email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Rabu, 26 November 2025
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Pengusaha Pariwisata di Kota Batu Dapat Durian Runtuh Rp 15 Miliar

by Wiyono
12 Desember 2020

Javasatu,Batu- Pengusaha pariwisata di Kota Batu Jawa Timur khususnya bagi industri hotel dan restoran yang terkena dampak pandemi Covid-19 dalam waktu dekat ini akan menerima dana hibah dari pemerintah sebesar Rp 15 Miliar.

Tentu senang, namun penegak hukum dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Batu memberikan catatan agar penerima dana hibah mempertanggung jawabkan dan mempergunakan sebagaimana mestinya, sesuai aturan yang berlaku, bila tidak, akan berurusan dengan hukum.

“Oleh karena itu kami berharap program tersebut bisa terlaksana dengan baik, tidak terjadi penyimpangan atau pun pelanggaran, sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku” kata Supriyanto Kepala Kejari (Kajari) Kota Batu, Sabtu (12/12/2020).

Kepala Kejakasaan Negeri Kota Batu, Supriyanto ketika diwawancarai awak media. (Foto: Wiyono/Javasatu.com)

Menurutnya, sebelum mengucurkan dana hibah, pemerintah harus memverifikasi dan mereview secara komprehensif, mana pihak-pihak yang berhak menerima hibah tersebut. Untuk memastikan bahwa mereka adalah pihak yang betul-betul berhak menerimanya sesuai persyaratan dan ketentuan yang berlaku.

“Jangan ada manipulasi data maupun manipulasi fakta, jangan dipergunakan diluar peruntukannya, bila dilanggar akan berurusan dengan penegak hukum” jelasnya

Lanjutnya, Kejari Batu atas permohonan Dinas Pariwisata Kota Batu akan melakukan tugas pendampingan hukum agar kegiatan pemberian dana hibah bisa berjalan dengan baik, lancar, tepat sasaran tepat waktu, tepat mutu dan tertib administrasi.

“Perlu koordinasi lintas lembaga termasuk Disparta, Inspektorat, BKD, Kejaksaan, Kepolisian, PHRI, untuk memastikan pelaksanaan program tersebut berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku” ungkapnya

BacaJuga :

Pemkab Gresik Gelontorkan Ratusan Paket Sembako untuk Nelayan di Manyar, Bungah, dan Sidayu

Pemkab Gresik Salurkan Bantuan Sosial di Tiap Kecamatan

Supriyanto juga menyampaikan bahwa dana hibah itu adalah dalam upaya mempercepat pemulihan ekonomi nasional di masa pandemi Covid 19, pemerintah melalui Kementerian Pariwisata memberikan stimulan untuk pelaku usaha di bidang perhotelan dan restoran dengan cara memberikan bantuan hibah pariwisata di beberapa daerah di Indonesia, termasuk Kota Batu yang memperoleh hibah sekitar Rp. 15 Miliar. (Yon/Saf)

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook

Comments 6

  1. Ping-balik: Pelaku Usaha Akomodasi Pariwisata di Yogyakarta Jalani Vaksinasi COVID-19 - Noktah Merah
  2. Ping-balik: Pelaku Usaha Akomodasi Pariwisata di Yogyakarta Jalani Vaksinasi COVID-19 - Imperium Daily
  3. Ping-balik: Pelaku Usaha Akomodasi Pariwisata di Yogyakarta Jalani Vaksinasi COVID-19 - Beritaloka
  4. Ping-balik: Pelaku Usaha Akomodasi Pariwisata di Yogyakarta Jalani Vaksinasi COVID-19 - Nusa Daily
  5. Ping-balik: ASPPI Optimis Pariwisata Aceh Kembali Bangkit pada 2021 - Nusa Daily
  6. Ping-balik: Tingkat Penghunian Kamar Hotel di NTT Meningkat - Nusa Daily

BERITA TERBARU

Polres Gresik Pulangkan Lansia Terlantar dari Majalengka, Bantu Biaya Perjalanan

Wali Kota Malang Jadi Peraih Tiga Penghargaan Gubernur Jatim di HLM 2025

Muhammadiyah Gresik Resmikan LBH dan Advokasi Publik, Siap Bantu Masyarakat

Presiden Rapat bersama Menhan dan Panglima TNI Bahas Koperasi Merah Putih

Lagu “Protes” Milik CHANCHAN, Ungkapan Emosional Sang Vokalis

Hari Guru Nasional: Malang Barat dan Selatan Kekurangan Guru

Presiden Beri Rehabilitasi Eks Pejabat ASDP, Pengamat: Bukti Negara Hadir Jawab Aspirasi Publik

Kota Malang Raih IKK Award 2025, Diakui Berkualifikasi Unggul oleh LAN RI

Demo Buruh Gresik, Tuntut Kenaikan UMK hingga Penguatan URC

Pemkab Gresik Tingkatkan ASN Setda, Sekda Tekankan Disiplin dan Profesionalitas

Prev Next

POPULER HARI INI

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

OPINI: Guru Lagu lan Guru Wilangan

DPRD Kabupaten Malang Soroti Kebutuhan Guru dan Pendidikan di Hari Guru Nasional 2025

Demo Dukung Pembukaan Jalan Tembus Griya Shanta Mengiringi Sidang di PN Malang

Demo Buruh Gresik, Tuntut Kenaikan UMK hingga Penguatan URC

BERITA LAINNYA

Polres Gresik Pulangkan Lansia Terlantar dari Majalengka, Bantu Biaya Perjalanan

Presiden Rapat bersama Menhan dan Panglima TNI Bahas Koperasi Merah Putih

Lagu “Protes” Milik CHANCHAN, Ungkapan Emosional Sang Vokalis

Presiden Beri Rehabilitasi Eks Pejabat ASDP, Pengamat: Bukti Negara Hadir Jawab Aspirasi Publik

OPINI: Guru Lagu lan Guru Wilangan

Menhan dan Panglima TNI Tegaskan Penguatan Pertahanan sebagai Kunci Stabilitas Nasional

TNI Perkuat Reformasi Birokrasi, Komitmen Bangun Aparatur Profesional dan Bersih

Single “Hidup dan Cinta” Bend Of The Rivers Terinspirasi Perjuangan Arul Dampingi Istri Sakit

Blitar Ekraf Kolaborart Festival 2025: Tunjukkan Kreativitasmu, Mari Gabung

TNI Bantu Penyelamatan Badak Jawa di Taman Nasional Ujung Kulon

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Blitar Ekraf Kolaborart Festival 2025: Tunjukkan Kreativitasmu, Mari Gabung

OPINI: Guru Lagu lan Guru Wilangan

Pramuka Kota Malang Membangun Generasi Muda yang Peduli, Kreatif dan Berkarakter

Perusahaan Rokok di Malang Terancam Eksodus, Urus PBG Paling Sulit, DPRD Janji Bereskan

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2025 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2025 Javasatu. All Right Reserved