email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Minggu, 16 November 2025
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Pengusaha Pariwisata di Kota Batu Dapat Durian Runtuh Rp 15 Miliar

by Wiyono
12 Desember 2020

Javasatu,Batu- Pengusaha pariwisata di Kota Batu Jawa Timur khususnya bagi industri hotel dan restoran yang terkena dampak pandemi Covid-19 dalam waktu dekat ini akan menerima dana hibah dari pemerintah sebesar Rp 15 Miliar.

Tentu senang, namun penegak hukum dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Batu memberikan catatan agar penerima dana hibah mempertanggung jawabkan dan mempergunakan sebagaimana mestinya, sesuai aturan yang berlaku, bila tidak, akan berurusan dengan hukum.

“Oleh karena itu kami berharap program tersebut bisa terlaksana dengan baik, tidak terjadi penyimpangan atau pun pelanggaran, sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku” kata Supriyanto Kepala Kejari (Kajari) Kota Batu, Sabtu (12/12/2020).

Kepala Kejakasaan Negeri Kota Batu, Supriyanto ketika diwawancarai awak media. (Foto: Wiyono/Javasatu.com)

Menurutnya, sebelum mengucurkan dana hibah, pemerintah harus memverifikasi dan mereview secara komprehensif, mana pihak-pihak yang berhak menerima hibah tersebut. Untuk memastikan bahwa mereka adalah pihak yang betul-betul berhak menerimanya sesuai persyaratan dan ketentuan yang berlaku.

“Jangan ada manipulasi data maupun manipulasi fakta, jangan dipergunakan diluar peruntukannya, bila dilanggar akan berurusan dengan penegak hukum” jelasnya

Lanjutnya, Kejari Batu atas permohonan Dinas Pariwisata Kota Batu akan melakukan tugas pendampingan hukum agar kegiatan pemberian dana hibah bisa berjalan dengan baik, lancar, tepat sasaran tepat waktu, tepat mutu dan tertib administrasi.

“Perlu koordinasi lintas lembaga termasuk Disparta, Inspektorat, BKD, Kejaksaan, Kepolisian, PHRI, untuk memastikan pelaksanaan program tersebut berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku” ungkapnya

BacaJuga :

Pemkab Gresik Gelontorkan Ratusan Paket Sembako untuk Nelayan di Manyar, Bungah, dan Sidayu

Pemkab Gresik Salurkan Bantuan Sosial di Tiap Kecamatan

Supriyanto juga menyampaikan bahwa dana hibah itu adalah dalam upaya mempercepat pemulihan ekonomi nasional di masa pandemi Covid 19, pemerintah melalui Kementerian Pariwisata memberikan stimulan untuk pelaku usaha di bidang perhotelan dan restoran dengan cara memberikan bantuan hibah pariwisata di beberapa daerah di Indonesia, termasuk Kota Batu yang memperoleh hibah sekitar Rp. 15 Miliar. (Yon/Saf)

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook

Comments 6

  1. Ping-balik: Pelaku Usaha Akomodasi Pariwisata di Yogyakarta Jalani Vaksinasi COVID-19 - Noktah Merah
  2. Ping-balik: Pelaku Usaha Akomodasi Pariwisata di Yogyakarta Jalani Vaksinasi COVID-19 - Imperium Daily
  3. Ping-balik: Pelaku Usaha Akomodasi Pariwisata di Yogyakarta Jalani Vaksinasi COVID-19 - Beritaloka
  4. Ping-balik: Pelaku Usaha Akomodasi Pariwisata di Yogyakarta Jalani Vaksinasi COVID-19 - Nusa Daily
  5. Ping-balik: ASPPI Optimis Pariwisata Aceh Kembali Bangkit pada 2021 - Nusa Daily
  6. Ping-balik: Tingkat Penghunian Kamar Hotel di NTT Meningkat - Nusa Daily

BERITA TERBARU

12 Tahun Pesona Gondanglegi, dari Karnaval Jadi Ikon Budaya

Operasi Zebra 2025 Dimulai 17 November, Pengamat Puji Fokus Humanis Kakorlantas Polri dan Penertiban Balap Liar

ADVERTISEMENT

Polresta Malang Kota Antisipasi Balap Liar, Bubarkan Kerumunan, 111 Motor Ditindak

Wali Kota Malang Tegaskan Penanggulangan Bencana Harus Sistematis dan Terencana

Polisi Tangkap Tiga Pelaku Pencurian Berulang di Bantur, Satu Penadah Ikut Diamankan

Prev Next

POPULER HARI INI

Dari Kanjuruhan ke Agroindustri, Jejak Pengabdian Lusiani Ferelia yang Tak Pernah Diam

Konflik Kepemilikan SMK Turen Malang, Dua Yayasan Bertemu di Mapolsek Cari Solusi

Operasi Zebra 2025 Dimulai 17 November, Pengamat Puji Fokus Humanis Kakorlantas Polri dan Penertiban Balap Liar

12 Tahun Pesona Gondanglegi, dari Karnaval Jadi Ikon Budaya

Operasi Zebra Semeru 2025 Polres Malang, Tilang Manual Kembali Berlaku

BERITA LAINNYA

Operasi Zebra 2025 Dimulai 17 November, Pengamat Puji Fokus Humanis Kakorlantas Polri dan Penertiban Balap Liar

Workshop Literasi Keuangan Perkuat Serikat Pekerja Kawal Transparansi Perusahaan

Cegah Banjir Musim Hujan, Koramil Jepon dan Warga Bersihkan Sungai Kidangan

Kasad Resmikan Pompa Hidram Banyumas, Dorong Ketahanan Air dan Swasembada Pangan

DPRD Kota Kediri Lantik Yuzar Rasyid sebagai PAW, Lengkapi 30 Kursi Dewan

Prev Next

BERITA KHUSUS

DPRD Kabupaten Malang dan Bupati Sanusi Sepakat Perkuat Tata Kelola Daerah

RSUD Gresik Sehati Resmi Dibuka, Percepat Akses Layanan Kesehatan di Gresik Selatan

Prev Next

POPULER MINGGU INI

OPINI: Pahlawan Dulu Melawan Penjajahan, Pahlawan Kini Melawan Keadaan

Dari Kanjuruhan ke Agroindustri, Jejak Pengabdian Lusiani Ferelia yang Tak Pernah Diam

Gerakan Wakaf Indonesia Ubah Tanah Wakaf Jadi Kebun Pisang Produktif di Tuban

Mahasiswi Indonesia Dapat Pekerjaan Remote di Malaysia Berkat Bootcamp Desain Grafis

Ribuan PJU Tanpa Meteran, Pemkab Malang Rogoh Rp40 Miliar per Tahun

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2025 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2025 Javasatu. All Right Reserved