email: javasatu888@gmail.com
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
Javasatu.com
Selasa, 22 September 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

SBMI Tegaskan TPPO di Malang Bukan Sekadar Administrasi, Tapi Eksploitasi

by Yondi Ari
7 Juli 2025

JAVASATU.COM- Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) Pusat menilai kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Kota Malang tidak bisa dianggap sebagai persoalan administratif semata. SBMI menyebut, praktik tersebut sudah masuk ranah eksploitasi terselubung terhadap calon pekerja migran.

Dina Nuryati, perwakilan SBMI Pusat (kiri). (Foto: Yondi Ari/Javasatu.com)

Hal itu disampaikan dalam sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Kelas 1A Malang, Senin (7/7/2025), yang kembali digelar terkait kasus dugaan TPPO oleh PT Nusantara Surya Perdana (NSP).

“TPPO itu bukan cuma soal dokumen. Kalau pekerja direkrut, dipindah ke PT lain, dan tidak diberi makan, itu bentuk eksploitasi,” ujar Dina Nuryati, perwakilan SBMI Pusat, saat mendampingi para korban dan saksi.

Dina juga menyoroti perlakuan tak manusiawi terhadap Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI).

“Kalau memang ingin membenahi sistem, duduk bersama, buat pelatihan yang memanusiakan. Satu nyawa saja harus diselamatkan,” tegasnya.

SBMI meminta pemerintah serius menangani TPPO dengan meningkatkan pengawasan dan penindakan.

“Tujuannya, agar pekerja migran Indonesia terlindungi dan tidak menjadi korban eksploitasi dalam skema penempatan tenaga kerja ke luar negeri,” tegasnya.

Sidang sempat ditunda karena sejumlah saksi dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) belum bisa hadir.

BacaJuga :

Gagas “Reset” Penegakan Hukum, Nazali Lempo: Sistem Harus Lebih Kuat dari Kepentingan

PN Malang Lakukan Konstatering Tanah dan Bangunan di Pahlawan Trip

JPU Su’udi menjelaskan beberapa saksi masih berada di luar kota, seperti Kediri dan Blitar, sementara saksi dari Jakarta menjalani operasi di Singapura.

“Kami minta waktu. Jika memungkinkan kami hadirkan langsung, kalau tidak akan kami fasilitasi via Zoom,” ujar Su’udi.

Sementara itu, kuasa hukum terdakwa Hermin, Amri Abdi Bahtiar, meminta agar saksi ahli dan Direktur Utama PT NSP segera dihadirkan.

Ia menegaskan kliennya hanya menjalankan tugas sebagai marketing Divisi Hong Kong berdasarkan kontrak kerja yang sah.

“Job order resmi ada, semua sesuai UU 18/2017. Penempatan ini untuk membantu masyarakat. Tidak ada niat eksploitasi,” ujarnya. (Dop/Saf)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: SBMITPPO

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

DPRD dan Pemkot Malang Sepakati KUA-PPAS APBD 2027

Dari Warung Kopi Merjosari Kota Malang, Polisi dan Ojol Bicara Keselamatan Jalan

Museum Keliling Ungkap Cerita di Balik Topeng Panji dan Filosofi Keris ke Siswa SD

Ngalam Hebak Bisa Jadi Ruang Belajar Budaya bagi Mahasiswa

Pemkab Majalengka Ungkap Perkembangan Kasus PMI Nenah Arsinah di UEA

Taekwondo Indonesia Raih Perak di Kejuaraan Dunia Poomsae

Polisi Bongkar Kurir Sabu di Gresik, Dibayar Rp25 Ribu per Ranjauan

Gerindra Beri 11 Catatan untuk APBD Kota Malang 2027

Aice Salurkan Donasi Rp101,5 Juta untuk Korban Bencana di Indonesia

Kebakaran 5 Hektare Lahan Perkebunan di Kertajati Majalengka Padam 2 Jam

Prev Next

POPULER HARI INI

Ramadan di Lapas Malang, Ratusan Warga Binaan Buka Puasa Bersama Keluarga

Pemotor Tabrak Pejalan Kaki di Lawang Malang, Tiga Orang Terluka

Pemkot Batu Sebar 18 Dokter di Desa-Kelurahan, Masih Butuh 6 Tenaga Medis

IPNU-IPPNU Tambakrejo Gresik Santuni Anak Yatim, Tutup Rangkaian Kegiatan Ramadan

Terlanjur Klik File APK Penipuan? Ini Langkah yang Disarankan BRI untuk Nasabah

BERITA LAINNYA

DPRD dan Pemkot Malang Sepakati KUA-PPAS APBD 2027

Dari Warung Kopi Merjosari Kota Malang, Polisi dan Ojol Bicara Keselamatan Jalan

Museum Keliling Ungkap Cerita di Balik Topeng Panji dan Filosofi Keris ke Siswa SD

Ngalam Hebak Bisa Jadi Ruang Belajar Budaya bagi Mahasiswa

Pemkab Majalengka Ungkap Perkembangan Kasus PMI Nenah Arsinah di UEA

Taekwondo Indonesia Raih Perak di Kejuaraan Dunia Poomsae

Polisi Bongkar Kurir Sabu di Gresik, Dibayar Rp25 Ribu per Ranjauan

Gerindra Beri 11 Catatan untuk APBD Kota Malang 2027

Aice Salurkan Donasi Rp101,5 Juta untuk Korban Bencana di Indonesia

Kebakaran 5 Hektare Lahan Perkebunan di Kertajati Majalengka Padam 2 Jam

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Jembatan Sasak Beureum Sumedang Ditargetkan Rampung 28 Desember

Nazali Lempo Siap Jika Dipercaya Pimpin Kejaksaan Agung

KKI Jatim Seleksi Atlet untuk Piala Panglima TNI

KKI Jatim Bekali Atlet dan Pelatih Pemahaman Perwasitan

Ngalam Hebak Siap Dideklarasikan, Merawat Malang sebagai Ruang Bersama

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion

© 2026 Javasatu. All Right Reserved