Javasatu,Gresik- Anggaran pengadaan tiang Penerangan Jalan Umum (PJU) di Kabupaten Gresik tahun 2021 telah disepakati DPRD Gresik senilai Rp 10,4 miliar, direncanakan untuk 325 tiang baru.

Kepala Dinas Perhubungan Gresik, Nanang Setiawan, jumlah tiang PJU itu akan di pasang di seluruh kecamatan yang tersebar di Kabupaten Gresik sesuai dengan kebutuhan masing-masing wilayah.
“Namun untuk pemeliharaan PJU dialokasikan Rp 5,2 miliar” kata Nanang, Sabtu (6/2/2021).
Tahap pertama, dikatakan Nanang, pihaknya akan melakukan perbaikan jaringan. Karena hal itu akan memudahkan pemantauan titik mana saja yang mengalami kerusakan.
“Perkiraan untuk kerusakan jaringan saat ini kurang lebih 20 persen” ucap dia.
Untuk itu, ia akan menerjunkan timnya yang terbagi menjadi 4 tim tersebar di seluruh wilayah antara lain Gresik kota, Gresik utara, selatan barat dan selatan timur.
“Lokasi detil di mana nya masih direncanakan. Yang jelas di Bawean juga ada penambahan tiang PJU, seperti di Alun-alun Sangkapura, Pasar Tambak, dan perbatasan Tambak dan Sangkapura. Nanti perencanaan penambahan tiang yang baru pasti merata” papar Nanang.
Sebagai tambahan informasi, berdasarkan Peraturan Menteri Perhubungan No. 27 tahun 2018 terjadi alih pengelolaan terkait PJU, diketahui pengelolaan PJU, awalnya ada pada Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) namun saat ini dikelola oleh Dinas Perhubungan. (Bas/Arf)