Javasatu,Gresik- Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPRD) Kabupaten Gresik dari fraksi PPP, H.Khoirul Huda menyikapi tingginya penderita HIV AIDS yang berada di Kabupaten Gresik.

Hal itu dituturkan Khoirul Huda dalam rangka Sosialisasi Peraturan Perundang-undangan DPRD Gresik tahap II tahun 2021, Minggu (18/4/2021) bertempat di kediamannya gang Gambus Desa Suci Kecamatan Manyar Gresik.
Hadir dalam kegiatan tersebut, sejumlah tokoh masyarakat, Ketua RT RW dan masyarakat setempat, serta anggota DPRD Gresik dari fraksi PPP Hj Lilik Hidayati.
Menurut Khoirul Huda, di Kabupaten Gresik tingkat penderita HIV AIDS termasuk tinggi, padahal Gresik merupakan daerah yang menyandang label Kota Santri.
“Jumlah penderita HIV AIDS di Gresik mencapai sebanyak 1.350 orang” kata Khoirul Huda, Minggu (18/4/2021).
Untuk itu ia akan menyikapi kondisi itu dengan serius, ke depan ia akan melakukan koordinasi dengan pihak terkait.
“Kita akan berusaha untuk mencegah penularan HIV AIDS. Penularannya itu kan bisa melalui jarum suntik yang kurang steril, hubungan seks dengan penderita HIV. Untuk itu kita harus serius menyikapinya, karena ada Perdanya Nomor 10 tahun 2020 tentang HIV AIDS” tambahnya.
Selain itu, Khoirul menambahkan, terkait bahaya penyalahgunaan narkoba juga menjadi keseriusan dalam menyelamatkan pertumbuhan kehidupan generasi muda di Kabupaten Gresik.
“Maka dari itu kita harus menjaga anak-anak kita, keluarga kita dari ancaman narkoba” ujar dia.

Terakhir dirinya mengucapkan rasa syukur dihadapan audiens yang hadir terkait perkembangan Covid-19, dan ia meminta kepada seluruh masyarakat untuk tetap disiplin dalam menjalankan protokol kesehatan yang dianjurkan pemerintah.
“Alhamdulillah Gresik sudah masuk zona kuning, tetap mematuhi protokol kesehatan, dan selalu jaga kesehatan kita semua” pungkas dia. (Bas/Saf)