email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Minggu, 1 Februari 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Pengusaha Pariwisata di Kota Batu Dapat Durian Runtuh Rp 15 Miliar

by Wiyono
12 Desember 2020

Javasatu,Batu- Pengusaha pariwisata di Kota Batu Jawa Timur khususnya bagi industri hotel dan restoran yang terkena dampak pandemi Covid-19 dalam waktu dekat ini akan menerima dana hibah dari pemerintah sebesar Rp 15 Miliar.

Tentu senang, namun penegak hukum dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Batu memberikan catatan agar penerima dana hibah mempertanggung jawabkan dan mempergunakan sebagaimana mestinya, sesuai aturan yang berlaku, bila tidak, akan berurusan dengan hukum.

“Oleh karena itu kami berharap program tersebut bisa terlaksana dengan baik, tidak terjadi penyimpangan atau pun pelanggaran, sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku” kata Supriyanto Kepala Kejari (Kajari) Kota Batu, Sabtu (12/12/2020).

Kepala Kejakasaan Negeri Kota Batu, Supriyanto ketika diwawancarai awak media. (Foto: Wiyono/Javasatu.com)

Menurutnya, sebelum mengucurkan dana hibah, pemerintah harus memverifikasi dan mereview secara komprehensif, mana pihak-pihak yang berhak menerima hibah tersebut. Untuk memastikan bahwa mereka adalah pihak yang betul-betul berhak menerimanya sesuai persyaratan dan ketentuan yang berlaku.

“Jangan ada manipulasi data maupun manipulasi fakta, jangan dipergunakan diluar peruntukannya, bila dilanggar akan berurusan dengan penegak hukum” jelasnya

Lanjutnya, Kejari Batu atas permohonan Dinas Pariwisata Kota Batu akan melakukan tugas pendampingan hukum agar kegiatan pemberian dana hibah bisa berjalan dengan baik, lancar, tepat sasaran tepat waktu, tepat mutu dan tertib administrasi.

“Perlu koordinasi lintas lembaga termasuk Disparta, Inspektorat, BKD, Kejaksaan, Kepolisian, PHRI, untuk memastikan pelaksanaan program tersebut berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku” ungkapnya

BacaJuga :

Pemkab Gresik Gelontorkan Ratusan Paket Sembako untuk Nelayan di Manyar, Bungah, dan Sidayu

Pemkab Gresik Salurkan Bantuan Sosial di Tiap Kecamatan

Supriyanto juga menyampaikan bahwa dana hibah itu adalah dalam upaya mempercepat pemulihan ekonomi nasional di masa pandemi Covid 19, pemerintah melalui Kementerian Pariwisata memberikan stimulan untuk pelaku usaha di bidang perhotelan dan restoran dengan cara memberikan bantuan hibah pariwisata di beberapa daerah di Indonesia, termasuk Kota Batu yang memperoleh hibah sekitar Rp. 15 Miliar. (Yon/Saf)

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook

Comments 6

  1. Ping-balik: Pelaku Usaha Akomodasi Pariwisata di Yogyakarta Jalani Vaksinasi COVID-19 - Noktah Merah
  2. Ping-balik: Pelaku Usaha Akomodasi Pariwisata di Yogyakarta Jalani Vaksinasi COVID-19 - Imperium Daily
  3. Ping-balik: Pelaku Usaha Akomodasi Pariwisata di Yogyakarta Jalani Vaksinasi COVID-19 - Beritaloka
  4. Ping-balik: Pelaku Usaha Akomodasi Pariwisata di Yogyakarta Jalani Vaksinasi COVID-19 - Nusa Daily
  5. Ping-balik: ASPPI Optimis Pariwisata Aceh Kembali Bangkit pada 2021 - Nusa Daily
  6. Ping-balik: Tingkat Penghunian Kamar Hotel di NTT Meningkat - Nusa Daily

BERITA TERBARU

Nelayan Diduga Terseret Ombak di Balekambang, Tim Gabungan Lakukan Pencarian

Bendera 1.000 Meter Berkibar di Gunung Panderman, NU Kota Batu Rayakan 1 Abad

Gebyar Ramadan Masjid Darul Jannah Depok, Ibadah dan Kepedulian Sosial Bersatu

Didukung Pesilat, Zia’ul Haq Mantap Maju Ketua KONI Kabupaten Malang

Pengobatan Gratis Harlah NU 2026, Klinik Annahdlah Dukun Layani Warga BPJS

Elzatta Ekspansi ke Kepanjen, Sinyal Kuat Malang Jadi Magnet Bisnis

Jurus Zia’ul Haq Pimpin Pesilat Kabupaten Malang

Rakernas METI Diwarnai Demo, Proyek Energi Bersih Diduga Sarat Konflik

Ngaji di MUI Gresik, KH Ubaidillah Faqih Tekankan Ridho dan Sabar

Aset Rp37,5 Miliar, KSPPS NU Dukun Gresik Bidik Jadi Holding Company

Prev Next

POPULER HARI INI

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Ayu Gembirawaty Fransiska Suarakan Denyut Revolusi Global Bung Karno di Lampung Timur

Aset Rp37,5 Miliar, KSPPS NU Dukun Gresik Bidik Jadi Holding Company

Rakernas METI Diwarnai Demo, Proyek Energi Bersih Diduga Sarat Konflik

Elzatta Ekspansi ke Kepanjen, Sinyal Kuat Malang Jadi Magnet Bisnis

BERITA LAINNYA

Gebyar Ramadan Masjid Darul Jannah Depok, Ibadah dan Kepedulian Sosial Bersatu

Rakernas METI Diwarnai Demo, Proyek Energi Bersih Diduga Sarat Konflik

OPINI: Hari Lahir NU, Etika Kepemimpinan di Tengah Sorotan Kasus Hogi Minaya

180 Atlet Berebut Tiket SEA Games 2026 di Seleknas Taekwondo Cibubur

IYE Nilai Pernyataan Gatot soal Kapolri Tak Berdasar, Tegaskan Loyalitas ke Prabowo

Manzone dan Minimal Luncurkan Koleksi Sarimbit Lebaran 2026 

OPINI: Dari Viral ke Kebijakan, Momentum Reformasi Perlindungan Guru

Zyta Delia Ramaikan Shopee 2.2 Ramadan Fashion Sale dengan Koleksi Terbaru

Panglima TNI Lantik 260 Perwira Prajurit Karier Progsus Tahun 2026

Wali Kota Kediri Motivasi Pelaku UMKM di Pelatihan Pemasaran Digital

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Kapolres Gresik Beri Penghargaan 63 Personel Berprestasi, 51 Terima Satyalancana

IYE Nilai Pernyataan Gatot soal Kapolri Tak Berdasar, Tegaskan Loyalitas ke Prabowo

Malang City Football Academy Cari Bibit Muda Sepak Bola, Anak Putri Bisa Ikut

Enamore Rilis Single “Circle”, Debut Vokalis Baru dan Awal Album Perdana

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2026 Javasatu. All Right Reserved