email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Selasa, 9 September 2025
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Jembatan Parempei Terpantau Hampir Patah, Akses Terdekat Rawan Kecelakaan

by Oktovery
6 November 2022

JAVASATU.COM-GUNUNG MAS- Pantauan di lapangan, jembatan Parempei berkonstruksi kayu di Desa Parempei Kecamatan Rungan Kabupaten Gunung Mas Provinsi Kalimantan Tengah terpantau kondisinya hampir patah.

Diketahui, jembatan Parempei adalah satu-satunya akses terdekat yang menghubungkan Desa Tumbang Jutuh Kecamatan Rungan dengan Desa Bereng Jun Kecamatan Manuhing.

Kondisi tersebut ditemui pada Jumat (4/11/2022) saat awak media hendak melakukan peliputan ke Desa Tumbang Kajuei Kecamatan Rungan melintas di jembatan tersebut. Kondisinya yang membahayakan serta berpotensi memicu kecelakaan.

Kondisi di lapangan, ada sejumlah alas kayu jembatan yang lepas. Selain itu, kekuatan kayu sangat membahayakan.

Salah seorang pengguna jalan yang kebetulan melintas di Jembatan Parempei asal Kota Palangka Raya, Muhamad Saleh mengungkapkan, kondisi jembatan hampir patah bahkan nyaris roboh. Sangat bahaya bagi pengguna jalan atau warga yang melintas.

“Iya kondisinya begini. Membahayakan. Kami memberanikan diri melalui jembatan ini. Karena menyingkat waktu perjalanan hingga satu setengah jam menuju ke Kota Palangka Raya. Tapi kami bersama teman-teman memberanikan diri” ungkap Saleh saat di temui di lokasi, Jumat (4/11/2022).

Terlebih bagi pengguna kendaraan roda empat yang melintas di jembatan Parempei dikatakan Saleh wajib ekstra hati-hati. Selain ukuran jembatan sempit, konstruksi kayu menjadi pemicu patah atau robohnya jembatan tersebut.

BacaJuga :

Usulan Jalan Ngantang–Wlingi Menjadi Jalan Provinsi Disetujui Gubernur Khofifah

Perumda Tirta Kanjuruhan Bangun Jaringan Pipa Air Siap Minum, Sasar Perkantoran

“Kami tidak membayangkan jika kondisi hujan di sini, pastinya lebih membahayakan. Karena jarak jembatan dengan sungai sangat dekat. Terlebih bagi pengguna roda dua saat hujan juga harus hati-hati, karena kondisinya pasti licin. Kan terbuat dari kayu” beber Saleh.

Untuk itu, Saleh yang juga alumni salah satu kampus terkemuka di Kota Palangka Raya berharap pihak terkait segera memperhatikan kondisi jembatan Parempei.

“Sebelum hal hal yang tidak diinginkan terjadi. Apalagi sampai ada korban jiwa. Sangat membahayakan pak” tukas Saleh sembari melanjutkan perjalanannya.

MEMBAHAYAKAN: Kondisi jembatan Parempei di Kecamatan Rungan hampir patah dan roboh. Bahkan tak ada tanda/imbauan jenis kendaraan yang boleh melintas. (Foto: Oktovery/Javasatu.com)

Perlu diketahui, pada Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas Angkutan Jalan, pada Pasal 273 ayat 1 UU LLAJ berbunyi, “Setiap penyelenggara jalan yang tidak dengan segera, dan patut memperbaiki jalan yang rusak yang mengakibatkan kecelakaan lalu lintas sebagaimana dimaksud dalam Pasal 24 ayat 1 sehingga menimbulkan korban luka ringan dan/atau kerusakan kendaraan dan/atau barang dipidana dengan penjara paling lama bulan atau denda paling banyak Rp12 juta”.

Selain itu menurut ayat 4, “Penyelenggara Jalan yang tidak memberi tanda atau rambu pada Jalan yang rusak dan belum diperbaiki sebagaimana dimaksud dalam Pasal 24 ayat 2 dipidana dengan pidana penjara paling lama 6 bulan atau denda paling banyak Rp1,5 juta”.

Jadi jika penyelenggara jalan lalai menjalankan perintah Pasal 24 UU No. 22 tahun 2009, maka pengguna jalan dapat menggunakan haknya sebagai pengguna jalan sesuai aturan yang berlaku. (Ver/Saf)

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: jalan rusakJembatan RusakKecamatan ManuhingKecamatan Rungan

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Kafe Selena D’Lapang di Lapas Perempuan Malang, Wadah Kreativitas WBP Jadi Pengusaha

Ketua PKK Kecamatan Gresik Dorong Kreativitas Olahan PKK Sukorame dari Markisa hingga Bayam Brazil

ADVERTISEMENT

Jaksa Tolak Eksepsi Terdakwa Pemalsuan Merek Pioneer CNC Indonesia di PN Kepanjen

Reshuffle Kabinet, Budi Gunawan hingga Sri Mulyani Digantikan Menteri Baru

Mensos Janjikan 100 Sekolah Rakyat Permanen Dibangun Tahun 2025

Prev Next

POPULER HARI INI

SMP YPI Darussalam 1 Cerme Raih Juara 2 Gerak Jalan HUT ke-80 Kemerdekaan RI

Reshuffle Kabinet, Budi Gunawan hingga Sri Mulyani Digantikan Menteri Baru

Viral Cekcok Jukir dan Driver Ojol di Malang, Dimediasi Polisi: Hanya Kesalahpahaman, Tak Ada Kekerasan

Umpatan “Ndasmu” Menurut Rasa Bahasa Jawa

Warga Antusias Manfaatkan Diskon PBB, Kecamatan Gresik Jadi Contoh Kepatuhan Pajak

BERITA LAINNYA

Reshuffle Kabinet, Budi Gunawan hingga Sri Mulyani Digantikan Menteri Baru

Panglima TNI Ajak Prajurit Teladani Akhlak Rasulullah SAW di Peringatan Maulid Nabi

Wabup Blitar Beky Harap Jalan Sehat Sabilu Taubah Jadi Sarana Keberkahan dan Kebersamaan

Shaggydog Gandeng Heruwa dan Sal Priadi Rilis Ulang “Insomnia” dalam Versi Remix

Bakamla dan Kemenhut Gagalkan Penyelundupan Kayu Ilegal di Batam

Prev Next

BERITA KHUSUS

DPRD Kabupaten Malang dan Bupati Sanusi Sepakat Perkuat Tata Kelola Daerah

RSUD Gresik Sehati Resmi Dibuka, Percepat Akses Layanan Kesehatan di Gresik Selatan

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Sejumlah Fasum di Kota Malang Terindikasi Dikuasai Perorangan, Pakar Hukum Ingatkan Rawan Konflik

Singhasari Jayanti Festival 2025 Meriah, Ribuan Warga Padati Candi Singosari

Persema Reborn U-50 dan Bakorwil III Jatim Sinergi Bangun Ekosistem Sepak Bola Malang Raya

Umpatan “Ndasmu” Menurut Rasa Bahasa Jawa

Gerebek Rumah di Turen Malang, Polisi Tangkap Pemuda dengan 14,68 Gram Sabu

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2025 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2025 Javasatu. All Right Reserved