email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Selasa, 25 November 2025
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Bahrul Maghfiroh Luncurkan FORPILA dan Cuka Kesemek MBC+

by Julian Sukrisna
11 Januari 2025

JAVASATU.COM-MALANG- Yayasan Bahrul Maghfiroh bekerjasama dengan PT Wira Ihsan Niaga turut andil dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat dari sisi kesehatan melalui peluncuran produk MBC+ dan FORPILA.

Pengasuh Pondok Pesantren (PP) Bahrul Maghfiroh, Prof Dr Ir Mohammad Bisri mengakui banyak proses yang harus dilalui sebelum kedua produk tersebut dikenalkan kepada khalayak umum. Salah satunya pentingnya produk cuka kesemek dengan merk dagang MBC+ yang harus lebih dulu lolos uji lab untuk mendapat izin dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

Prof Dr Roihatul Mutiah bersama dengan Prof Dr Ir Mohammad Bisri disela-sela peluncuran produk MBC+ dan FORPILA. (Foto: Julian S/Javasatu.com)

“Produk harus berbasis riset, jangan sampai nanti produk itu gak pakai riset, dan hanya jualan. Ternyata, risetnya hasilnya bagus, kemudian kami launching produknya,” ujar Prof Bisri, Sabtu (11/01/2025).

Riset terhadap produk MBC+ sendiri tersebut telah dilakukan oleh Prof Dr Roihatul Mutiah sejak 2 tahun terakhir. Walaupun di pasaran juga terdapat cuka dari buah lain, Roihatul mengklaim MBC+ memiliki keunggulan jumlah kandungan Flavonoid Total dan Polifenolik Total yang lebih tinggi.

“Kalo efek samping selama ini belum ada karena ini sebenarnya adalah ramuan, suplemen kesehatan dimana ini sudah dimanfaatkan selama ratusan tahun,” Dr Roihatul menjelaskan.

Sedangkan produk FORPILA, yang merupakan akronim dari “formula pengawet ikan laut alami” memiliki potensi untuk berkontribusi dalam sisi ketahanan pangan. Dengan Forpila, mampu menggantikan formalin yang saat ini telah dilarang.

BacaJuga :

Inovasi Baru AQUA Elektronik, Bantu Siapkan Makanan Keluarga melalui Microwave AEM-S20

“Kalau ada satu foam ikan dikasih es, dikasih ini bisa awet sampai 45 hari. Orang nelayan saat melaut kan lama, kadang ikannya itu busuk, dikasih formalin kan bahaya. Jika dikasih FORPILA bisa lama,” urainya.

Prof Bisri berharap produk ini dilirik pemerintah untuk sebagai dukungan terhadap program Makan Bergizi Sehat (MBG) yang sudah dimulai sejak 6 Januari 2024.

Demo penggunaan FORPILA untuk mengawetkan ikan segar hingga 45 hari. (Foto: Julian S/Javasatu.com)

“Mengambil ikan dilaut itu gratis karena gak menanam, gak harus kasih makan. Lalu sudah ada pabriknya, kemudian diberikan untuk MBG, dikemas, kan bagus. Jadi lauknya gak hanya ayam.” ujar Prof Bisri mengakhiri.

Untuk produk MBC+ bisa diimplementasikan dengan 1-2 dua sendok dicampur ke 250ml air putih, langsung bisa diminum. Sedangkan untuk produk FORPILA, setiap 1 liternya dicampurkan dengan 3 liter air laut untuk merendam ikan yang ingin diawetkan, akan tahan hingga 45 hari pada suhu 0 derajat celcius. (Jup)

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: bahrul maghfirohforpilaJawa TimurkesehatanKota MalangMakan Bergizi Gratismbc+mbgProf Bisri

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Pramuka Kota Malang Kirim Tim Trauma Healing untuk Anak Korban Erupsi Semeru

Hari Guru di MI Al-Karimi Gresik: Garda Terdepan Mencerdaskan Anak Bangsa

Polisi Bagikan Masker untuk Pengendara Terdampak Debu Semeru

OPINI: Guru Lagu lan Guru Wilangan

Demo Dukung Pembukaan Jalan Tembus Griya Shanta Mengiringi Sidang di PN Malang

Menhan dan Panglima TNI Tegaskan Penguatan Pertahanan sebagai Kunci Stabilitas Nasional

Kecamatan Kedungkandang Luncurkan Logo Baru, Simbol Gerakan Pelestarian Budaya Lokal

Sempat Viral di Medsos, Pencuri Pakaian Dalam Wanita di Gresik Ditangkap

Trotoar Jembatan Embong Brantas Ambrol, Wali Kota Malang Minta Perbaikan Cepat

TNI Perkuat Reformasi Birokrasi, Komitmen Bangun Aparatur Profesional dan Bersih

Prev Next

POPULER HARI INI

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

OPINI: Guru Lagu lan Guru Wilangan

Blitar Ekraf Kolaborart Festival 2025: Tunjukkan Kreativitasmu, Mari Gabung

Warga Putukrejo Demo Proyek SPAM Perumda Tirta Kanjuruhan, Tuntut Hentikan Sementara

Demo Dukung Pembukaan Jalan Tembus Griya Shanta Mengiringi Sidang di PN Malang

BERITA LAINNYA

OPINI: Guru Lagu lan Guru Wilangan

Menhan dan Panglima TNI Tegaskan Penguatan Pertahanan sebagai Kunci Stabilitas Nasional

TNI Perkuat Reformasi Birokrasi, Komitmen Bangun Aparatur Profesional dan Bersih

Single “Hidup dan Cinta” Bend Of The Rivers Terinspirasi Perjuangan Arul Dampingi Istri Sakit

Blitar Ekraf Kolaborart Festival 2025: Tunjukkan Kreativitasmu, Mari Gabung

TNI Bantu Penyelamatan Badak Jawa di Taman Nasional Ujung Kulon

Kepala BNN Tekankan Peran Pelajar RI di Luar Negeri untuk Indonesia Emas 2045

BRI Kirim Bantuan untuk Warga Terdampak Erupsi Semeru di Lumajang

Diinisiasi NYC, KNPI dan NAMYO: Bogor Jadi Pusat Pertemuan Duta Besar Menuju Konferensi Asia Afrika ke-71

Koramil Pronojiwo Intensifkan Patroli Malam di Zona Merah Semeru untuk Amankan Warga

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Blitar Ekraf Kolaborart Festival 2025: Tunjukkan Kreativitasmu, Mari Gabung

Gunung Semeru Keluarkan Awan Panas, Sejumlah Warga Mulai Mengungsi

Verifikasi Lapangan Sah, Tapi Ganti Rugi Lahan 7 Warga Pujon Masih Remang-Remang

Erupsi Semeru, Sejumlah Rumah di Dusun Sumbersari Kamar A Rusak Parah

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2025 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2025 Javasatu. All Right Reserved