email: javasatu888@gmail.com
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
Javasatu.com
Senin, 25 Mei 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Pengadilan Negeri Jaktim Datangi Rumah Putri Zulkifli Hasan

by Yondi Ari
7 Februari 2024

JAVASATU.COM- Buntut pembelian tanah dan bangunan oleh Putri Zulkifli Hasan (Zulhas) di jalan Nusa Indah Raya saat ini dalam proses hukum PN Jaktim. Petugas Pengadilan Negeri Jakarta Timur mendatangi rumah tersebut untuk pemeriksaan, Senin siang (5/2/2024).

(Foto: Istimewa/Dion Pradipa)

Dr Yayan Riyanto, SH, MH, kuasa hukum penggugat mengungkapkan, Putri Zulkifli Hasan digugat secara perdata akibat membeli properti yang sebelumnya dijadikan jaminan hutang. Proses hukum dalam perkara ini tercatat dengan nomor 295/Pdt. G/2023/PN JKT.TIM. Pengadilan telah melakukan pemeriksaan terhadap properti yang dimaksud.

“Rumah yang menjadi obyek sengketa yang terletak di Jalan Nusa Indah Raya seluas kurang lebih 1.483 meter persegi, memasuki tahap pemeriksaan setempat (PS) oleh Majelis hakim PN Jaktim pada Senin tanggal 5 Februari 2024,” kata Dr Yayan Riyanto, SH, MH, kuasa hukum penggugat, Aziz Anugerah Yudha Prawira, Selasa (06/02/2024).

Yayan membeberkan, para pihak dalam perkara ini antara lain Aziz Anugerah Yudha Prawira selaku penggugat I, Binar Imammi penggugat II, Galuh Safarina Sari Kalmadara penggugat III.

Lanjut Yayan, mereka menggugat Lie Andry Setyadarma sebagai tergugat I, Gianda Pranata tergugat II, Putri Zulkifli Hasan tergugat III, dan H Syafran selalu tergugat IV, serta Kepala Kantor ATR/Badan Pertanahan Nasional Jakarta Timur sebagai turut tergugat.

Yayan menambahkan, pemeriksaan setempat ini dilakukan guna mengecek batas-batas rumah.

“Untuk mengetahui obyek sengketa yang sebenarnya. Sehingga perlu turun langsung di liat secara fisik dan nyata, tidak hanya sebatas di ruang sidang pengadilan,” lanjut advokat senior yang berkantor di Gedung Lt.7 – A7A, Jalan MH Thamrin No 12 Menteng, Jakarta Pusat tersebut.

BacaJuga :

Polda Jatim Tahan Tiga Tersangka Sengketa Sardo Swalayan, Kasus Dugaan Akta Palsu

Taekwondo Indonesia Raih 4 Medali di British Open 2026 Manchester Inggris

Dalam pemeriksaan setempat di rumah putri Zulhas, majelis hakim juga menghadirkan para pihak terkait.

“Saat pemeriksaan setempat Senin kemarin, dihadiri oleh Ketua Majelis dan Anggota Majelis Hakim dan seorang panitera. Lalu kuasa hukum para penggugat, saya dan Veriadiano LF Bili S.H., M.H., dan kuasa hukum Putri Zulkifli Hasan, Andreas Tambunan,” ucap Yayan. (Dop/Arf)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: PN JaktimPutri Zulkifli HasanZulkifli Hasan

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Polisi Pastikan Tak Ada ‘Pocong Begal’ di Kota Malang, Penyebar Kepanikan Bakal Ditindak

Wakil Wali Kota Malang Sebut Guru Honorer Masih Bisa Dibiayai

PSI Panaskan Mesin Politik di Jatim, Perkuat Struktur hingga Kampung

Proses PSU Perumahan Banjararum Diminta Cermati TPS, Makam dan Artesis

BPD Banjararum Sebut Pengembang Ajak Warga Dorong Percepatan Serah Terima PSU

Pesantren An-Nur 1 Bululawang Cetak Santri Mandiri dan Produktif, Gandeng UNIRA Malang

Wawali Blitar dan Heri Nugroho Hadiri Konser Amal Yeni Cempluk

Ledakan Petasan di Kepanjen Malang Tewaskan Pemilik Rumah, Diselidiki Polisi

Presiden Prabowo Bidik Udang Jadi Sumber Devisa Baru Indonesia

Bertahun-tahun Tadah Hujan, Keakwa Kini Punya Sumur Bor, Warga Bersyukur

Prev Next

POPULER HARI INI

Pembangunan Sekolah Rakyat dan Kampus UNY di Blora Segera Dimulai

Dugaan Pengondisian Proyek Perencanaan di Pemkab Malang Disorot

Program Ratoon Tebu 2026 Kabupaten Malang, Penyuluh Diawasi Ketat

Gresik Dibanjiri Investasi, Warga Dapat Apa?

Proses PSU Perumahan Banjararum Diminta Cermati TPS, Makam dan Artesis

BERITA LAINNYA

Polisi Pastikan Tak Ada ‘Pocong Begal’ di Kota Malang, Penyebar Kepanikan Bakal Ditindak

Wakil Wali Kota Malang Sebut Guru Honorer Masih Bisa Dibiayai

PSI Panaskan Mesin Politik di Jatim, Perkuat Struktur hingga Kampung

Proses PSU Perumahan Banjararum Diminta Cermati TPS, Makam dan Artesis

BPD Banjararum Sebut Pengembang Ajak Warga Dorong Percepatan Serah Terima PSU

Pesantren An-Nur 1 Bululawang Cetak Santri Mandiri dan Produktif, Gandeng UNIRA Malang

Wawali Blitar dan Heri Nugroho Hadiri Konser Amal Yeni Cempluk

Ledakan Petasan di Kepanjen Malang Tewaskan Pemilik Rumah, Diselidiki Polisi

Presiden Prabowo Bidik Udang Jadi Sumber Devisa Baru Indonesia

Bertahun-tahun Tadah Hujan, Keakwa Kini Punya Sumur Bor, Warga Bersyukur

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Kepala Bapenda Malang Jadi Sekda Semarang, Wali Kota Wahyu Siapkan Mutasi Kilat

Razia Pajak Kendaraan di Kota Batu, Tim Gabungan Jaring 39 Pelanggar

Gresik Dibanjiri Investasi, Warga Dapat Apa?

Pembangunan Sekolah Rakyat dan Kampus UNY di Blora Segera Dimulai

Program Ratoon Tebu 2026 Kabupaten Malang, Penyuluh Diawasi Ketat

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion

© 2026 Javasatu. All Right Reserved