email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Sabtu, 3 Januari 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Janoko Lawyer and Partners Dampingi Korban Pengeroyokan Pasar Muntilan

by Syaiful Arif
9 April 2023

JAVASATU.COM- Tindakan penganiayaan dan pengeroyokan terjadi di Pasar Muntilan, Magelang, Jawa Tengah (Jateng) pada hari Kamis (23/2/2023) lalu saat dini hari. Akibatnya, korban bernama Firhan Raviansyah mengalami luka-luka.

Janoko Lawyer and Partners Dampingi Korban Tindak Pidana Pengeroyokan dan Penganiayaan Yang Diduga Dilakukan Oleh Oknum Tukang Parkir Pasar Muntilan. (Foto: Istimewa)

Menurut Kuasa Hukum Korban, Enji Pusposugondo, SH dari Janoko Lawyer and Partners, pengeroyokan dan penganiayaan diduga dilakukan oknum tukang parkir di Pasar Muntilan.

Enji Pusposugondo membeberkan, dari penuturan Firhan diketahui, latar belakang kejadian ini tidak jelas penyebabnya karena pada saat korban sedang bertugas menjaga parkir di parkiran Pasar Muntilan di tempat area kerjanya, kemudian secara tiba-tiba korban didatangi oknum tukang parkir lainnya berinisial B dan teman-temannya kurang lebih 15 orang.

“Setelah mendatangi korban, oknum tukang parkir berinisial B beradu argumen dengan korban, setelah itu sewaktu korban hendak pergi, korban dilempar sepuntung rokok oleh oknum tukang parkir berinisial B dan korban menghampiri untuk menanyakan permasalahan,” beber Enji Pusposugondo menceritakan melalui keterangan tertulisnya kepada media ini, Minggu (9/4/2023).

“Kemudian, oleh oknum tukang parkir berinisial B beserta teman-temannya korban didorong hingga jatuh dan selanjutnya terjadi tindak pidana penganiayaan dan pengeroyokan yang mengakibatkan korban mengalami luka-luka,” sambung Enji Pusposugondo.

Enji Pusposugondo menegaskan, kejadian penganiayaan dan pengeroyokan ini merupakan tindak pidana kekerasan yang harus ditangani dan diusut tuntas.

“Di sisi lain kasus ini pun telah mengundang atensi publik sehingga harus segera ditangani dan apabila tidak cepat diselesaikan berpotensi menyebabkan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas),” ujarnya Enji.

BacaJuga :

Divonis 3 Bulan Penjara, Jaksa Banding Putusan Kasus Penganiayaan di PN Kepanjen

Tagihan Proyek Tak Kunjung Lunas, Pengusaha Kayu Malang Lapor ke Polda Jatim

“Khususnya di daerah Pasar Muntilan dan sekitarnya bisa menjadi semakin marak terjadi aksi kekerasan karena penanganan yang kurang maksimal dan terkesan pembiaran, akibatnya dapat memicu konflik yang berkelanjutan,” imbuh Enji.

Selanjutnya, kata Enji, Janoko Lawyer and Partners sebagai kuasa hukum atau penasihat hukum korban bernama Firhan Raviansyah telah mengirimkan Surat Terbuka kepada Kepolisian Resor Kota (Polresta) Magelang untuk mempercepat penanganan perkara yang dilaporkan oleh korban.

“Besar harapan kami agar Kasus ini bisa diusut dan diselesaikan secara tuntas,” ungkapnya.

“Demi tegaknya hukum dan keadilan di lndonesia secara umum dan di Magelang khususnya,” sambung Enji.

Enji juga menegaskan, Janoko Lawyer and Partners sebagai kuasa hukum korban penganiayaan dan pengeroyokan di Pasar Muntilan, bersama keluarga dan rekan-rekan korban, bertekad mendampingi dan mengawal pengusutan kasus ini hingga selesai dan tuntas.

(Foto: Istimewa)

Sementara itu, Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penelitian (SP2HP) Laporan Pengaduan dari Kepolisian Sektor (Polsek) Muntilan dan Kepolisian Resor Kota (Polresta) Magelang menyebutkan bahwa kasus ini masih dalam tahap penyelidikan. (Saf)

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: Janoko Lawyer and PartnersPasar MuntilanPengeroyokanPolresta Magelang
ADVERTISEMENT

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Strategi Disdik Jatim di 2026: Jamin Anggaran Pendidikan 20% Tetap Jadi Prioritas Utama

Data Lengkap: Daftar 38 Sekolah di Malang Raya Penerima Bantuan Revitalisasi Sarpras

Tancap Gas Awal Tahun, Khofifah Resmikan Revitalisasi 38 Sekolah di Malang Raya

Investor Ritel Melejit, bluRDN Permudah Buka RDN Saham secara Digital

Dedikasi Berbuah Pangkat, 137 Personel Polres Malang Naik Jabatan

OPINI: Kebijakan Fiskal Digital untuk Transparansi dan Antikorupsi

Polisi Tangkap Kapal Trawl di Gresik, Lindungi Ekosistem Laut dari Kerusakan

Jelang Sertijab Dandim, Kodim Blora Jalani Verifikasi Korem 073

Tersesat di Hutan Bawean, 4 Wisatawan Asal Sidoarjo Diselamatkan Polisi

PN Kepanjen Gandeng PBH Peradi Malang, Perkuat Akses Bantuan Hukum Gratis

Prev Next

POPULER HARI INI

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

PN Kepanjen Gandeng PBH Peradi Malang, Perkuat Akses Bantuan Hukum Gratis

Rehabilitasi Gedung Diponegoro RSUD Kanjuruhan Diputus Kontrak Sesuai Aturan

Apresiasi RAT Polda Metro Jaya, Polisi Dinilai Kian Dekat dengan Rakyat

Puisi Esai Denny JA ‘Rahasia yang Dibawa Mati’

BERITA LAINNYA

Strategi Disdik Jatim di 2026: Jamin Anggaran Pendidikan 20% Tetap Jadi Prioritas Utama

Data Lengkap: Daftar 38 Sekolah di Malang Raya Penerima Bantuan Revitalisasi Sarpras

Tancap Gas Awal Tahun, Khofifah Resmikan Revitalisasi 38 Sekolah di Malang Raya

Investor Ritel Melejit, bluRDN Permudah Buka RDN Saham secara Digital

OPINI: Kebijakan Fiskal Digital untuk Transparansi dan Antikorupsi

Jelang Sertijab Dandim, Kodim Blora Jalani Verifikasi Korem 073

Apresiasi RAT Polda Metro Jaya, Polisi Dinilai Kian Dekat dengan Rakyat

Panglima TNI Pantau Pengamanan Tahun Baru 2026, Ribuan Personel dan Alutsista Dikerahkan

Polda Jateng Apresiasi Warga, Malam Tahun Baru 2026 Berjalan Aman dan Kondusif

Kapolri Cek Langsung Pengamanan Tahun Baru 2026 di Bundaran HI

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Diduga Rem Blong di Pasar Kertek Wonosobo, Truk Hantam Motor dan Toko

Puisi Esai Denny JA ‘Rahasia yang Dibawa Mati’

Isi Libur Natal, Siswa MA An-Nur Bululawang Ikuti Pelatihan Wirausaha Shibori

Sempat Ricuh, Dua Kontainer Bantuan Warga Malang Raya di Sumut Akhirnya Bisa Didistribusikan

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2026 Javasatu. All Right Reserved