email: javasatu888@gmail.com
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
Javasatu.com
Selasa, 1 September 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Pengadilan Negeri Jaktim Datangi Rumah Putri Zulkifli Hasan

by Yondi Ari
7 Februari 2024

JAVASATU.COM- Buntut pembelian tanah dan bangunan oleh Putri Zulkifli Hasan (Zulhas) di jalan Nusa Indah Raya saat ini dalam proses hukum PN Jaktim. Petugas Pengadilan Negeri Jakarta Timur mendatangi rumah tersebut untuk pemeriksaan, Senin siang (5/2/2024).

(Foto: Istimewa/Dion Pradipa)

Dr Yayan Riyanto, SH, MH, kuasa hukum penggugat mengungkapkan, Putri Zulkifli Hasan digugat secara perdata akibat membeli properti yang sebelumnya dijadikan jaminan hutang. Proses hukum dalam perkara ini tercatat dengan nomor 295/Pdt. G/2023/PN JKT.TIM. Pengadilan telah melakukan pemeriksaan terhadap properti yang dimaksud.

“Rumah yang menjadi obyek sengketa yang terletak di Jalan Nusa Indah Raya seluas kurang lebih 1.483 meter persegi, memasuki tahap pemeriksaan setempat (PS) oleh Majelis hakim PN Jaktim pada Senin tanggal 5 Februari 2024,” kata Dr Yayan Riyanto, SH, MH, kuasa hukum penggugat, Aziz Anugerah Yudha Prawira, Selasa (06/02/2024).

Yayan membeberkan, para pihak dalam perkara ini antara lain Aziz Anugerah Yudha Prawira selaku penggugat I, Binar Imammi penggugat II, Galuh Safarina Sari Kalmadara penggugat III.

Lanjut Yayan, mereka menggugat Lie Andry Setyadarma sebagai tergugat I, Gianda Pranata tergugat II, Putri Zulkifli Hasan tergugat III, dan H Syafran selalu tergugat IV, serta Kepala Kantor ATR/Badan Pertanahan Nasional Jakarta Timur sebagai turut tergugat.

Yayan menambahkan, pemeriksaan setempat ini dilakukan guna mengecek batas-batas rumah.

“Untuk mengetahui obyek sengketa yang sebenarnya. Sehingga perlu turun langsung di liat secara fisik dan nyata, tidak hanya sebatas di ruang sidang pengadilan,” lanjut advokat senior yang berkantor di Gedung Lt.7 – A7A, Jalan MH Thamrin No 12 Menteng, Jakarta Pusat tersebut.

BacaJuga :

PN Malang Lakukan Konstatering Tanah dan Bangunan di Pahlawan Trip

Orang Tua di Malang Dilaporkan Anak, Otje: Berharap Konflik Berakhir Damai

Dalam pemeriksaan setempat di rumah putri Zulhas, majelis hakim juga menghadirkan para pihak terkait.

“Saat pemeriksaan setempat Senin kemarin, dihadiri oleh Ketua Majelis dan Anggota Majelis Hakim dan seorang panitera. Lalu kuasa hukum para penggugat, saya dan Veriadiano LF Bili S.H., M.H., dan kuasa hukum Putri Zulkifli Hasan, Andreas Tambunan,” ucap Yayan. (Dop/Arf)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: PN JaktimPutri Zulkifli HasanZulkifli Hasan

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Topeng Malangan Jadi Ruang Ekspresi Anak Difabel di Kota Malang

Bakorwil Malang Dorong Karya Musik Jadi Aset Ekonomi Kreatif

Maulid Nabi, Polresta Malang Kota Doa Bersama Driver Ojol Kenang Affan Kurniawan

Pimpinan Baru SMP-SMA Dr. Soetomo Dilantik, Disdik Surabaya Dorong Peningkatan Mutu

Guru Kabupaten Malang Tak Masuk Dapodik, Kenapa Daerah Lain Bisa? DPRD Turun Tangan

Rintik Rindu Fun Fest 2026 di Kota Batu, Ada Lomba Mewarnai dan Tahfizh Anak

Philips Future Health Index 2026: AI Tingkatkan Layanan Kesehatan, Kesiapan Masih Jadi Tantangan

Pemkot Malang Luncurkan 66 Angkutan Pelajar Gratis, Layani 15 Rute

Irigasi Diperbaiki, Petani Ujungjaya Sumedang Targetkan Tiga Kali Panen, Berharap Air Lancar

Pikap Bawa 439 Botol Arak Bali Melintas di Gresik, Polisi Bertindak

Prev Next

POPULER HARI INI

BLT DBHCHT Rp900 Ribu Cair di Wringinanom, Bupati Yani Ajak Warga Bersuara

Praperadilan Febrie Adriansyah Ditolak, Massa Mahasiswa Apresiasi Hakim PN Jaksel

Isu Skandal Wakil Bupati Sumedang Viral, KDM Bentuk Tim Investigasi

Pemasangan Atap Stadion Gelora Daha Jayati Kediri Ditarget Rampung November

Tambang Galian C dan Tambak Udang Modern Gresik Utara, Izin hingga Reklamasi Jadi Perhatian

BERITA LAINNYA

Topeng Malangan Jadi Ruang Ekspresi Anak Difabel di Kota Malang

Bakorwil Malang Dorong Karya Musik Jadi Aset Ekonomi Kreatif

Maulid Nabi, Polresta Malang Kota Doa Bersama Driver Ojol Kenang Affan Kurniawan

Pimpinan Baru SMP-SMA Dr. Soetomo Dilantik, Disdik Surabaya Dorong Peningkatan Mutu

Guru Kabupaten Malang Tak Masuk Dapodik, Kenapa Daerah Lain Bisa? DPRD Turun Tangan

Rintik Rindu Fun Fest 2026 di Kota Batu, Ada Lomba Mewarnai dan Tahfizh Anak

Philips Future Health Index 2026: AI Tingkatkan Layanan Kesehatan, Kesiapan Masih Jadi Tantangan

Pemkot Malang Luncurkan 66 Angkutan Pelajar Gratis, Layani 15 Rute

Irigasi Diperbaiki, Petani Ujungjaya Sumedang Targetkan Tiga Kali Panen, Berharap Air Lancar

Pikap Bawa 439 Botol Arak Bali Melintas di Gresik, Polisi Bertindak

Prev Next

POPULER MINGGU INI

5 Kriteria Cat Tembok yang Bagus untuk Interior, Anti Jamur hingga Tahan Gesekan

BLT DBHCHT Rp900 Ribu Cair di Wringinanom, Bupati Yani Ajak Warga Bersuara

Pemasangan Atap Stadion Gelora Daha Jayati Kediri Ditarget Rampung November

Praperadilan Febrie Adriansyah Ditolak, Massa Mahasiswa Apresiasi Hakim PN Jaksel

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion

© 2026 Javasatu. All Right Reserved