JAVASATU.COM-GRESIK- Bupati Gresik, Fandi Akhmad Yani, dianugerahi Kak Seto Award 2024 sebagai bentuk apresiasi atas dedikasi dan kerja kerasnya dalam mempercepat penurunan angka stunting dan komitmennya sebagai Bupati Sahabat Anak di Kabupaten Gresik.
Penghargaan ini diberikan langsung oleh Ketua Umum Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI), Seto Mulyadi, yang akrab disapa Kak Seto, kepada Kepala Dinas Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (KBPPPA) Kabupaten Gresik, Titik Ernawati pada Jumat (07/06/2024).
Titik Ernawati menyatakan bahwa penghargaan ini merupakan dorongan bagi Kabupaten Gresik untuk terus menekan kasus stunting di bawah kepemimpinan Bupati Fandi Akhmad Yani.
“Bapak Bupati Fandi Akhmad Yani secara tegas menyampaikan instruksi untuk menurunkan angka stunting di Gresik. Instruksi ini kemudian dijalankan dengan penuh oleh dinas-dinas terkait termasuk pada Dinas KBPPPA,” ujar Titik, Senin (10/06/2024).
Stunting, atau kondisi gagal tumbuh pada anak akibat kekurangan gizi kronis, masih menjadi tantangan besar di Indonesia. Diungkapkan, melalui berbagai program dan inisiatif, Kabupaten Gresik berhasil menurunkan angka stunting secara signifikan. Beberapa program unggulan yang diterapkan antara lain pemberian Makanan Tambahan (PMT) untuk ibu hamil dan balita, kampanye edukasi gizi, serta pemberian pil penambah darah bagi remaja.
“Selain itu, pelatihan kader posyandu dan kader Tim Pendamping Keluarga (TPK) ditingkatkan untuk memastikan efektivitas penyuluhan dan layanan kesehatan. Kerja sama multi-sektor dengan berbagai pihak, termasuk sektor swasta dan LSM, juga dijalankan untuk mendukung program penurunan stunting. Salah satu kolaborasi dilakukan dengan PKK, Fatayat, dan Pengadilan Agama terkait pembatasan nikah muda,” paparnya.
Menurutnya, strategi tersebut terbukti efektif. Angka stunting di Kabupaten Gresik yang pada awal kepemimpinan Bupati Fandi Akhmad Yani dan Wakil Bupati Aminatun Habibah berada di angka 23,5% (menurut data SSGI tahun 2021) berhasil ditekan hingga 10,7%.
Penghargaan ini juga diberikan karena komitmen besar Bupati Fandi Akhmad Yani dalam perlindungan hak-hak anak. Salah satu contoh nyata adalah penanganan kasus ‘colok pentol’ di Kecamatan Menganti. Bupati Yani secara aktif menginstruksikan dinas-dinas terkait untuk memberikan pendampingan kepada korban, turun tangan bertemu korban, dan memastikan korban bisa melanjutkan pendidikannya.
“Titel Bupati Sahabat Anak ini diberikan Kak Seto karena Pak Bupati berkomitmen dalam pemenuhan hak anak, yaitu hak hidup, tumbuh kembang, perlindungan, dan partisipasi, khususnya dalam Penanganan setiap Anak yang Memerlukan Perlindungan Khusus (AMPK),” terang Kadis Titik Ernawati. (Bas/Arf)