email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Selasa, 13 Januari 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Jembatan Parempei Terpantau Hampir Patah, Akses Terdekat Rawan Kecelakaan

by Oktovery
6 November 2022

JAVASATU.COM-GUNUNG MAS- Pantauan di lapangan, jembatan Parempei berkonstruksi kayu di Desa Parempei Kecamatan Rungan Kabupaten Gunung Mas Provinsi Kalimantan Tengah terpantau kondisinya hampir patah.

Diketahui, jembatan Parempei adalah satu-satunya akses terdekat yang menghubungkan Desa Tumbang Jutuh Kecamatan Rungan dengan Desa Bereng Jun Kecamatan Manuhing.

Kondisi tersebut ditemui pada Jumat (4/11/2022) saat awak media hendak melakukan peliputan ke Desa Tumbang Kajuei Kecamatan Rungan melintas di jembatan tersebut. Kondisinya yang membahayakan serta berpotensi memicu kecelakaan.

Kondisi di lapangan, ada sejumlah alas kayu jembatan yang lepas. Selain itu, kekuatan kayu sangat membahayakan.

Salah seorang pengguna jalan yang kebetulan melintas di Jembatan Parempei asal Kota Palangka Raya, Muhamad Saleh mengungkapkan, kondisi jembatan hampir patah bahkan nyaris roboh. Sangat bahaya bagi pengguna jalan atau warga yang melintas.

“Iya kondisinya begini. Membahayakan. Kami memberanikan diri melalui jembatan ini. Karena menyingkat waktu perjalanan hingga satu setengah jam menuju ke Kota Palangka Raya. Tapi kami bersama teman-teman memberanikan diri” ungkap Saleh saat di temui di lokasi, Jumat (4/11/2022).

Terlebih bagi pengguna kendaraan roda empat yang melintas di jembatan Parempei dikatakan Saleh wajib ekstra hati-hati. Selain ukuran jembatan sempit, konstruksi kayu menjadi pemicu patah atau robohnya jembatan tersebut.

BacaJuga :

Perbaikan Jalan Brotonegoro Gresik Capai 40 Persen, Ditarget Rampung November 2025

Usulan Jalan Ngantang–Wlingi Menjadi Jalan Provinsi Disetujui Gubernur Khofifah

“Kami tidak membayangkan jika kondisi hujan di sini, pastinya lebih membahayakan. Karena jarak jembatan dengan sungai sangat dekat. Terlebih bagi pengguna roda dua saat hujan juga harus hati-hati, karena kondisinya pasti licin. Kan terbuat dari kayu” beber Saleh.

Untuk itu, Saleh yang juga alumni salah satu kampus terkemuka di Kota Palangka Raya berharap pihak terkait segera memperhatikan kondisi jembatan Parempei.

“Sebelum hal hal yang tidak diinginkan terjadi. Apalagi sampai ada korban jiwa. Sangat membahayakan pak” tukas Saleh sembari melanjutkan perjalanannya.

MEMBAHAYAKAN: Kondisi jembatan Parempei di Kecamatan Rungan hampir patah dan roboh. Bahkan tak ada tanda/imbauan jenis kendaraan yang boleh melintas. (Foto: Oktovery/Javasatu.com)

Perlu diketahui, pada Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas Angkutan Jalan, pada Pasal 273 ayat 1 UU LLAJ berbunyi, “Setiap penyelenggara jalan yang tidak dengan segera, dan patut memperbaiki jalan yang rusak yang mengakibatkan kecelakaan lalu lintas sebagaimana dimaksud dalam Pasal 24 ayat 1 sehingga menimbulkan korban luka ringan dan/atau kerusakan kendaraan dan/atau barang dipidana dengan penjara paling lama bulan atau denda paling banyak Rp12 juta”.

Selain itu menurut ayat 4, “Penyelenggara Jalan yang tidak memberi tanda atau rambu pada Jalan yang rusak dan belum diperbaiki sebagaimana dimaksud dalam Pasal 24 ayat 2 dipidana dengan pidana penjara paling lama 6 bulan atau denda paling banyak Rp1,5 juta”.

Jadi jika penyelenggara jalan lalai menjalankan perintah Pasal 24 UU No. 22 tahun 2009, maka pengguna jalan dapat menggunakan haknya sebagai pengguna jalan sesuai aturan yang berlaku. (Ver/Saf)

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: jalan rusakJembatan RusakKecamatan ManuhingKecamatan Rungan

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Asep Kusdinar dan Prof Bisri Orkestrasi Sepak Bola Senang Jatim

LAKSI Mendukung Kinerja BNN Bongkar Pabrik Narkoba di Tangerang

Lapas Malang Perkuat Sinergi dengan Media, Pastikan Keterbukaan Informasi Publik

Jembatan Gantung Garuda Wonosobo Progres 95 Persen Rampung 15 Januari

Prabowo Resmikan SMA Taruna Nusantara Malang, Cetak SDM Unggul Berbasis Iptek

OPINI: Indonesia di Persimpangan Kebijakan Fiskal dan Energi

Ello dan Oki Rengga Nilai Sumut Gudang Bakat Lewat Panggung Kreativitas Nasional

Bangun UMKM Sebelum 30 Tahun, Finetrus Kembangkan Bisnis Sprei Lokal Lewat Shopee

Anak Pekerja Migran di Gresik Kini Punya Kepastian Identitas Hukum

Publik Apresiasi Dittipidsiber Bareskrim Polri Bongkar 21 Situs Judol, Aset Rp 96,7 Miliar Disita

Prev Next

POPULER HARI INI

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Puisi Esai Denny JA ‘Rahasia yang Dibawa Mati’

Kapolres Batu Resmi Berganti, AKBP Aris Purwanto Gantikan AKBP Andi Yudha

Meski Jenderal Bintang Dua, Mayjen TNI Susilo Dinilai Rendah Hati

Permintaan LPG 3 Kg di Malang Raya Naik Jelang Peringatan Isra Mikraj

BERITA LAINNYA

LAKSI Mendukung Kinerja BNN Bongkar Pabrik Narkoba di Tangerang

Jembatan Gantung Garuda Wonosobo Progres 95 Persen Rampung 15 Januari

OPINI: Indonesia di Persimpangan Kebijakan Fiskal dan Energi

Ello dan Oki Rengga Nilai Sumut Gudang Bakat Lewat Panggung Kreativitas Nasional

Bangun UMKM Sebelum 30 Tahun, Finetrus Kembangkan Bisnis Sprei Lokal Lewat Shopee

Publik Apresiasi Dittipidsiber Bareskrim Polri Bongkar 21 Situs Judol, Aset Rp 96,7 Miliar Disita

Kapendim Blora Ajak Gen Z Bijak Bermedia Sosial

OPINI: Keterbatasan Kebijakan Fiskal dalam Menjaga Stabilitas Ekonomi Makro

Prabowo Resmikan 166 Sekolah Rakyat, Target 500 Sekolah hingga 2029

Eksplor Jogja, Murid SMP YPI Darussalam 1 Cerme Study Tour Sambil Belajar Vlog Digital

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Puisi Esai Denny JA ‘Rahasia yang Dibawa Mati’

Konflik Dualisme Yayasan, 1.600 Siswa STM Turen Malang Terpaksa Libur Sekolah

Dualisme Yayasan STM Turen Memanas, Ribuan Siswa Terancam Kehilangan Hak Belajar

Jumlah Desa Mandiri di Blora Naik Dua Kali Lipat dalam Setahun

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2026 Javasatu. All Right Reserved