email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Jumat, 28 November 2025
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Pengadilan Negeri Jaktim Datangi Rumah Putri Zulkifli Hasan

by Yondi Ari
7 Februari 2024

JAVASATU.COM- Buntut pembelian tanah dan bangunan oleh Putri Zulkifli Hasan (Zulhas) di jalan Nusa Indah Raya saat ini dalam proses hukum PN Jaktim. Petugas Pengadilan Negeri Jakarta Timur mendatangi rumah tersebut untuk pemeriksaan, Senin siang (5/2/2024).

(Foto: Istimewa/Dion Pradipa)

Dr Yayan Riyanto, SH, MH, kuasa hukum penggugat mengungkapkan, Putri Zulkifli Hasan digugat secara perdata akibat membeli properti yang sebelumnya dijadikan jaminan hutang. Proses hukum dalam perkara ini tercatat dengan nomor 295/Pdt. G/2023/PN JKT.TIM. Pengadilan telah melakukan pemeriksaan terhadap properti yang dimaksud.

“Rumah yang menjadi obyek sengketa yang terletak di Jalan Nusa Indah Raya seluas kurang lebih 1.483 meter persegi, memasuki tahap pemeriksaan setempat (PS) oleh Majelis hakim PN Jaktim pada Senin tanggal 5 Februari 2024,” kata Dr Yayan Riyanto, SH, MH, kuasa hukum penggugat, Aziz Anugerah Yudha Prawira, Selasa (06/02/2024).

Yayan membeberkan, para pihak dalam perkara ini antara lain Aziz Anugerah Yudha Prawira selaku penggugat I, Binar Imammi penggugat II, Galuh Safarina Sari Kalmadara penggugat III.

Lanjut Yayan, mereka menggugat Lie Andry Setyadarma sebagai tergugat I, Gianda Pranata tergugat II, Putri Zulkifli Hasan tergugat III, dan H Syafran selalu tergugat IV, serta Kepala Kantor ATR/Badan Pertanahan Nasional Jakarta Timur sebagai turut tergugat.

Yayan menambahkan, pemeriksaan setempat ini dilakukan guna mengecek batas-batas rumah.

“Untuk mengetahui obyek sengketa yang sebenarnya. Sehingga perlu turun langsung di liat secara fisik dan nyata, tidak hanya sebatas di ruang sidang pengadilan,” lanjut advokat senior yang berkantor di Gedung Lt.7 – A7A, Jalan MH Thamrin No 12 Menteng, Jakarta Pusat tersebut.

BacaJuga :

Analis Puji Kakorlantas Raih Penghargaan Tokoh Penggerak Digitalisasi: Bukti Transformasi Polri

Menteri Imipas Agus Andrianto Raih Detikcom Awards 2025, Pengamat Puji Akselerasi Reformasi Pelayanan

Dalam pemeriksaan setempat di rumah putri Zulhas, majelis hakim juga menghadirkan para pihak terkait.

“Saat pemeriksaan setempat Senin kemarin, dihadiri oleh Ketua Majelis dan Anggota Majelis Hakim dan seorang panitera. Lalu kuasa hukum para penggugat, saya dan Veriadiano LF Bili S.H., M.H., dan kuasa hukum Putri Zulkifli Hasan, Andreas Tambunan,” ucap Yayan. (Dop/Arf)

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: PN JaktimPutri Zulkifli HasanZulkifli Hasan

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Analis Puji Kakorlantas Raih Penghargaan Tokoh Penggerak Digitalisasi: Bukti Transformasi Polri

TNI Kirim Bantuan Besar-Besaran ke Tiga Provinsi Terdampak Bencana

BMT Mandiri Sejahtera dan Nurul Hayat Salurkan 50 Kambing untuk Warga Gresik

Pengumpulan Zakat Gresik, Target Rp35 Miliar Baru Tercapai 75 Persen

Peringati Hari Ibu, Persit Kodim Blora Jalani Pemeriksaan HPV DNA untuk Cegah Kanker Serviks

Haul ke-15 Ponpes Bumi Aswaja Gresik: Mengenang Keteladanan dan Mendoakan

Hujan Deras Rendam Padang, TNI Lanud Sutan Sjahrir Evakuasi Warga Terjebak Banjir

Suporter Malang Didorong Jadi Agen Perubahan dan Ekonomi Berkelanjutan

Panglima TNI Lantik 51 Perwira Muda Keahlian Khusus Siber

Polisi di Gresik Gandeng Ojol Tekan Pelanggaran Lalu Lintas

Prev Next

POPULER HARI INI

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Rotasi 15 Pejabat Pemkab Malang: 11 Posisi Baru, 4 Lama, 6 Masih Kosong

Suporter Malang Didorong Jadi Agen Perubahan dan Ekonomi Berkelanjutan

DPRD Kabupaten Malang Soroti Kebutuhan Guru dan Pendidikan di Hari Guru Nasional 2025

Hujan Deras Rendam Padang, TNI Lanud Sutan Sjahrir Evakuasi Warga Terjebak Banjir

BERITA LAINNYA

Analis Puji Kakorlantas Raih Penghargaan Tokoh Penggerak Digitalisasi: Bukti Transformasi Polri

TNI Kirim Bantuan Besar-Besaran ke Tiga Provinsi Terdampak Bencana

Peringati Hari Ibu, Persit Kodim Blora Jalani Pemeriksaan HPV DNA untuk Cegah Kanker Serviks

Hujan Deras Rendam Padang, TNI Lanud Sutan Sjahrir Evakuasi Warga Terjebak Banjir

Panglima TNI Lantik 51 Perwira Muda Keahlian Khusus Siber

Syaiful Anam Kembali Terpilih Pimpin JMSI Jatim 2025-2030

Menteri Imipas Agus Andrianto Raih Detikcom Awards 2025, Pengamat Puji Akselerasi Reformasi Pelayanan

Kasdim Wonosobo Berpesan ke Komcad Baru: Jaga Disiplin dan Siap Perkuat Pertahanan Wilayah

Jatim Lepas Ekspor Perdana Produk Halal, Peluang Baru untuk IKM Kabupaten Malang

PWI Pusat Tekankan Perlindungan Jurnalis Jadi Fondasi Reformasi Polri

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Pengawas MA Gresik Sampaikan Surat Terbuka ke Presiden Prabowo, Minta Keadilan Bantuan Madrasah

Blitar Ekraf Kolaborart Festival 2025: Tunjukkan Kreativitasmu, Mari Gabung

Berburu Rumah Baru Lebih Hemat! BRI Hadirkan Promo Besar di REI Property Expo 2025

OPINI: Guru Lagu lan Guru Wilangan

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2025 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2025 Javasatu. All Right Reserved