email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Rabu, 7 Januari 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Yeny Purwaty, Sulap Pakaian Bekas Jadi Baru Dengan Ecoprint

by Syaiful Arif
22 Juni 2020

Javasatu, Malang- Jangan buang pakaian anda. Karena dengan sedikit upaya kreatif, pakaian itu bisa menjadi lebih berharga.

Seperti yang di lakukan Yeny Purwaty warga RW. 01 RT. 04 Kelurahan Tunjung Sekar, Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang.

Ia memanfaatkan barang- barang berupa pakaian bekas untuk dijadikan karya seni berupa fashion yang menarik. Bukan hanya sekedar fashion biasa, mengombinasikan bahan tekstil dengan alam. Yeny menyebutnya sebagai Ecoprint.

Ecoprint adalah teknik memberi pola pada kain menggunakan bahan alami. Dalam hal ini ada 2 teknik pengerjaan, menumbuk dan steam.

“Sebenarnya penerapan ecoprint ada dua cara, ditutuk (ditumbuk, red) atau disteam. Namun saya lebih memilih menerapkan cara ditutuk” ujar Yeny menjelaskan.

Yeny, warga Jalan Piranha Atas, Kota Malang, memperlihatkan produk Ecoprint hasil pengerjaannya dengan warga setempat lainnya. (Foto: krisna-javasatu.com)

Sedangkan Yeny sendiri menggunakan teknik menumbuk. Ia tidak sendiri melakukan pekerjaan ini, ia memberdayakan warga sekitar RT. 04 untuk melakukannya bersama- sama.

Menurut Yeny, dalam melakukan ecoprint itu mudah. Diawali dengan persiapan bahan dan alat berupa kain, dedaunan, dan palu kayu.

BacaJuga :

Polisi Bakar Arena Judi Sabung Ayam di Sumberpucung Malang

Jagung Jadi Andalan Gresik Utara, Panceng Disiapkan Jadi Lumbung Pangan

Dua warga Jalan Piranha Atas Kelurahan Tunjungsekar Kecamatan Lowokwaru Kota Malang sedang menyalin warna daun ke kain. Teknik ini dikenal sebagai Ecoprint. (Foto: krisna-javasatu.com)

Dalam proses pembuatan, daun tersebut di letakkan di antara kain dan plastik. Lalu kain tersebut di tumbuk hingga warna daun merekat pada kain. Setelah itu kain diangin-anginkan dan dihindarkan dari sinar matahari langsung.

“Kain yang telah diberi warna daun, gak boleh kena langsung sinar matahari” ia menambahkan.

Dua warga Jalan Piranha Atas Kelurahan Tunjungsekar Kecamatan Lowokwaru Kota Malang sedang menyalin warna daun ke kain. Teknik ini dikenal sebagai Ecoprint. (Foto: krisna-javasatu.com)

Karya Warga Tunjungsekar Lainnya

Sri Surachman memperlihatkan dua tas rajutan yang ia buat. Untuk satu tas ukuran besar, ia menyelesaikan dalam 3-4 hari. (Foto: J Krisna-javasatu.com)
Enterpreneur

Rajutan ‘Handmade’ Berat Bersaing Di Pasaran

26 Juni 2020

Proses selanjutnya ialah merekatkan warna pada kain dengan menggunakan cuka untuk menjadi warna terang, dan dengan kapur untuk menjadikan warna gelap kemudian di angin-anginkan kembali hingga warna
berubah lalu di bersihkan.

Proses pengerjaan Ecoprint, yaitu memindahkan warna dan pola dari daun alami ke kain. (Foto: krisna-javasatu.com)

Dan tahap akhirnya ialah mencuci pakaian tersebut. Maka jadilah seni pakaian dengan ecoprint ala Yeny Purwaty. (Kai/Krs)

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook

BERITA TERBARU

Polisi Bakar Arena Judi Sabung Ayam di Sumberpucung Malang

Jagung Jadi Andalan Gresik Utara, Panceng Disiapkan Jadi Lumbung Pangan

Sidang Gugatan Wanprestasi Developer Perumahan di Kediri, Kuasa Hukum Tegaskan Tidak Cari Untung

Dualisme Yayasan STM Turen Memanas, Ribuan Siswa Terancam Kehilangan Hak Belajar

Babinsa di Blora Latih PBB Siswa SDN 5 Jepon, Tanamkan Disiplin Sejak Dini

718 Mahasiswa KKN-BBK UNAIR Diterjunkan di Gresik, Usung Program SDGs

Diskopindag Kota Malang Fasilitasi Sertifikasi ISO Pabrik Rokok

Tower Telekomunikasi Tak Berizin di Parengan Tuban Disegel Satpol PP

Bupati Pasuruan Temui Pedagang Eks Pasar Gondanglegi, Ini Responsnya

Pemkab Bojonegoro Tata Ulang Kota, Ini Rencana Besarnya

Prev Next

POPULER HARI INI

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

18 Januari 2026 Legenda Sepak Bola Indonesia akan “Bentrok” di Malang

Dualisme Yayasan STM Turen Memanas, Ribuan Siswa Terancam Kehilangan Hak Belajar

Diskopindag Kota Malang Fasilitasi Sertifikasi ISO Pabrik Rokok

Sidang Gugatan Wanprestasi Developer Perumahan di Kediri, Kuasa Hukum Tegaskan Tidak Cari Untung

BERITA LAINNYA

Sidang Gugatan Wanprestasi Developer Perumahan di Kediri, Kuasa Hukum Tegaskan Tidak Cari Untung

Babinsa di Blora Latih PBB Siswa SDN 5 Jepon, Tanamkan Disiplin Sejak Dini

Tower Telekomunikasi Tak Berizin di Parengan Tuban Disegel Satpol PP

Bupati Pasuruan Temui Pedagang Eks Pasar Gondanglegi, Ini Responsnya

Dandim 0721/Blora Lepas 34 Prajurit Purna Tugas

Apresiasi Tokoh Lintas Agama Warnai Sukses Operasi Lilin Candi 2025 di Jateng

Musisi Asal Gunung Kawi Matoha Mino Luruskan Stigma Mistis Lewat Lagu “Gunung Kawi”

Single Debut Thalia Gunawan “Kamu yang di Bangku Depan” Rilis, Cerita Cinta Remaja di Kelas

Pemkab Kediri Alokasikan Rp58,5 Miliar Lanjutkan Pembangunan Stadion Gelora Daha Jayati

Petani Lereng Gunung Sindoro Kompak Jaga Hutan Lewat Syukuran Panen

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Puisi Esai Denny JA ‘Rahasia yang Dibawa Mati’

Viral Truk Tabrak Pagar SMK Turen Malang, YPTT Berikan Klarifikasi

Mayat Pria Mengapung di Sungai Molek Malang Teridentifikasi

Strategi Disdik Jatim di 2026: Jamin Anggaran Pendidikan 20% Tetap Jadi Prioritas Utama

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2026 Javasatu. All Right Reserved