email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Minggu, 23 November 2025
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Jembatan Parempei Terpantau Hampir Patah, Akses Terdekat Rawan Kecelakaan

by Oktovery
6 November 2022

JAVASATU.COM-GUNUNG MAS- Pantauan di lapangan, jembatan Parempei berkonstruksi kayu di Desa Parempei Kecamatan Rungan Kabupaten Gunung Mas Provinsi Kalimantan Tengah terpantau kondisinya hampir patah.

Diketahui, jembatan Parempei adalah satu-satunya akses terdekat yang menghubungkan Desa Tumbang Jutuh Kecamatan Rungan dengan Desa Bereng Jun Kecamatan Manuhing.

Kondisi tersebut ditemui pada Jumat (4/11/2022) saat awak media hendak melakukan peliputan ke Desa Tumbang Kajuei Kecamatan Rungan melintas di jembatan tersebut. Kondisinya yang membahayakan serta berpotensi memicu kecelakaan.

Kondisi di lapangan, ada sejumlah alas kayu jembatan yang lepas. Selain itu, kekuatan kayu sangat membahayakan.

Salah seorang pengguna jalan yang kebetulan melintas di Jembatan Parempei asal Kota Palangka Raya, Muhamad Saleh mengungkapkan, kondisi jembatan hampir patah bahkan nyaris roboh. Sangat bahaya bagi pengguna jalan atau warga yang melintas.

“Iya kondisinya begini. Membahayakan. Kami memberanikan diri melalui jembatan ini. Karena menyingkat waktu perjalanan hingga satu setengah jam menuju ke Kota Palangka Raya. Tapi kami bersama teman-teman memberanikan diri” ungkap Saleh saat di temui di lokasi, Jumat (4/11/2022).

Terlebih bagi pengguna kendaraan roda empat yang melintas di jembatan Parempei dikatakan Saleh wajib ekstra hati-hati. Selain ukuran jembatan sempit, konstruksi kayu menjadi pemicu patah atau robohnya jembatan tersebut.

BacaJuga :

Perbaikan Jalan Brotonegoro Gresik Capai 40 Persen, Ditarget Rampung November 2025

Usulan Jalan Ngantang–Wlingi Menjadi Jalan Provinsi Disetujui Gubernur Khofifah

“Kami tidak membayangkan jika kondisi hujan di sini, pastinya lebih membahayakan. Karena jarak jembatan dengan sungai sangat dekat. Terlebih bagi pengguna roda dua saat hujan juga harus hati-hati, karena kondisinya pasti licin. Kan terbuat dari kayu” beber Saleh.

Untuk itu, Saleh yang juga alumni salah satu kampus terkemuka di Kota Palangka Raya berharap pihak terkait segera memperhatikan kondisi jembatan Parempei.

“Sebelum hal hal yang tidak diinginkan terjadi. Apalagi sampai ada korban jiwa. Sangat membahayakan pak” tukas Saleh sembari melanjutkan perjalanannya.

MEMBAHAYAKAN: Kondisi jembatan Parempei di Kecamatan Rungan hampir patah dan roboh. Bahkan tak ada tanda/imbauan jenis kendaraan yang boleh melintas. (Foto: Oktovery/Javasatu.com)

Perlu diketahui, pada Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas Angkutan Jalan, pada Pasal 273 ayat 1 UU LLAJ berbunyi, “Setiap penyelenggara jalan yang tidak dengan segera, dan patut memperbaiki jalan yang rusak yang mengakibatkan kecelakaan lalu lintas sebagaimana dimaksud dalam Pasal 24 ayat 1 sehingga menimbulkan korban luka ringan dan/atau kerusakan kendaraan dan/atau barang dipidana dengan penjara paling lama bulan atau denda paling banyak Rp12 juta”.

Selain itu menurut ayat 4, “Penyelenggara Jalan yang tidak memberi tanda atau rambu pada Jalan yang rusak dan belum diperbaiki sebagaimana dimaksud dalam Pasal 24 ayat 2 dipidana dengan pidana penjara paling lama 6 bulan atau denda paling banyak Rp1,5 juta”.

Jadi jika penyelenggara jalan lalai menjalankan perintah Pasal 24 UU No. 22 tahun 2009, maka pengguna jalan dapat menggunakan haknya sebagai pengguna jalan sesuai aturan yang berlaku. (Ver/Saf)

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: jalan rusakJembatan RusakKecamatan ManuhingKecamatan Rungan

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Koramil Pronojiwo Intensifkan Patroli Malam di Zona Merah Semeru untuk Amankan Warga

Kasdam V/Brawijaya Tinjau Dampak Erupsi Semeru dan Salurkan Bantuan untuk Warga

Jawara Festival Film MUI Gresik 2025 Diumumkan: “Irama Lama yang Kembali” Raih Juara 1

TNI Bergerak Cepat Tangani Dampak Erupsi Gunung Semeru di Lumajang

Kapolres Gresik Tekankan Marching Band Bentuk Disiplin dan Karakter Pelajar

Motor Balap Liar Disita, Polres Malang: Ambilnya Setelah Operasi Zebra

APERSI Jatim Didorong Perkuat Tata Ruang, Wagub Ingatkan Risiko Lahan Pangan

SMP YPI Darussalam 1 Cerme Peringati Hari Pohon Sedunia dengan Aksi Tanam Pohon

BPBD Kota Malang Gandeng Pramuka untuk Mitigasi Bencana dan Edukasi Warga

Pramuka Kota Malang Membangun Generasi Muda yang Peduli, Kreatif dan Berkarakter

Prev Next

POPULER HARI INI

Pramuka Kota Malang Membangun Generasi Muda yang Peduli, Kreatif dan Berkarakter

BPBD Kota Malang Gandeng Pramuka untuk Mitigasi Bencana dan Edukasi Warga

APERSI Jatim Didorong Perkuat Tata Ruang, Wagub Ingatkan Risiko Lahan Pangan

SMP YPI Darussalam 1 Cerme Peringati Hari Pohon Sedunia dengan Aksi Tanam Pohon

TNI Bergerak Cepat Tangani Dampak Erupsi Gunung Semeru di Lumajang

BERITA LAINNYA

Koramil Pronojiwo Intensifkan Patroli Malam di Zona Merah Semeru untuk Amankan Warga

Kasdam V/Brawijaya Tinjau Dampak Erupsi Semeru dan Salurkan Bantuan untuk Warga

TNI Bergerak Cepat Tangani Dampak Erupsi Gunung Semeru di Lumajang

KPK Pamerkan Uang Sitaan Korupsi, Analis Nasky Sebut Bentuk Transparansi dan Kepercayaan Publik

“Cerita yang Tersimpan” di Ulang Tahun The Rain ke-24

BNPB Tanam 68 Ribu Pohon di Jateng: Mitigasi Bencana Tak Bisa Ditunda

Satpol PP Kota Kediri Tingkatkan Kapasitas SDM untuk Tekan Peredaran Rokok Ilegal

SeaBank dan Women’s World Banking Dukung UMKM Pintar Tingkatkan Literasi Keuangan Perempuan

Pengungsi Erupsi Semeru di Lumajang Kini Lebih Butuh Uang daripada Logistik

Menkop Ferry Ajak PWI Bersinergi Wujudkan Semangat Pasal 33 UUD 1945

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Gunung Semeru Keluarkan Awan Panas, Sejumlah Warga Mulai Mengungsi

Operasi Zebra 2025 Dimulai 17 November, Pengamat Puji Fokus Humanis Kakorlantas Polri dan Penertiban Balap Liar

Verifikasi Lapangan Sah, Tapi Ganti Rugi Lahan 7 Warga Pujon Masih Remang-Remang

Erupsi Semeru, Sejumlah Rumah di Dusun Sumbersari Kamar A Rusak Parah

Warga Griya Shanta Demo di Pengadilan Negeri Malang, Tolak Jalan Tembus

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2025 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2025 Javasatu. All Right Reserved