email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Selasa, 20 Januari 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Pengadilan Negeri Jaktim Datangi Rumah Putri Zulkifli Hasan

by Yondi Ari
7 Februari 2024

JAVASATU.COM- Buntut pembelian tanah dan bangunan oleh Putri Zulkifli Hasan (Zulhas) di jalan Nusa Indah Raya saat ini dalam proses hukum PN Jaktim. Petugas Pengadilan Negeri Jakarta Timur mendatangi rumah tersebut untuk pemeriksaan, Senin siang (5/2/2024).

(Foto: Istimewa/Dion Pradipa)

Dr Yayan Riyanto, SH, MH, kuasa hukum penggugat mengungkapkan, Putri Zulkifli Hasan digugat secara perdata akibat membeli properti yang sebelumnya dijadikan jaminan hutang. Proses hukum dalam perkara ini tercatat dengan nomor 295/Pdt. G/2023/PN JKT.TIM. Pengadilan telah melakukan pemeriksaan terhadap properti yang dimaksud.

“Rumah yang menjadi obyek sengketa yang terletak di Jalan Nusa Indah Raya seluas kurang lebih 1.483 meter persegi, memasuki tahap pemeriksaan setempat (PS) oleh Majelis hakim PN Jaktim pada Senin tanggal 5 Februari 2024,” kata Dr Yayan Riyanto, SH, MH, kuasa hukum penggugat, Aziz Anugerah Yudha Prawira, Selasa (06/02/2024).

Yayan membeberkan, para pihak dalam perkara ini antara lain Aziz Anugerah Yudha Prawira selaku penggugat I, Binar Imammi penggugat II, Galuh Safarina Sari Kalmadara penggugat III.

Lanjut Yayan, mereka menggugat Lie Andry Setyadarma sebagai tergugat I, Gianda Pranata tergugat II, Putri Zulkifli Hasan tergugat III, dan H Syafran selalu tergugat IV, serta Kepala Kantor ATR/Badan Pertanahan Nasional Jakarta Timur sebagai turut tergugat.

Yayan menambahkan, pemeriksaan setempat ini dilakukan guna mengecek batas-batas rumah.

“Untuk mengetahui obyek sengketa yang sebenarnya. Sehingga perlu turun langsung di liat secara fisik dan nyata, tidak hanya sebatas di ruang sidang pengadilan,” lanjut advokat senior yang berkantor di Gedung Lt.7 – A7A, Jalan MH Thamrin No 12 Menteng, Jakarta Pusat tersebut.

BacaJuga :

Aktivis Akhera Soroti Framing Berita soal Fuad Maktour di Kasus Kuota Haji

LAKSI Apresiasi BNN Usai Bongkar Pabrik Vape Narkoba Jaringan Internasional

Dalam pemeriksaan setempat di rumah putri Zulhas, majelis hakim juga menghadirkan para pihak terkait.

“Saat pemeriksaan setempat Senin kemarin, dihadiri oleh Ketua Majelis dan Anggota Majelis Hakim dan seorang panitera. Lalu kuasa hukum para penggugat, saya dan Veriadiano LF Bili S.H., M.H., dan kuasa hukum Putri Zulkifli Hasan, Andreas Tambunan,” ucap Yayan. (Dop/Arf)

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: PN JaktimPutri Zulkifli HasanZulkifli Hasan

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Musorkablub KONI Kabupaten Malang, Eryk Tekankan Wajib Bentuk Tim Formatur

KKGMI Dukun Genjot Profesionalisme Guru MI Lewat Pelatihan PKB

Hari Ketiga Pencarian ATR 42-500, TNI AU Kembali Kerahkan Helikopter Caracal

Aktivis Akhera Soroti Framing Berita soal Fuad Maktour di Kasus Kuota Haji

LAKSI Apresiasi BNN Usai Bongkar Pabrik Vape Narkoba Jaringan Internasional

Kapolres Batu AKBP Aris Purwanto Pimpin Upacara Hari Kesadaran Nasional

ArumtaLa Rilis Lagu “Salam Sehat”, Angkat Fenomena Gila Olahraga di Indonesia

Gowes Kemanusiaan di Malang Galang Dana untuk Korban Bencana

Kapolres Gresik AKBP Ramadhan Nasution Pimpin Apel Perdana, Tekankan Pelayanan Humanis

Wali Kota Semarang Tegaskan bersama Warga Dorong Penanganan Banjir Terowongan Tol

Prev Next

POPULER HARI INI

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Puisi Esai Denny JA ‘Rahasia yang Dibawa Mati’

Atlet Sepeda Kota Batu Syafira El Zahra Meninggal Dunia Kecelakaan Lalu Lintas

Gowes Kemanusiaan di Malang Galang Dana untuk Korban Bencana

Aktivis Akhera Soroti Framing Berita soal Fuad Maktour di Kasus Kuota Haji

BERITA LAINNYA

Hari Ketiga Pencarian ATR 42-500, TNI AU Kembali Kerahkan Helikopter Caracal

Aktivis Akhera Soroti Framing Berita soal Fuad Maktour di Kasus Kuota Haji

LAKSI Apresiasi BNN Usai Bongkar Pabrik Vape Narkoba Jaringan Internasional

ArumtaLa Rilis Lagu “Salam Sehat”, Angkat Fenomena Gila Olahraga di Indonesia

Wali Kota Semarang Tegaskan bersama Warga Dorong Penanganan Banjir Terowongan Tol

TNI Temukan Lokasi Jatuhnya Pesawat ATR 42-500 di Gunung Bulusaraung Maros

Kapolres dan Ketua DPRD Pekalongan Terjun Langsung ke Banjir Sipait

Polresta Pati Salurkan 1.000 Paket MBG untuk Korban Banjir

Polisi di Jatiroto Wonogiri Amankan Penerimaan PIP untuk 500 Siswa

Helikopter Caracal dan Boeing Skadron 5 Identifikasi Titik Jatuh Pesawat ATR-42

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Atlet Sepeda Kota Batu Syafira El Zahra Meninggal Dunia Kecelakaan Lalu Lintas

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Puisi Esai Denny JA ‘Rahasia yang Dibawa Mati’

Dua Dugaan Penyerobotan Tanah oleh Pemkot Malang Diadukan ke DPRD

Ayu Gembirowati Fransisca Latih Calon Wali Desa Dukung Indonesia Emas

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2026 Javasatu. All Right Reserved