email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Rabu, 10 September 2025
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Bus Bagong Siap Taati Peraturan Pemerintah Terkait Mudik Lebaran 2021

by Agung Baskoro
21 April 2021

Javasatu,Malang- Peraturan Menteri Perhubungan nomor 13 tahun 2021, dengan tegas melarang penggunaan transportasi pada semua moda mulai dari darat, laut, udara dan kereta api.

Armada Bus Bagong (Foto: Dok. Javasatu.com)

Selain itu di peraturan juga menyebut pada tanggal 6 sampai 17 Mei 2021 melarang kendaraan umum, seperti bus yang mengangkut penumpang dan juga travel melakukan perjalanan ke luar wilayah pada periode Mudik Lebaran 2021.

Maka hal itu jelas membuat beberapa pengusaha angkutan tidak diuntungkan. Demikian juga masyarakat yang sudah terbiasa menggunakan angkutan umum juga akan merasa cemas dengan aturan itu.

Namun demikian Direktur PT Bagong Dekaka Makmur, Budi Susilo menyadari bahwa pengendalian transportasi yang akan diberlakukan selama masa Idul Fitri, adalah untuk menekan angka dan penyebaran dan pencegahan pandemi Covid-19.

“Sampai sekarang kami masih menunggu arahan dari Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Timur,” ujar Budi Susilo saat ditemui di tempat kerjanya. Rabu (21/4/2021) siang.

Sebenarnya menurut Budi, keberadaan moda transportasi bukan hanya melayani masyarakat yang berkepentingan mudik saja namun juga melayani masyarakat yang mempunyai rutinitas lain seperti pekerjaan atau rutinitas lain.

Sebetulnya, Budi tidak memungkiri bahwa, momen lebaran adalah salah satu momen yang ditunggu perusahaan jasa transportasi untuk panen atau sebagai ganti sepinya penumpang di hari puasa.

BacaJuga :

Festival Seni Sukorejo Tuban ke-7 Siap Digelar, Wujud Sinergi Warga Lestarikan Budaya

Bupati Malang Sanusi Ucapkan Selamat ke Menkeu Purbaya Usai Dilantik Presiden Prabowo

“Yang jelas kami saat ini belum bisa ambil keputusan. Karena juga belum ada arahan dan petunjuk dari Dishub Provinsi Jawa Timur. Itu karena trayek yang kami miliki AKDP (antar kota dalam provinsi),” pungkas Budi. (Agb/Saf)

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: Bus BagongMudik Lebaran 2021PO Bagong

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Festival Seni Sukorejo Tuban ke-7 Siap Digelar, Wujud Sinergi Warga Lestarikan Budaya

Trio Wijaya Rilis Album Baru #isikepala, 9 Lagu dari Kontemplasi 5 Tahun

ADVERTISEMENT

Bupati Malang Sanusi Ucapkan Selamat ke Menkeu Purbaya Usai Dilantik Presiden Prabowo

Kades Pegundan Gresik Bangun GOR Megah Miliaran Rupiah, Target Rampung 2027

Lapas Perempuan Malang Tanam Bibit Kelapa Serentak, Dukung Ketahanan Pangan Nasional

Prev Next

POPULER HARI INI

Polisi di Gresik Tangkap Karyawan Swasta Pelaku Asusila Anak di Bawah Umur

Singhasari Jayanti Festival 2025 Meriah, Ribuan Warga Padati Candi Singosari

Umpatan “Ndasmu” Menurut Rasa Bahasa Jawa

Produk Olahan Jahe Merah Karangturi Gresik Digadang Tembus Pasar Modern hingga Ekspor

Ketua PKK Kecamatan Gresik Ajak Siswa KB-TK Plus Gapuro Teladani Rasulullah di Maulid Nabi

BERITA LAINNYA

Festival Seni Sukorejo Tuban ke-7 Siap Digelar, Wujud Sinergi Warga Lestarikan Budaya

Trio Wijaya Rilis Album Baru #isikepala, 9 Lagu dari Kontemplasi 5 Tahun

LAKSI Bela Polri soal Kerusuhan Jakarta, Kritik Komnas HAM Dinilai Tidak Berdasar

Anak Muda Bogor Raup Omzet Puluhan Juta Lewat Brand Fesyen Mezzo Rise in Art di Shopee

Pengamat Nilai Reshuffle Kabinet Prabowo Tepat, Menteri Bermasalah Harus Dicopot

Prev Next

BERITA KHUSUS

DPRD Kabupaten Malang dan Bupati Sanusi Sepakat Perkuat Tata Kelola Daerah

RSUD Gresik Sehati Resmi Dibuka, Percepat Akses Layanan Kesehatan di Gresik Selatan

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Sejumlah Fasum di Kota Malang Terindikasi Dikuasai Perorangan, Pakar Hukum Ingatkan Rawan Konflik

Singhasari Jayanti Festival 2025 Meriah, Ribuan Warga Padati Candi Singosari

Persema Reborn U-50 dan Bakorwil III Jatim Sinergi Bangun Ekosistem Sepak Bola Malang Raya

Umpatan “Ndasmu” Menurut Rasa Bahasa Jawa

Pimpinan DPRD Kabupaten Malang Ketahuan ke Luar Daerah, GRIB Jaya: Pengkhianatan Rakyat!

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2025 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2025 Javasatu. All Right Reserved