JAVASATU.COM-BOJONEGORO- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro melalui Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Cipta Karya telah merealisasikan bantuan sambungan listrik gratis bagi warga tidak mampu. Bantuan listrik gratis, tidak hanya diperuntukkan bagi penerima bantuan Aladin (atap, lantai, dinding) yang tidak teraliri listrik.
Muhammad Zamroni, Kepala Bidang Perumahan dan Kawasan Permukiman Dinas PKP Cipta Karya menerangkan, bantuan sambungan listrik gratis ini diperuntukkan bagi warga miskin yang telah memiliki rumah tetapi belum memiliki sambungan listrik.
“Selain itu juga dari RTLH (Rumah Tidak Layak Huni) yang belum teraliri jaringan listrik,” ujarnya Zamroni, Minggu (8/1/2023) seperti dilansir dari laman resmi Bojonegorokab.go.id.
Menurut data Dinas PKP Cipta Karya, tahun 2022 bantuan sambungan listrik gratis telah terealisasi sebanyak 1.467 sambungan. Listrik yang diberikan yaitu daya 900 kWh listrik token.
Syarat Pengajuan
Zamroni menjelaskan, bagi masyarakat yang ingin mengajukan sambungan listrik gratis syaratnya sama seperti mengajukan bantuan Aladin kepada pihak desa terlebih dahulu. Yaitu warga Kabupaten Bojonegoro, warga yang sudah lansia atau tidak berpenghasilan. Selan itu, warga miskin (tidak berpenghasilan tetap), warga yang berpenghasilan per bulan di bawah rata-rata.
Kemudian syarat lainnya adalah rumah yang tidak layak huni (reyot), tanah milik sendiri (ada bukti kepemilikan), tanah tidak bermasalah, serta tanah bukan milik desa, silir helo, PT KAI atau milik orang lain.
“Kuota pada tahun 2023 ada 1.000,” kata Zamroni. (Bam/Arf)