JAVASATU.COM- Kali pertama sejak berdiri, Pusat Bantuan Hukum (PBH) Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) Malang menggelar Rapat Kerja Cabang (Rakercab) di Hall Amarilis, Kusuma Agrowisata Resort & Convention Hotel, Kota Batu, Sabtu (5/7/2025).

Agenda ini digelar sebagai langkah awal penguatan organisasi sekaligus penataan ulang peran bantuan hukum di tengah masyarakat.
Dalam sambutannya, Ketua PBH PERADI Malang, Tjoko Tritjahjana, SH, MH, menekankan pentingnya konsolidasi internal agar kerja-kerja bantuan hukum tak sekadar seremonial.
Ia menyebut Rakercab ini bukan sekadar forum kerja, melainkan upaya menyusun arah perjuangan hukum yang berpihak kepada masyarakat kecil.
“Bantuan hukum tidak bisa dilakukan setengah hati. Kita sedang membangun karakter PBH Peradi Malang, yang hadir untuk rakyat, bekerja dengan hati, dan tidak main-main dalam menangani kasus, apalagi untuk warga miskin,” ujar Tjoko, dengan suara lantang di hadapan puluhan advokat muda yang hadir.
Tjoko mengungkapkan, PBH Peradi Malang saat ini telah terakreditasi dan aktif menjalin kerja sama dengan Pemerintah Daerah (Pemda) dan lainnya.
Ia juga membeberkan rencana penempatan para advokat PBH di setiap kelurahan dan desa untuk memberikan layanan hukum gratis kepada masyarakat tidak mampu.
“Ini kerja probono. Kita ingin menjangkau hingga ke tingkat paling bawah. Kita harus menyentuh sampai ke akar rumput. Tidak semua warga tahu bagaimana mengakses keadilan. Di situlah kita hadir,” katanya.
Menakar Program, Menyusun Arah Baru
Tjoko mengungkapkan, Rakercab ini juga dimaksudkan sebagai instrumen evaluasi menyeluruh terhadap program kerja PBH Peradi Malang.
Ia menegaskan bahwa agenda ini akan digelar rutin setiap tahun agar roda organisasi tetap berjalan di rel yang tepat.
“Kita tidak boleh berpuas diri. Rakercab ini memberi kita cermin: mana program yang hidup, mana yang hanya tertulis di kertas. Kita harus jujur dan berani melakukan koreksi,” ujarnya.
Salah satu langkah nyata yang ia sampaikan adalah kesiapan PBH menangani perkara strategis. Ia menyebut, saat ini timnya tengah melakukan praperadilan dalam sebuah kasus di Kepanjen sebagai bagian dari pembuktian bahwa PBH hadir dengan kesungguhan.
“Kami ingin menunjukkan bahwa PBH Peradi Malang punya sikap. Kita tidak hanya datang, mencatat, lalu pulang. Tapi bekerja serius untuk masyarakat yang membutuhkan keadilan,” tegas Tjoko.

Advokat Muda dan Ladang Pengabdian
Ketua DPC Peradi Malang, Dian Aminuddin, SH, MH menyebut Rakercab ini sebagai ruang pembelajaran sekaligus panggilan pengabdian bagi para advokat muda.
“Saya lihat semangat kawan-kawan luar biasa. Banyak yang hadir dengan semangat untuk mendampingi masyarakat miskin. Ini bukan sekadar pekerjaan, ini ladang amal,” katanya.
Namun Dian juga mengingatkan bahwa kekuatan eksternal harus diimbangi dengan kesiapan internal.
“Jangan sampai kita sibuk menjalin kerja sama ke luar, tetapi tidak kuat di dalam. Rakercab ini penting untuk menyolidkan barisan,” ujar dia.
Sementara itu, Ketua Panitia Rakercab, Samin Untung, SH yang juga Sekretaris PBH Peradi Malang, menutup sesi dengan ajakan reflektif.
Ia mengutip ayat-ayat Al-Quran yang berbicara tentang pentingnya tolong-menolong dalam kebaikan dan nilai keikhlasan dalam membantu sesama.
“Ketika kita menolong orang lain dengan tulus, Allah SWT yang akan menolong kita. Dan ketika kita bersatu dalam kebaikan, maka kebaikan itu akan tumbuh seperti benih yang menghasilkan buah,” ucapnya.
Rakercab PBH Peradi Malang tahun 2025 pun resmi dibuka oleh Ketua DPC Peradi Malang Dian Aminuddin, dengan harapan besar: menjadikan lembaga ini tidak sekadar simbol, melainkan jembatan nyata menuju keadilan sosial.
Tambahan informasi, tercatat, advokat yang tergabung PBH Peradi Malang sebanyak 99 orang. (Saf)