email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Rabu, 7 Januari 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Ini Dia Raihan Prestasi Abdul Qohar, Selama Pimpin Kejaksaan Kabupaten Malang

by Syaiful Arif
16 Januari 2020

Javasatu, Malang- Selama menjadi Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Malang sekitar 16 bulan, Abdul Qohar, SH. MH mampu menorehkan berbagai inovasi pembelajaran berbagai masalah hukum kepada masyarakat.

Berikut daftar capaian prestasi pria yang telah resmi ditunjuk sebagai Inspektur Muda Tipikor Kejagung ini.

1. Dibidang Pembinaan, Kajari dinilai telah mampu memimpin dan membina berbagai unsur diantaranya unsur kepegawaian, Keuangan, perlengkapan dan tata usaha meliputi dengan membawahi sekitar 51 pegawai yang terdiri dari 41 Jaksa dan 14 Tata Usaha.

2. Dibidang Tindak Pidana Khusus, selama kurun waktu tahun 2019 telah melakukan 7 penyelidikan, 4 penyidikan, penuntutan dan berhasil menyelamatkan keuangan negara sebesar Rp 1.110.968.847

3. Dibidang Intelejen. Pada tahun 2019 Kejari Kabupaten Malang telah melakukan pengawalan dan pengawasan terhadap 20 proyek strategis di Kabupaten Malang melalai TP4D.

4. Dibidang Perdata dan Tata Usaha Negara, Kejari telah menandatangani MOU dengan BUMN dan BUMD serta instansi pemerintah dan berhasil mengembalikan kekayaan negara sekita Rp 2.072.485.000.

BacaJuga :

Polisi Bakar Arena Judi Sabung Ayam di Sumberpucung Malang

Jagung Jadi Andalan Gresik Utara, Panceng Disiapkan Jadi Lumbung Pangan

5. Di bidang Barang Bukti dan Barang Rampasan, Kejari telah melakukan pengelolaan terhadap barang bukti dan rampasan berdasarkan putusan pengadilan yang telah incraht.

6. Bidang Tipidum, telah berhasil meningkatkan kegiatan penuntutan dan penyelesaian perkara sebanyak 922 perkara.

Di era kepemimpinan Abdul Qohar, Kejari Kabupaten Malang telah berhasil melakukan berbagai penyuluhan, pendampingan serta melakukan pelayanan hukum kepada masyarakat secara transparan, profesional dan bebas dari praktik KKN. Selain itu Kejari telah berhasi melakukan penandatanganan MOU sebanyak 404 dengan berbagai instansi pemkab Malang. (Git/Arf)

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook

BERITA TERBARU

Polisi Bakar Arena Judi Sabung Ayam di Sumberpucung Malang

Jagung Jadi Andalan Gresik Utara, Panceng Disiapkan Jadi Lumbung Pangan

Sidang Gugatan Wanprestasi Developer Perumahan di Kediri, Kuasa Hukum Tegaskan Tidak Cari Untung

Dualisme Yayasan STM Turen Memanas, Ribuan Siswa Terancam Kehilangan Hak Belajar

Babinsa di Blora Latih PBB Siswa SDN 5 Jepon, Tanamkan Disiplin Sejak Dini

718 Mahasiswa KKN-BBK UNAIR Diterjunkan di Gresik, Usung Program SDGs

Diskopindag Kota Malang Fasilitasi Sertifikasi ISO Pabrik Rokok

Tower Telekomunikasi Tak Berizin di Parengan Tuban Disegel Satpol PP

Bupati Pasuruan Temui Pedagang Eks Pasar Gondanglegi, Ini Responsnya

Pemkab Bojonegoro Tata Ulang Kota, Ini Rencana Besarnya

Prev Next

POPULER HARI INI

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

18 Januari 2026 Legenda Sepak Bola Indonesia akan “Bentrok” di Malang

Dualisme Yayasan STM Turen Memanas, Ribuan Siswa Terancam Kehilangan Hak Belajar

Diskopindag Kota Malang Fasilitasi Sertifikasi ISO Pabrik Rokok

Sidang Gugatan Wanprestasi Developer Perumahan di Kediri, Kuasa Hukum Tegaskan Tidak Cari Untung

BERITA LAINNYA

Sidang Gugatan Wanprestasi Developer Perumahan di Kediri, Kuasa Hukum Tegaskan Tidak Cari Untung

Babinsa di Blora Latih PBB Siswa SDN 5 Jepon, Tanamkan Disiplin Sejak Dini

Tower Telekomunikasi Tak Berizin di Parengan Tuban Disegel Satpol PP

Bupati Pasuruan Temui Pedagang Eks Pasar Gondanglegi, Ini Responsnya

Dandim 0721/Blora Lepas 34 Prajurit Purna Tugas

Apresiasi Tokoh Lintas Agama Warnai Sukses Operasi Lilin Candi 2025 di Jateng

Musisi Asal Gunung Kawi Matoha Mino Luruskan Stigma Mistis Lewat Lagu “Gunung Kawi”

Single Debut Thalia Gunawan “Kamu yang di Bangku Depan” Rilis, Cerita Cinta Remaja di Kelas

Pemkab Kediri Alokasikan Rp58,5 Miliar Lanjutkan Pembangunan Stadion Gelora Daha Jayati

Petani Lereng Gunung Sindoro Kompak Jaga Hutan Lewat Syukuran Panen

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Puisi Esai Denny JA ‘Rahasia yang Dibawa Mati’

Viral Truk Tabrak Pagar SMK Turen Malang, YPTT Berikan Klarifikasi

Mayat Pria Mengapung di Sungai Molek Malang Teridentifikasi

Strategi Disdik Jatim di 2026: Jamin Anggaran Pendidikan 20% Tetap Jadi Prioritas Utama

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2026 Javasatu. All Right Reserved