email: javasatu888@gmail.com
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
Javasatu.com
Senin, 7 September 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Janoko Lawyer and Partners Dampingi Korban Pengeroyokan Pasar Muntilan

by Syaiful Arif
9 April 2023

JAVASATU.COM- Tindakan penganiayaan dan pengeroyokan terjadi di Pasar Muntilan, Magelang, Jawa Tengah (Jateng) pada hari Kamis (23/2/2023) lalu saat dini hari. Akibatnya, korban bernama Firhan Raviansyah mengalami luka-luka.

Janoko Lawyer and Partners Dampingi Korban Tindak Pidana Pengeroyokan dan Penganiayaan Yang Diduga Dilakukan Oleh Oknum Tukang Parkir Pasar Muntilan. (Foto: Istimewa)

Menurut Kuasa Hukum Korban, Enji Pusposugondo, SH dari Janoko Lawyer and Partners, pengeroyokan dan penganiayaan diduga dilakukan oknum tukang parkir di Pasar Muntilan.

Enji Pusposugondo membeberkan, dari penuturan Firhan diketahui, latar belakang kejadian ini tidak jelas penyebabnya karena pada saat korban sedang bertugas menjaga parkir di parkiran Pasar Muntilan di tempat area kerjanya, kemudian secara tiba-tiba korban didatangi oknum tukang parkir lainnya berinisial B dan teman-temannya kurang lebih 15 orang.

“Setelah mendatangi korban, oknum tukang parkir berinisial B beradu argumen dengan korban, setelah itu sewaktu korban hendak pergi, korban dilempar sepuntung rokok oleh oknum tukang parkir berinisial B dan korban menghampiri untuk menanyakan permasalahan,” beber Enji Pusposugondo menceritakan melalui keterangan tertulisnya kepada media ini, Minggu (9/4/2023).

“Kemudian, oleh oknum tukang parkir berinisial B beserta teman-temannya korban didorong hingga jatuh dan selanjutnya terjadi tindak pidana penganiayaan dan pengeroyokan yang mengakibatkan korban mengalami luka-luka,” sambung Enji Pusposugondo.

Enji Pusposugondo menegaskan, kejadian penganiayaan dan pengeroyokan ini merupakan tindak pidana kekerasan yang harus ditangani dan diusut tuntas.

“Di sisi lain kasus ini pun telah mengundang atensi publik sehingga harus segera ditangani dan apabila tidak cepat diselesaikan berpotensi menyebabkan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas),” ujarnya Enji.

BacaJuga :

Gagas “Reset” Penegakan Hukum, Nazali Lempo: Sistem Harus Lebih Kuat dari Kepentingan

PN Malang Lakukan Konstatering Tanah dan Bangunan di Pahlawan Trip

“Khususnya di daerah Pasar Muntilan dan sekitarnya bisa menjadi semakin marak terjadi aksi kekerasan karena penanganan yang kurang maksimal dan terkesan pembiaran, akibatnya dapat memicu konflik yang berkelanjutan,” imbuh Enji.

Selanjutnya, kata Enji, Janoko Lawyer and Partners sebagai kuasa hukum atau penasihat hukum korban bernama Firhan Raviansyah telah mengirimkan Surat Terbuka kepada Kepolisian Resor Kota (Polresta) Magelang untuk mempercepat penanganan perkara yang dilaporkan oleh korban.

“Besar harapan kami agar Kasus ini bisa diusut dan diselesaikan secara tuntas,” ungkapnya.

“Demi tegaknya hukum dan keadilan di lndonesia secara umum dan di Magelang khususnya,” sambung Enji.

Enji juga menegaskan, Janoko Lawyer and Partners sebagai kuasa hukum korban penganiayaan dan pengeroyokan di Pasar Muntilan, bersama keluarga dan rekan-rekan korban, bertekad mendampingi dan mengawal pengusutan kasus ini hingga selesai dan tuntas.

(Foto: Istimewa)

Sementara itu, Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penelitian (SP2HP) Laporan Pengaduan dari Kepolisian Sektor (Polsek) Muntilan dan Kepolisian Resor Kota (Polresta) Magelang menyebutkan bahwa kasus ini masih dalam tahap penyelidikan. (Saf)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: Janoko Lawyer and PartnersPasar MuntilanPengeroyokanPolresta Magelang

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Dispendukcapil Raih WBBM, Wali Kota Malang Wahyu Minta Pelayanan Terus Ditingkatkan

Erupsi Gunung Anak Krakatau, BNPB Siapkan Langkah Antisipasi

TISI Deklarasikan Taufiq Ismail sebagai Calon Peraih Nobel Sastra Dunia

Sambut HUT ke-81 TNI, Bhakti Kesehatan Layani 580 Warga di Jakarta

Nazali Lempo Tawarkan Arah Baru Penegakan Hukum Indonesia

Harlah Sabilu Taubah Blitar Merakyat, Warga Doa Bersama hingga Mancing

Malam Akrab Jadi Tradisi Warga RT 03 RW 07 Penanggungan Kota Malang

Gandeng 4 Kiai NU, PT Raya Al-Madinah Gemilang Gelar Manasik Umrah Akbar di Malang

Erupsi Gunung Anak Krakatau, TransNusa Sesuaikan Sejumlah Penerbangan

Asep Kusdinar: Pemerintah Tak Cukup Bekerja dari Balik Meja

Prev Next

POPULER HARI INI

Baderhoods Wonosobo Didorong Ikut Promosikan Wisata Lewat Touring

Pemotor Tabrak Pejalan Kaki di Lawang Malang, Tiga Orang Terluka

Warga Gerebek Rumah di Kalianget Wonosobo, Seorang Pria Diamankan

Terlanjur Klik File APK Penipuan? Ini Langkah yang Disarankan BRI untuk Nasabah

Jelang Lebaran, BRI Ingatkan Nasabah Waspada Penipuan Modus File APK

BERITA LAINNYA

Dispendukcapil Raih WBBM, Wali Kota Malang Wahyu Minta Pelayanan Terus Ditingkatkan

Erupsi Gunung Anak Krakatau, BNPB Siapkan Langkah Antisipasi

TISI Deklarasikan Taufiq Ismail sebagai Calon Peraih Nobel Sastra Dunia

Sambut HUT ke-81 TNI, Bhakti Kesehatan Layani 580 Warga di Jakarta

Nazali Lempo Tawarkan Arah Baru Penegakan Hukum Indonesia

Harlah Sabilu Taubah Blitar Merakyat, Warga Doa Bersama hingga Mancing

Malam Akrab Jadi Tradisi Warga RT 03 RW 07 Penanggungan Kota Malang

Gandeng 4 Kiai NU, PT Raya Al-Madinah Gemilang Gelar Manasik Umrah Akbar di Malang

Erupsi Gunung Anak Krakatau, TransNusa Sesuaikan Sejumlah Penerbangan

Asep Kusdinar: Pemerintah Tak Cukup Bekerja dari Balik Meja

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Warga Gerebek Rumah di Kalianget Wonosobo, Seorang Pria Diamankan

IPNU-IPPNU Tambakrejo Gresik Santuni Anak Yatim, Tutup Rangkaian Kegiatan Ramadan

Pasar Bandeng Gresik 2026, Ikan Seberat 19 Kg Terjual Rp50 Juta, Ini Juaranya

Terlanjur Klik File APK Penipuan? Ini Langkah yang Disarankan BRI untuk Nasabah

Jelang Lebaran, BRI Ingatkan Nasabah Waspada Penipuan Modus File APK

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion

© 2026 Javasatu. All Right Reserved