JAVASATU.COM-MALANG- Menanggapi viralnya video proses pengecoranproyek pembangunan Jjalan Pagersari Ngantang, Kabupaten Malang yang digarap tidak sesuai spek atau ‘asal-asalan’, Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga (DPUBM) Kabupaten Malang sudah melakukan teguran ke pelaksana proyek untuk melakukan revisi pengerjaan.
Sekretaris DPUBM Kabupaten Malang, Suwignyo mengatakan, sudah melakukan uji beton dan sekarang sudah layak. Hal itu dilakukan menyusul video viral yang memperlihatkan adanya campuran tanah dan material lain pada bahu jalan yang akan dilakukan pengecoran. Sehingga pengerjaan bangunan jalan, seperti asal-asalan.
“Pelaksanaan pekerjaan proyek itu sudah layak, sudah kami datangi dan dilakukan core test (uji beton) pada jalan Ngantang yang sudah pengecoran, sampelnya di 10 titik uji. Tidak ditemukan kandungan material lain, seperti gragal tanah ataupun sirtu,” ucap Suwignyo. Jumat (22/7/2022).
Pada saat pengujian juga disaksikan Bupati Malang, HM Sanusi, jajaran Polres, dan Muspika setempat.
“Secara kasat mata tidak terlihat ada campuran lain. Kalaupun didapati bahan kurang sesuai, maka harus dilakukan uji lab juga untuk memastikan kandungan bahan beton dan kualitasnya,” jelasnya.
Pria yang akrab disapa Wignyo ini menambahkan, setelah adanya video tersebut, DPUBM segera turun ke lapangan dan memerintahkan ke pelaksana proyek segera merevisi.
“Sudah kami minta revisi, dengan membersihkan tumpukan material lain di besi dan plastik sebelum dicor. Kami tidak ingin kualitas beton bisa jelek, jika ada campuran tanah atau sirtu,” terangnya.
Wignyo juga menyayangkan beredarnya video viral tersebut, yang bisa membuat mis-komunikasi warga, karena tidak ada klarifikasi langsung ke pelaksana proyek sebelumnya.
“Material bercampur tanah seperti tampak pada video itu karena bekas pengerjaan levelling (pemerataan) bahu jalan yang akan dicor,” tegasnya.
Terakhir Wignyo menyebut, proyek ruas jalan Pagersari Ngantang ini sendiri dikerjakan dengan pagu APBD sebesar Rp 1,9 miliar. Namun, nilai kontraknya ditetapkan senilai Rp 1,4 miliar.
“Pengerjaan proyek jalan ini masih 40 persen. Selama proses pengerjaan kami hanya bisa memberi teguran atau peringatan. Jika ada salah pengerjaan, ya jangan terulang. (Kontraktor) bisa dikenai sanksi lain,” tandasnya. (Agb/Saf)