email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Jumat, 12 September 2025
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

SBMI Tegaskan TPPO di Malang Bukan Sekadar Administrasi, Tapi Eksploitasi

by Yondi Ari
7 Juli 2025

JAVASATU.COM- Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) Pusat menilai kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Kota Malang tidak bisa dianggap sebagai persoalan administratif semata. SBMI menyebut, praktik tersebut sudah masuk ranah eksploitasi terselubung terhadap calon pekerja migran.

Dina Nuryati, perwakilan SBMI Pusat (kiri). (Foto: Yondi Ari/Javasatu.com)

Hal itu disampaikan dalam sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Kelas 1A Malang, Senin (7/7/2025), yang kembali digelar terkait kasus dugaan TPPO oleh PT Nusantara Surya Perdana (NSP).

“TPPO itu bukan cuma soal dokumen. Kalau pekerja direkrut, dipindah ke PT lain, dan tidak diberi makan, itu bentuk eksploitasi,” ujar Dina Nuryati, perwakilan SBMI Pusat, saat mendampingi para korban dan saksi.

Dina juga menyoroti perlakuan tak manusiawi terhadap Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI).

“Kalau memang ingin membenahi sistem, duduk bersama, buat pelatihan yang memanusiakan. Satu nyawa saja harus diselamatkan,” tegasnya.

SBMI meminta pemerintah serius menangani TPPO dengan meningkatkan pengawasan dan penindakan.

“Tujuannya, agar pekerja migran Indonesia terlindungi dan tidak menjadi korban eksploitasi dalam skema penempatan tenaga kerja ke luar negeri,” tegasnya.

BacaJuga :

Kejari Kota Malang Lelang Aset Rampasan TPPU, Tawarkan Ruko dan Tanah

Lapas Perempuan Malang Tanam Bibit Kelapa Serentak, Dukung Ketahanan Pangan Nasional

Sidang sempat ditunda karena sejumlah saksi dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) belum bisa hadir.

JPU Su’udi menjelaskan beberapa saksi masih berada di luar kota, seperti Kediri dan Blitar, sementara saksi dari Jakarta menjalani operasi di Singapura.

“Kami minta waktu. Jika memungkinkan kami hadirkan langsung, kalau tidak akan kami fasilitasi via Zoom,” ujar Su’udi.

Sementara itu, kuasa hukum terdakwa Hermin, Amri Abdi Bahtiar, meminta agar saksi ahli dan Direktur Utama PT NSP segera dihadirkan.

Ia menegaskan kliennya hanya menjalankan tugas sebagai marketing Divisi Hong Kong berdasarkan kontrak kerja yang sah.

“Job order resmi ada, semua sesuai UU 18/2017. Penempatan ini untuk membantu masyarakat. Tidak ada niat eksploitasi,” ujarnya. (Dop/Saf)

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: SBMITPPO

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Andika Ibrahim Nasution Terpilih Koordinator PPI Dunia 2025/2026, Menang Telak

Loyalitas Teruji, Rahayu Saraswati Dinilai Layak Jadi Menpora

ADVERTISEMENT

Kejari Kota Malang Lelang Aset Rampasan TPPU, Tawarkan Ruko dan Tanah

Fraksi PDIP Kabupaten Malang Soroti Target Pendapatan Bidang Kesehatan Rp372 Miliar di RAPBD 2026

Kakek di Belung Poncokusumo Ditangkap, Diduga Cabuli Bocah 8 Tahun Tetangganya

Prev Next

POPULER HARI INI

Bupati Gresik Buka Pelatihan Kepemimpinan Administrator, Tekankan Disiplin dan Inovasi Aparatur

PKKMB FEB Unira Malang 2025: Mahasiswa Baru Disambut Meriah, Semangat Belajar Menggelora

Aborsi Mahasiswi di Malang Terbongkar, Bayi Dibuang ke Sungai Paron

Warga Jatisari Malang Geruduk Kantor Desa, Minta Hentikan Pembangunan Indomaret

Polres Gresik Tilang Lima Truk Besar Langgar Jam Operasional di Jalur Padat

BERITA LAINNYA

Andika Ibrahim Nasution Terpilih Koordinator PPI Dunia 2025/2026, Menang Telak

Loyalitas Teruji, Rahayu Saraswati Dinilai Layak Jadi Menpora

AMPUH Akan Laporkan Akun TikTok Penyebar Fitnah Sufmi Dasco dan Agus Andrianto

JNF Nilai Desakan Copot Kapolda Metro Jaya Tak Logis: Penegakan Hukum Sesuai Prosedur

TNI Evakuasi Korban Banjir Denpasar, Kodam IX/Udayana Kerahkan 400 Prajurit

Prev Next

BERITA KHUSUS

DPRD Kabupaten Malang dan Bupati Sanusi Sepakat Perkuat Tata Kelola Daerah

RSUD Gresik Sehati Resmi Dibuka, Percepat Akses Layanan Kesehatan di Gresik Selatan

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Singhasari Jayanti Festival 2025 Meriah, Ribuan Warga Padati Candi Singosari

Sejumlah Fasum di Kota Malang Terindikasi Dikuasai Perorangan, Pakar Hukum Ingatkan Rawan Konflik

Umpatan “Ndasmu” Menurut Rasa Bahasa Jawa

Bupati Gresik Buka Pelatihan Kepemimpinan Administrator, Tekankan Disiplin dan Inovasi Aparatur

PKKMB FEB Unira Malang 2025: Mahasiswa Baru Disambut Meriah, Semangat Belajar Menggelora

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2025 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2025 Javasatu. All Right Reserved

%d