikian diungkapkan Slamet Sutanto, SE. MM Ketua Dekopinwil Provinsi Jatim, dalam raker Dekopinwil Jatim tahun 2022 di Hotel Selecta kota Batu, Selasa (20/12/2022).

Ia mengatakan bahwa pihaknya menolak jika Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK) yang memaksa badan usaha Koperasi Simpan Pinjam (KSP) berada di bawah pengawasan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

KONTEN PROMOSI

Slamet beralasan karena dalam UU P2SK pasal 191 192 menerangkan bahwa koperasi yang mempunyai usaha unit simpan pinjam itu diawasi oleh OJK.

“isu regulasi tentang disahkannya UU P2SK terkait pasal 191, 192 dan 298 yang menjelaskan KSP yang mempunyai usaha unit simpan pinjam itu diawasi oleh OJK” terangnya.

Padahal koperasi, kata Slamet, itu dijalankan oleh dan untuk anggota. Sehingga pemegang sahamnya sendiri digunakan sendiri saling menolong antar anggota.

“Artinya UU P2SK terkait pasal 191, 192 dan 298 berlawan dengan prinsip koperasi,” ujar Slamet.

BacaJuga :

Tim Putri Kota Batu dan Malang Tembus Final Sepak Bola Porprov IX Jatim 2025

Obor Porprov IX Jatim 2025 Tiba di Kota Batu Disambut Meriah dan Penuh Semangat

Slamet Sutanto, SE. MM, Ketua Dekopinwil Provinsi Jatim. (Foto: Wiyono/Javasatu.com)

Lebih lanjut Ia menerangkan bahwa penolakan terutama menyangkut pengalihan pengawasan KSP yang saat ini berada di bawah kewenangan Kementerian Koperasi dan UKM dipindahkan ke OJK. Padahal prinsip koperasi berbeda jauh dengan lembaga perbankan dan koperasi dalam berbagai hal. karena koperasi bukanlah Perseroan Terbatas (PT).

“Untuk itu kami telah membentuk tim 11. Tugas dari tim 11 melakukan kajian atas lahirnya undang-undang tersebut. Kemudian tim 11 akan memberikan banyak masukan supaya UU P2SK betul-betul sesuai dengan kebutuhan gerakan koperasi,” bebernya.

DR. Herman Suryokumoro, SH. MS, Dewan Pakar Dekopinwil Jatim/Anggota tim 11/Dosen UB. (Foto: Wiyono/Javasatu.com)

Ditambahkan oleh Dewan Pakar Dekopinwil Jatim DR. Herman Suryokumoro, SH. MS ketika bicara UU P2SK mengatur tentang pengembangan dan pengawasan sektor keuangan. Dengan begitu tidak jika koperasi berada di bawah naungan OJK.

“Karena menurutnya hanya koperasi transaksi simpan pinjam dengan anggotanya, bukan pihak luar. Koperasi tidak bisa berasa di pengawasan OJK. Kecuali kalau ada koperasi yang melakukan simpan pinjam diluar anggota” jelasnya.

Selain itu Pihaknya juga menolak adanya perpajakan dalam simpan pinjam di koperasi, Kecuali, perpajakan diterapkan dalam unit usaha milik koperasi atau koperasi selain simpan pinjam seperti koperasi pertanian atau koperasi alat peternakan.

Menurut Anggota tim 11, bahwa pajak untuk unit usaha di koperasi sudah tepat karena melayani masyarakat secara terbuka. Namun yang jelas harus dilakukan pemisahan transaksi transaksi antara internal atau simpan pinjam antar anggota dengan transaksi keluar lewat unit usaha. (Yon/Saf)

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: Dekopinwil JatimJawa TimurOJK

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Prihatin Bundir Tinggi di Bali, 1.000 Ahli Farmasi Ikuti Seminar Hipnoterapi

Horja Bius dan Penyair Batak Octa Siregar akan Roadshow di Melbourne

ADVERTISEMENT

Dr. Suyadi Blusukan di Ciptomulyo, Salurkan Bantuan hingga Cek MCK Umum

Pelarian Residivis Pencurian Viral di Pakis Berakhir di Lesanpuro

Bayi Ditinggalkan di Kios Ikan Gondanglegi, Polisi Buru Pelaku

Prev Next

POPULER HARI INI

Tersingkir Dramatis, Kota Malang Kalah Adu Penalti dari Kota Kediri

Tim Putri Kota Batu dan Malang Tembus Final Sepak Bola Porprov IX Jatim 2025

Bawa Sabu dan 43 Ribu Pil Koplo, Pria Ini Diciduk di SPBU Kepanjen

Mutasi Komando, TNI Siapkan Pemimpin Hadapi Tantangan Baru

Umpatan “Ndasmu” Menurut Rasa Bahasa Jawa

BERITA LAINNYA

Prihatin Bundir Tinggi di Bali, 1.000 Ahli Farmasi Ikuti Seminar Hipnoterapi

Horja Bius dan Penyair Batak Octa Siregar akan Roadshow di Melbourne

Kemenko Polkam: Pembangunan TIK Harus Selaras dengan Keamanan Nasional

Presiden Prabowo Resmikan 55 Proyek Energi Terbarukan Senilai Rp25 Triliun

BRUIN Ungkap Dalang Pencemaran Sampah Plastik di Indonesia

Prev Next

BERITA KHUSUS

DPRD Kabupaten Malang dan Bupati Sanusi Sepakat Perkuat Tata Kelola Daerah

RSUD Gresik Sehati Resmi Dibuka, Percepat Akses Layanan Kesehatan di Gresik Selatan

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Tersingkir Dramatis, Kota Malang Kalah Adu Penalti dari Kota Kediri

Umpatan “Ndasmu” Menurut Rasa Bahasa Jawa

BLT Dana Desa Digelontorkan, Gresik Gaspol Turunkan Kemiskinan

Mutasi Komando, TNI Siapkan Pemimpin Hadapi Tantangan Baru

Jelang Bulan Suro, 39 Anak Ikuti Khitanan Massal Gratis Asih Mring Sesami di Blitar

KONTEN PROMOSI
  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2025 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • Jawa Timur
    • Kota Batu
    • Kota Blitar
    • Kota Kediri
    • Kota Malang
    • Kota Madiun
    • Kota Mojokerto
    • Kota Pasuruan
    • Kota Probolinggo
    • Kota Surabaya
    • Kabupaten Banyuwangi
    • Kabupaten Bangkalan
    • Kabupaten Bojonegoro
    • Kabupaten Bondowoso
    • Kabupaten Blitar
    • Kabupaten Gresik
    • Kabupaten Jember
    • Kabupaten Jombang
    • Kabupaten Kediri
    • Kabupaten Lamongan
    • Kabupaten Lumajang
    • Kabupaten Madiun
    • Kabupaten Magetan
    • Kabupaten Malang
    • Kabupaten Mojokerto
    • Kabupaten Nganjuk
    • Kabupaten Ngawi
    • Kabupaten Pacitan
    • Kabupaten Pamekasan
    • Kabupaten Pasuruan
    • Kabupaten Ponorogo
    • Kabupaten Probolinggo
    • Kabupaten Sampang
    • Kabupaten Sidoarjo
    • Kabupaten Situbondo
    • Kabupaten Sumenep
    • Kabupaten Tuban
    • Kabupaten Tulungagung
    • Kabupaten Trenggalek
  • Desa Kita
  • Wisata & Kuliner
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Pemerintahan
  • Hukum
  • Lainnya
    • Ekonomi
    • Politik
    • TNI-POLRI
    • Olahraga
    • Religi
    • Esai

© 2025 Javasatu. All Right Reserved