email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Senin, 12 Januari 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Pengadilan Negeri Jaktim Datangi Rumah Putri Zulkifli Hasan

by Yondi Ari
7 Februari 2024

JAVASATU.COM- Buntut pembelian tanah dan bangunan oleh Putri Zulkifli Hasan (Zulhas) di jalan Nusa Indah Raya saat ini dalam proses hukum PN Jaktim. Petugas Pengadilan Negeri Jakarta Timur mendatangi rumah tersebut untuk pemeriksaan, Senin siang (5/2/2024).

(Foto: Istimewa/Dion Pradipa)

Dr Yayan Riyanto, SH, MH, kuasa hukum penggugat mengungkapkan, Putri Zulkifli Hasan digugat secara perdata akibat membeli properti yang sebelumnya dijadikan jaminan hutang. Proses hukum dalam perkara ini tercatat dengan nomor 295/Pdt. G/2023/PN JKT.TIM. Pengadilan telah melakukan pemeriksaan terhadap properti yang dimaksud.

“Rumah yang menjadi obyek sengketa yang terletak di Jalan Nusa Indah Raya seluas kurang lebih 1.483 meter persegi, memasuki tahap pemeriksaan setempat (PS) oleh Majelis hakim PN Jaktim pada Senin tanggal 5 Februari 2024,” kata Dr Yayan Riyanto, SH, MH, kuasa hukum penggugat, Aziz Anugerah Yudha Prawira, Selasa (06/02/2024).

Yayan membeberkan, para pihak dalam perkara ini antara lain Aziz Anugerah Yudha Prawira selaku penggugat I, Binar Imammi penggugat II, Galuh Safarina Sari Kalmadara penggugat III.

Lanjut Yayan, mereka menggugat Lie Andry Setyadarma sebagai tergugat I, Gianda Pranata tergugat II, Putri Zulkifli Hasan tergugat III, dan H Syafran selalu tergugat IV, serta Kepala Kantor ATR/Badan Pertanahan Nasional Jakarta Timur sebagai turut tergugat.

Yayan menambahkan, pemeriksaan setempat ini dilakukan guna mengecek batas-batas rumah.

“Untuk mengetahui obyek sengketa yang sebenarnya. Sehingga perlu turun langsung di liat secara fisik dan nyata, tidak hanya sebatas di ruang sidang pengadilan,” lanjut advokat senior yang berkantor di Gedung Lt.7 – A7A, Jalan MH Thamrin No 12 Menteng, Jakarta Pusat tersebut.

BacaJuga :

Analis Nilai Polri di Bawah Presiden dan Kapolri Disetujui DPR Sesuai Amanat Reformasi

Pecahkan Rekor Dunia di SEA Games, Lifter TNI Rizki Juniansyah Naik Pangkat Jadi Kapten

Dalam pemeriksaan setempat di rumah putri Zulhas, majelis hakim juga menghadirkan para pihak terkait.

“Saat pemeriksaan setempat Senin kemarin, dihadiri oleh Ketua Majelis dan Anggota Majelis Hakim dan seorang panitera. Lalu kuasa hukum para penggugat, saya dan Veriadiano LF Bili S.H., M.H., dan kuasa hukum Putri Zulkifli Hasan, Andreas Tambunan,” ucap Yayan. (Dop/Arf)

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: PN JaktimPutri Zulkifli HasanZulkifli Hasan

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Bobol Rumah Warga di Tumpang, Polisi Tangkap Pelaku dan Penadah Motor

Balap Liar di Gondanglegi Dibubarkan Polisi Usai Laporan Warga Masuk 110

Lembah Ken Arok Gunung Katu Malang Diproyeksikan Jadi Wisata Alam

Klinik NU Annahdlah Disiapkan Jadi Faskes BPJS Warga Dukun

TNI dan Warga Gotong Royong Pulihkan Polindes Pascabencana di Aceh Tengah

MWCNU Dukun Konsolidasi Awal 2026, Siapkan Agenda Besar Harlah ke-103 NU

Satu DPO Gangster Gresik Serahkan Diri, Polisi Minta Pelaku Lain Ikuti Jejaknya

GRIB Jaya Soroti Hotel Eka Mandiri Sengkaling Malang yang Terbengkalai

OPINI: KIP Inovatif, Pendidikan Cerdas untuk yang Salah Sasaran

Wali Kota Wahyu Dorong Koperasi Merah Putih Jadi Pilar Ekonomi Rakyat

Prev Next

POPULER HARI INI

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Puisi Esai Denny JA ‘Rahasia yang Dibawa Mati’

GRIB Jaya Soroti Hotel Eka Mandiri Sengkaling Malang yang Terbengkalai

Satu DPO Gangster Gresik Serahkan Diri, Polisi Minta Pelaku Lain Ikuti Jejaknya

Kapolresta Malang Kota di Era Kombes Pol Nanang Haryono

BERITA LAINNYA

TNI dan Warga Gotong Royong Pulihkan Polindes Pascabencana di Aceh Tengah

OPINI: KIP Inovatif, Pendidikan Cerdas untuk yang Salah Sasaran

PWI Jatim Siapkan Lomba Karya Jurnalistik di HPN 2026, Hadiah Piala Prapanca

Atlet Taekwondo Emas SEA Games 2025, Alfi Kusuma Naik Pangkat Jadi Letnan Satu

Ifan Seventeen Rilis “Jangan Paksa Rindu (Beda)”, Kisah Cinta yang Tak Lagi Sama

Second Semester Rilis Single “:)”, Curhat Emosional tentang Dighosting

OPINI: Kebijakan Fiskal, Kunci Indonesia Keluar dari Middle Income Trap

Analis Nilai Polri di Bawah Presiden dan Kapolri Disetujui DPR Sesuai Amanat Reformasi

Kapolres Boyolali Pastikan Pengamanan Puncak Hari Desa Nasional 2026

Pemkab Kediri Gandeng PTPN, Akses Jalan Sekolah Rakyat Plosoklaten Segera Dibangun

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Puisi Esai Denny JA ‘Rahasia yang Dibawa Mati’

Konflik Dualisme Yayasan, 1.600 Siswa STM Turen Malang Terpaksa Libur Sekolah

Dualisme Yayasan STM Turen Memanas, Ribuan Siswa Terancam Kehilangan Hak Belajar

YPTT Bantah Intervensi STM Turen, Tegaskan Hanya Duduki Kantor Yayasan

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2026 Javasatu. All Right Reserved