Javasatu.com
email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Selasa, 15 Juli 2025
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Bus Bagong Siap Taati Peraturan Pemerintah Terkait Mudik Lebaran 2021

by Agung Baskoro
21 April 2021

Javasatu,Malang- Peraturan Menteri Perhubungan nomor 13 tahun 2021, dengan tegas melarang penggunaan transportasi pada semua moda mulai dari darat, laut, udara dan kereta api.

Armada Bus Bagong (Foto: Dok. Javasatu.com)

Selain itu di peraturan juga menyebut pada tanggal 6 sampai 17 Mei 2021 melarang kendaraan umum, seperti bus yang mengangkut penumpang dan juga travel melakukan perjalanan ke luar wilayah pada periode Mudik Lebaran 2021.

Maka hal itu jelas membuat beberapa pengusaha angkutan tidak diuntungkan. Demikian juga masyarakat yang sudah terbiasa menggunakan angkutan umum juga akan merasa cemas dengan aturan itu.

KONTEN PROMOSI

Namun demikian Direktur PT Bagong Dekaka Makmur, Budi Susilo menyadari bahwa pengendalian transportasi yang akan diberlakukan selama masa Idul Fitri, adalah untuk menekan angka dan penyebaran dan pencegahan pandemi Covid-19.

“Sampai sekarang kami masih menunggu arahan dari Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Timur,” ujar Budi Susilo saat ditemui di tempat kerjanya. Rabu (21/4/2021) siang.

Sebenarnya menurut Budi, keberadaan moda transportasi bukan hanya melayani masyarakat yang berkepentingan mudik saja namun juga melayani masyarakat yang mempunyai rutinitas lain seperti pekerjaan atau rutinitas lain.

Sebetulnya, Budi tidak memungkiri bahwa, momen lebaran adalah salah satu momen yang ditunggu perusahaan jasa transportasi untuk panen atau sebagai ganti sepinya penumpang di hari puasa.

BacaJuga :

Menko PMK Dorong Pesantren Melek Digital dan Bahasa Global

Sekolah Rakyat di Kota Malang Resmi Beroperasi, Fokus Didik Anak Miskin Ekstrem

“Yang jelas kami saat ini belum bisa ambil keputusan. Karena juga belum ada arahan dan petunjuk dari Dishub Provinsi Jawa Timur. Itu karena trayek yang kami miliki AKDP (antar kota dalam provinsi),” pungkas Budi. (Agb/Saf)

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: Bus BagongMudik Lebaran 2021PO Bagong

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Menko PMK Dorong Pesantren Melek Digital dan Bahasa Global

Sekolah Rakyat di Kota Malang Resmi Beroperasi, Fokus Didik Anak Miskin Ekstrem

ADVERTISEMENT

Ngalam Rijik Digenjot, Wali Kota Malang Pimpin Aksi GASS di Pandanwangi

Pemkot Batu Dukung Penuh Sekolah Rakyat, Janji Fasilitas Aman dan Nyaman

Rumah Linmas Longsor di Sukun, NasDem Kota Malang Turun Tangan Bantu Perbaikan

Prev Next

POPULER HARI INI

LSP Perkerisan Indonesia Lakukan Sertifikasi Kompetensi Nasional, Cetak Edukator dan Kurator

Anggota DPRD Kota Malang Suyadi Pastikan Pendidikan Siswa Korban Kebakaran Ciptomulyo Aman

Gaji PPPK Kabupaten Malang Cair Agustus, DPRD Siapkan Rp29 Miliar

Umpatan “Ndasmu” Menurut Rasa Bahasa Jawa

Bukan Cuma Tinju, d’Kross Boxing Camp Juga Lahirkan Karateka Juara

BERITA LAINNYA

Mari Mengenal Islam Sosialis bukan Sosialis Islam!

TNI Bantah Klaim TPNPB Terkait Empat Pemuda Papua yang Kembali ke NKRI

Sun of Monday Rilis MV “Why, U?” dan Gas Promo Tour Jabodetabek

LSP Perkerisan Indonesia Lakukan Sertifikasi Kompetensi Nasional, Cetak Edukator dan Kurator

TNI Bikin Kejutan Ultah untuk Jenderal Prancis di Tengah Latihan Bastille Day

Prev Next

BERITA KHUSUS

DPRD Kabupaten Malang dan Bupati Sanusi Sepakat Perkuat Tata Kelola Daerah

RSUD Gresik Sehati Resmi Dibuka, Percepat Akses Layanan Kesehatan di Gresik Selatan

Prev Next

POPULER MINGGU INI

LSP Perkerisan Indonesia Lakukan Sertifikasi Kompetensi Nasional, Cetak Edukator dan Kurator

Umpatan “Ndasmu” Menurut Rasa Bahasa Jawa

Prof. Dr. H. Ahmad Barizi, M.A: Ke Arah UIN Malang sebagai Ensiklopedi Ilmu dan Adab untuk Melahirkan Insan Kamil

Kuasa Hukum AW: Negara Masih Berutang, Tak Ada Unsur Korupsi di Kasus Tanah Polinema

Polisi Selidiki Penyebab Kebakaran Pembangunan Gedung SMP Ponpes An Nur 3 Malang

KONTEN PROMOSI
  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2025 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2025 Javasatu. All Right Reserved