Javasatu,Malang- Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor: 1026/KPTS/M/2019, tentang Penetapan Pengoperasian Jalan Tol Pandaan Malang Seksi IV (Singosari-Pakis). Artinya pertanggal 1 November 2019 bisa dioperasikan.
Pengoperasian jalan tol Singosari Pakis akan di buka mulai besok Kamis 1 November 2019 pukul 06.00 Wib secara gratis hingga tanggal 7 November 2019 mendatang pukul 00.00 WIB.
Humas PT. Jasa Marga Pandaan Malang Agus Tri Antyo mengatakan, pengoperasian Tol Pandaan-Malang Seksi IV itu dioperasikan tanpa tarif (Rp 0,-) dalam rangka memberikan sosialisasi yang lebih optimal kepada masyarakat.
Sosialisasi operasional tol Seksi IV ini, tambah Agus, juga telah disebarkan melalui media sosial, spanduk, dan Variable Message Sign (VMS).
Masih lanjut Agus, para pengguna jalan dari Wilayah Pandaan yang keluar di Gerbang Tol (GT) Pakis, tetap membayar tarif tol asal gerbang hingga GT Singosari, begitu juga sebaliknya yang masuk dari GT Pakis keluar di Gerbang Tol wilayah Pandaan hanya membayar tarif tol dari GT Singosari.
Sekedar informasi, pembangunan Jalan Tol Pandaan-Malang Seksi 4 Singosari-Pakis sepanjang 4,75 km ini telah selesai pada 16 Oktober 2019 ditandai dengan diterbitkannya Sertifikat Laik Operasi Nomor PB 0201-Db/986 dari Direktorat Jenderal Bina Marga dan telah digunakan sebagai jalan fungsional untuk membantu kelancaran arus mudik dan balik selama libur Lebaran tahun 2019 lalu.
Saat ini, pengguna jalan dari Surabaya menuju Malang Kota dapat memilih keluar melalui Gerbang Tol Pakis. Dengan demikian kemacetan yang terjadi di Jalan Raya Karanglo dan Jalan Jenderal Achmad Yani bisa berkurang. Demikian pula untuk pengguna jalan yang tinggal di sekitar Singosari, Karang Ploso apabila menuju Malang Kota dan Bandara Abdul Rahman Saleh dapat melalui ruas Singosari-Pakis.
Dengan beroperasinya seksi 4, Jalan Tol Pandaan-Malang telah mengoperasikan 35,375 km dari total 38,488 km panjang jalan tol. Sedangkan, untuk seksi 5 (Pakis-Malang) sepanjang 3,113 km masih dalam tahap konstruksi.(Agb)