JAVASATU.COM-MALANG- Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) akan melakukan peningkatan kualitas jalan pada Exit Tol di Malang.

Pembenahan tersebut meliputi Exit Tol Desa Bunut Wetan, Kecamatan Pakis Kabupaten Malang dan Exit Tol Madyopuro atau yang masuk kota Malang.
Peningkatan tersebut dimaksudkan untuk menghilangkan kesan timpang pada kualitas jalan untuk jalur bebas hambatan dengan ruas jalan di luar exit tol. Tentunya, untuk rencana tersebut akan menggunakan anggaran dari Pemerintah Pusat.
“Sasarannya jalan sekitar luar exit tol Madyopuro dan Bunut Pakis. Akan ada pelebaran peningkatan menuju ke standar exit tol,” ujar Kepala Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga (DPUBM) Kabupaten Malang, Romdoni, beberapa hari lalu.
Romdoni menyebut, proyek itu memang pekerjaan lintas daerah antara Kota dan Kabupaten Malang. Ia merinci, peningkatan jalan ini akan dimulai dari Kalisari Pakis.
Setelah itu, dia menguraikan, peningkatan jalan itu bakal sampai ke masuk ke arah Madyopuro sebagai exit tol. Jalan Ki Ageng Gribig dapat peningkatan juga. Bahkan, peningkatan tersebut mengarah juga sampai ke perempatan Rampal Kota Malang.
“Itu peningkatan, perluasan dan pelebaran jalan. Termasuk pengerasan jalan, agar standar kuat menahan tonase dan kuantitas kendaraan yang lalu lalang di situ. Ini meningkatkan kapasitas daya dukung jalan supaya seimbang dengan exit tol. Dan memang proyeknya lintas daerah kabupaten dan kota, bantuan kementerian,” ujar Romdoni.
Menurut Romdoni, sasaran utama proyek dari Pemerintah Pusat ini memang ada di Kecamatan Pakis. Kondisi di ruas jalan tersebut dinilai perlu mendapat peningkatan dan perluasan.
“Kondisinya paling butuh di Kabupaten di Madyopuro Bunut. Jatuhnya Exit tol Pakis, koneksi peningkatan di exit tol kota,” imbuh Romdoni.
Saat ini masih dalam proses lelang di tingkat Kemen PUPR. Dan menurutnya, jika proses lelang berjalan lancar diperkirakan pekerjaan tersebut dapat berlangsung pada tahun 2022 ini.
“Pertengahan tahun sudah lelang fisik. Kami belum tahu pastinya, tetapi info yang kami terima dari Kementerian PUPR, nilai pagunya Rp 150 miliar,” tukas Romdoni. (Agb/Arf)