email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Kamis, 12 Februari 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

OPINI: Manajemen Utang dan Keuangan Negara, Antara Risiko dan Instrumen Pembangunan

by Redaksi Javasatu
24 Desember 2025

OPINI

Manajemen Utang dan Keuangan Negara, Antara Risiko dan Instrumen Pembangunan

Oleh: Karisma Juliyanti – Prodi Administrasi Publik, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, Universitas 17 Agustus 1945 Banyuwangi

Dalam praktik kebijakan fiskal modern, utang negara merupakan instrumen yang hampir tidak terpisahkan dari proses pembangunan nasional. Pemerintah memanfaatkan utang sebagai sumber pembiayaan untuk menutup defisit anggaran, mempercepat pembangunan infrastruktur, serta meningkatkan kesejahteraan sosial. Oleh karena itu, utang negara tidak dapat dipandang semata-mata sebagai beban, melainkan sebagai alat kebijakan yang memiliki potensi manfaat sekaligus risiko.

Di Indonesia, isu utang negara kerap memunculkan perdebatan di ruang publik. Di satu sisi, pemerintah memandang utang sebagai strategi fiskal yang sah dan produktif selama dikelola secara hati-hati. Di sisi lain, sebagian masyarakat menilai utang sebagai ancaman terhadap stabilitas ekonomi dan beban bagi generasi mendatang. Perbedaan pandangan ini menunjukkan bahwa persoalan utang negara tidak hanya bersifat teknokratis, tetapi juga berkaitan erat dengan kepercayaan publik terhadap kebijakan pemerintah.

Reinhart dan Rogoff (2010) menyebutkan bahwa rasio utang terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) memiliki implikasi terhadap pertumbuhan ekonomi jangka panjang. Sementara itu, Stiglitz (2021) menekankan bahwa utang justru dapat memberikan dampak positif apabila dialokasikan ke sektor-sektor produktif seperti pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur publik. Dengan demikian, tantangan utama pemerintah bukan terletak pada ada atau tidaknya utang, melainkan pada bagaimana utang tersebut dikelola secara efektif, transparan, dan bertanggung jawab.

Definisi dan Klasifikasi Utang Negara

Utang negara merupakan kewajiban finansial pemerintah yang timbul akibat pinjaman untuk membiayai pengeluaran negara. Berdasarkan sumbernya, utang negara terbagi menjadi utang dalam negeri dan utang luar negeri. Utang dalam negeri umumnya berbentuk Surat Berharga Negara (SBN), sedangkan utang luar negeri berasal dari pinjaman bilateral, multilateral, maupun komersial.

Utang dalam negeri memiliki keunggulan karena risikonya relatif lebih terkendali dan tidak secara langsung terpengaruh oleh fluktuasi nilai tukar. Sebaliknya, utang luar negeri memerlukan pengelolaan yang lebih cermat karena rentan terhadap dinamika ekonomi global dan depresiasi mata uang. Oleh sebab itu, keseimbangan komposisi utang menjadi faktor penting dalam menjaga stabilitas fiskal nasional.

Strategi Manajemen Utang Negara

Manajemen utang negara mencakup proses perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan portofolio utang agar tetap berada dalam kondisi berkelanjutan. International Monetary Fund (IMF, 2025) menegaskan bahwa pengelolaan utang harus berlandaskan prinsip kehati-hatian, akuntabilitas, dan transparansi fiskal.

BacaJuga :

OPINI: Nisfu Sya’ban dan Isu “Blackout”, Cahaya Doa di Tengah Gelapnya Kepanikan Publik

OPINI: Hari Lahir NU, Etika Kepemimpinan di Tengah Sorotan Kasus Hogi Minaya

Di Indonesia, Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) menerapkan strategi active debt management melalui diversifikasi instrumen pembiayaan, peningkatan transparansi laporan utang, serta pengalokasian utang ke sektor-sektor produktif. Strategi ini bertujuan menekan risiko fiskal sekaligus menjaga kepercayaan pasar dan masyarakat.

Tabel by Karisma Juliyanti

Tren rasio utang pemerintah Indonesia terhadap PDB selama periode 2019–2024 menunjukkan peningkatan signifikan pada 2020–2021 akibat pembiayaan penanganan pandemi COVID-19. Namun, seiring pemulihan ekonomi, rasio utang kembali menunjukkan tren penurunan. Kondisi ini menandakan bahwa pemerintah masih mampu menjaga keberlanjutan fiskal dengan mempertahankan rasio utang di bawah batas aman internasional sebesar 60 persen PDB.

Dampak Utang terhadap Perekonomian Nasional

Utang negara memiliki dampak ganda terhadap perekonomian. Ketika dikelola secara optimal, utang dapat mendorong pertumbuhan ekonomi melalui efek pengganda (multiplier effect), seperti peningkatan lapangan kerja dan investasi. Auerbach dan Gale (2022) menunjukkan bahwa pembiayaan infrastruktur melalui utang mampu memperkuat daya saing nasional.

Namun demikian, utang juga mengandung risiko berupa beban bunga dan potensi ketergantungan fiskal. Jika tidak dikelola dengan baik, utang dapat mengurangi ruang fiskal pemerintah di masa depan. Oleh karena itu, pemerintah perlu memastikan bahwa utang tidak digunakan untuk pembiayaan konsumtif, melainkan diarahkan pada sektor-sektor yang memberikan manfaat jangka panjang bagi masyarakat.

Isu Terkini dan Tantangan Pengelolaan Utang

Perkembangan teknologi digital turut memengaruhi pengelolaan keuangan negara. OECD (2025) menyebutkan bahwa digitalisasi fiskal berpotensi meningkatkan akuntabilitas dan keterbukaan dalam pengelolaan utang. Selain itu, tren pembiayaan berkelanjutan seperti green debt mulai berkembang sebagai upaya mendukung pembangunan yang ramah lingkungan.

Meski demikian, tantangan tetap ada, khususnya dalam menjaga transparansi dan membangun kepercayaan publik terhadap kebijakan utang negara. Oleh sebab itu, pengelolaan utang tidak hanya membutuhkan pendekatan teknis dan administratif, tetapi juga pendekatan komunikatif agar masyarakat memahami tujuan dan manfaat kebijakan tersebut.

Manajemen utang negara merupakan elemen strategis dalam menjaga keberlanjutan pembangunan nasional. Utang bukanlah ancaman selama dikelola secara cermat, transparan, dan produktif. Dengan strategi pengelolaan yang tepat, utang dapat menjadi instrumen kebijakan fiskal yang mendukung pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat.

Bagi mahasiswa administrasi publik, pemahaman yang komprehensif mengenai utang negara menjadi penting agar mampu melihat kebijakan fiskal secara objektif dan kritis. Dengan demikian, diskursus mengenai utang tidak hanya berhenti pada angka, tetapi juga pada kualitas pengelolaannya demi kepentingan publik jangka panjang. (*)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: OpiniUntag Banyuwangi
ADVERTISEMENT

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Sejumlah Cabor Keluhkan Anggaran Minim, Dukung Darmadi Pimpin KONI Kabupaten Malang

Selisih 4.000 Meter Persegi, Dugaan Mark Up Sewa Lahan WTP Kota Malang Terkuak

Pemkot Malang Dinilai Tak Bisa Tunjukkan Alas Hak Supit Urang-Pandanwangi

Pelatih Muda Malang Raya Digembleng Pelatih Nasional

Agustina Faizin Resmi Pimpin Ansor Malaysia 2026-2031

Bupati Gresik Ajak Perempuan Tentukan Arah Pembangunan di Musrenbang 2026

Gresik Jadi Tuan Rumah Pengukuran Kepuasan Layanan Digital Pemerintah

Siswa MI Al-Karimi Gresik Tasmi’ Juz 1 dan 2 Sekali Majelis

TMMD 2026 di Blora Bangun Jalan dan Rehab RTLH

Musrenbang, Wabup Gresik Tegaskan Sinkronisasi Usulan Desa

Prev Next

POPULER HARI INI

DPRD Kabupaten Malang Tantang DPKPCK Tunjukkan Legalitas Syarat Tambahan Site Plan

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Pelatih Muda Malang Raya Digembleng Pelatih Nasional

Stok Bapokting Kabupaten Malang Aman, Cabai Rawit Rp80 Ribu Jelang Ramadan

Kadispora Kabupaten Malang Buka Suara Terkait Penggeledahan Kejaksaan

BERITA LAINNYA

Agustina Faizin Resmi Pimpin Ansor Malaysia 2026-2031

TMMD 2026 di Blora Bangun Jalan dan Rehab RTLH

HPN 2026, Wali Kota Malang Terima Trofi Abyakta Kebudayaan dari PWI Pusat

HUT ke-6 JMSI, Soroti Gempuran AI dan Algoritma Medsos

HUT ke-18 Gerindra, DPC Kota Kediri Targetkan 7 Kursi DPRD di Pemilu Mendatang

Cak Imin Buka Puncak HPN 2026 di Banten, Tegaskan Pers Pilar Demokrasi

Sertijab Kodim Wonosobo, Sambut Kapten Masraniansyah Lepas Kapten Redo

Nabila Ellisa Rilis EP “GERD”, Angkat Luka Batin Lewat Lagu “Tanyaku”

Immersion by Lexus Pamerkan Karya Oliver Wihardja untuk Sibolga

H Saimo Pimpin IKG 2026-2031, RUAP Sahkah AD/ART Baru

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Kadispora Kabupaten Malang Buka Suara Terkait Penggeledahan Kejaksaan

DPRD Kabupaten Malang Tantang DPKPCK Tunjukkan Legalitas Syarat Tambahan Site Plan

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Stok Bapokting Kabupaten Malang Aman, Cabai Rawit Rp80 Ribu Jelang Ramadan

Sepak Bola Malang Raya Jalan di Tempat, Siapa yang Salah?

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

%d