email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Selasa, 9 September 2025
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Bupati Anna Imbau Wajib Pajak di Bojonegoro Segara Lapor SPT Tahunan

Artikel ini diproduksi: Portal Resmi Pemerintah Kabupaten Bojonegoro

by Redaksi Javasatu
17 Maret 2021

BacaJuga :

Kafe Selena D’Lapang di Lapas Perempuan Malang, Wadah Kreativitas WBP Jadi Pengusaha

Ketua PKK Kecamatan Gresik Dorong Kreativitas Olahan PKK Sukorame dari Markisa hingga Bayam Brazil

Bupati Bojonegoro Anna Muawanah mengimbau kepada wajib pajak (wp) di Kabupaten Bojonegoro untuk melaporkan surat pemberitahuan (SPT) tahunan pajak penghasilan pribadi. Imbauan tersebut disampaikanya usai menyelesaikan pengisian SPT secara online atau E-Filling di ruang kerja Bupati.

(Grafis: Portal Resmi Pemerintah Kabupaten Bojonegoro)

Bupati Bojonegoro menuturkan, dengan sistem yang baru ini pelaporan sangat mudah.

“Sistem E-Filling ini, kita tidak usah susah payah datang ke kantor pajak tanpa harus mengantri, cukup dengan dua jari kita saja dapat menyelesaikan kewajiban kita sebagai warga negara” ucap Bupati Anna,. Rabu (17/3/2021).

Selain itu, Bupati perempuan pertama tersebut mengajak seluruh masyarakat Bojonegoro untuk membayar pajak tepat pada waktunya, karena pajak ini untuk pembangunan kita semuanya.

Dijelaskan, SPT tahunan tepat waktu lebih awal, lebih nyaman dan lebih baik karena pajak kita untuk kita” ungkapnya.

Sementara itu, untuk proses pelaporan SPT secara online, wajib pajak dapat melakukan melalui laman djponline.pajak.go.id, sedangkan untuk Wajib Pajak Orang Pribadi, SPT tahunan wajib dilaporkan paling lambat 31 Maret dan untuk wajib pajak badan dilaporkan paling lambat 30 April 2021.(*)

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Source: Bupati Anna Imbau Wajib Pajak di Bojonegoro Segara Lapor SPT Tahunan
Tags: Anna MuawanahBupati BojonegoroSPT Tahunan BojonegoroWajib Pajak Bojonegoro

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Kafe Selena D’Lapang di Lapas Perempuan Malang, Wadah Kreativitas WBP Jadi Pengusaha

Ketua PKK Kecamatan Gresik Dorong Kreativitas Olahan PKK Sukorame dari Markisa hingga Bayam Brazil

ADVERTISEMENT

Jaksa Tolak Eksepsi Terdakwa Pemalsuan Merek Pioneer CNC Indonesia di PN Kepanjen

Reshuffle Kabinet, Budi Gunawan hingga Sri Mulyani Digantikan Menteri Baru

Mensos Janjikan 100 Sekolah Rakyat Permanen Dibangun Tahun 2025

Prev Next

POPULER HARI INI

SMP YPI Darussalam 1 Cerme Raih Juara 2 Gerak Jalan HUT ke-80 Kemerdekaan RI

Gerakan Pangan Murah di Kota Malang Diserbu Warga, Harga Beras Selisih Rp8 Ribu

Reshuffle Kabinet, Budi Gunawan hingga Sri Mulyani Digantikan Menteri Baru

Viral Cekcok Jukir dan Driver Ojol di Malang, Dimediasi Polisi: Hanya Kesalahpahaman, Tak Ada Kekerasan

Umpatan “Ndasmu” Menurut Rasa Bahasa Jawa

BERITA LAINNYA

Reshuffle Kabinet, Budi Gunawan hingga Sri Mulyani Digantikan Menteri Baru

Panglima TNI Ajak Prajurit Teladani Akhlak Rasulullah SAW di Peringatan Maulid Nabi

Wabup Blitar Beky Harap Jalan Sehat Sabilu Taubah Jadi Sarana Keberkahan dan Kebersamaan

Shaggydog Gandeng Heruwa dan Sal Priadi Rilis Ulang “Insomnia” dalam Versi Remix

Bakamla dan Kemenhut Gagalkan Penyelundupan Kayu Ilegal di Batam

Prev Next

BERITA KHUSUS

DPRD Kabupaten Malang dan Bupati Sanusi Sepakat Perkuat Tata Kelola Daerah

RSUD Gresik Sehati Resmi Dibuka, Percepat Akses Layanan Kesehatan di Gresik Selatan

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Sejumlah Fasum di Kota Malang Terindikasi Dikuasai Perorangan, Pakar Hukum Ingatkan Rawan Konflik

Singhasari Jayanti Festival 2025 Meriah, Ribuan Warga Padati Candi Singosari

Persema Reborn U-50 dan Bakorwil III Jatim Sinergi Bangun Ekosistem Sepak Bola Malang Raya

Umpatan “Ndasmu” Menurut Rasa Bahasa Jawa

Gerebek Rumah di Turen Malang, Polisi Tangkap Pemuda dengan 14,68 Gram Sabu

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2025 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2025 Javasatu. All Right Reserved